Suara.com - Kasus penggelapan uang Fuji Rp 1,3 miliar yang digelapkan mantan manajer, Batara Ageng, segera disidangkan.
Pengacara Fuji, Sandy Arifin mengatakan, prosesnya bisa sampai ke tahap sidang lantaran berkas sudah ada di tahap P21.
"Sudah (P21), kami tinggal menunggu jaksa penuntut umum untuk disidangkan," kata Sandy Arifin ditemui di Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2024).
Mengenai tanggal, Sandy Arifin belum bisa memberikan kepastian. "Kurang lebih, bulan ini (September 2024)," terang pengacara Fuji.
Sandy Arifin juga memastikan Fuji akan datang dalam sidang tersebut. Sebab sebagai korban, mantan pacar Thariq Halilintar ini juga akan memberikan kesaksian.
"Oh iya dong. Kemarin kakaknya, Ai diperiksa sebagai saksi. Jadi pada saat persidangan, mereka hadir memberikan keterangan," papar Sandy Arifin.
Sebagai pengingat, Fuji melaporkan Batara Ageng atas kasus penggelapan uang Rp 1,3 miliar ke Polres Jakarta Barat, 7 September 2023.
Setelah beberapa bulan, polisi menangkap Batara Ageng, Juni 2024.
Dalam rilis polisi, Batara Ageng mengaku menggelapkan uang Fuji lantaran gaji bulanannya kecil yaitu Rp500 ribu per bulan.
Fuji kemudian memberikan klarifikasi berapa gaji Batara Ageng sebagai manajernya.
Kata Fuji, uang Rp500 ribu merupakan transportasi untuk Batara Ageng. Sementara lelaki tersebut akan mendapatkan lima hingga 10 persen pemasukan dari kesepakatan kerja sama.
Berita Terkait
-
Style Fuji Naik Kereta Disorot Kelihatan Mewah, Padahal Faktanya Begini
-
Sama-sama Difitnah Hamil Duluan, Beda Reaksi Fuji dan Aaliyah Massaid Kini Ramai Dibandingkan
-
Kumpulan Selebgram, Netizen Berdebat Bandingkan Circle Fuji dan Aaliyah Massaid: Beda Kelas!
-
Beda dari Kakak Fuji, Al Ghazali dan El Rumi Tak Minta Pelangkah Walau Dul Jaelani Nikah Duluan
-
Gaya Centil Fuji Lenggak-lenggok bak Artis India Rani Mukerji Bikin Jatuh Hati: Cantik Banget
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta
-
Teuku Ryan Kewalahan Perankan Pengacara Narsis dan Bermuka Dua di Istiqomah Cinta
-
Tragis! Jenazah Anak Perempuan Ditinggalkan dengan Surat Haru, Warga Gotong Royong Urus Pemakaman
-
Viral! Mama Papua Kecewa, Suara dan Wajahnya Dipakai Tanpa Izin di Film Pesta Babi
-
Miris! Hari Bahagia Jadi Petaka, Pengantin di Bekasi Kena Tipu WO Marwah Catering
-
Panas! Istri Virgoun Bantah Pengakuan Eva Manurung soal Hamil Duluan, Ogah Dibela dengan Kebohongan
-
Dituduh Tak Punya Andil Bangun Rumah yang Kini Ditempati Sarwendah, Ruben Onsu Akhirnya Klarifikasi
-
Panen Kritikan, Reizuka Ari Disebut Beri Contoh Buruk Usai Viral Minum Banyak Suplemen Sekaligus
-
Demi Konten Viral, Tren Kelulusan Sekolah Pakai Lagu Kicau Mania Disentil Netizen Malaysia