Suara.com - Pihak Universal Institute of Professional Management (UIPM) akhirnya buka suara terkait keputusan memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada Raffi Ahmad yang berujung gunjingan publik.
Helena Pattirane selaku deputy lawyer UIPM mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan dari hasil rapat para guru besar UIPM. Ada tiga indikator yang dipenuhi Raffi Ahmad untuk menerima gelar Honoris Causa.
Pertama, UIPM menilai Raffi Ahmad sebagai warga negara Indonesia yang menghasilkan karya di dunia entertainment. Lalu sang presenter dianggap secara intens mengembangkan dunia hiburan.
Terakhir, Raffi Ahmad memenuhi aturan penilaian lain sesuai dengan penilaian dalam sidang etik.
"Kami membuat sidang etik para professor UIPM UN Ecosoc dan menurut pertimbangan tadi kami memberikan gelar Honoris Causa kepada bapak Raffi Ahmad," kata Helena Pattirane dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
"Berdasarkan dasar legitimasi tadi bahwa sesuai dengan aturan Ecosoc, QAHE dan Aiden, beliau layak untuk mendapat gelaran Honoris Causa," ucapnya menyambung.
Helena mengatakan bahwa penilaian UIPM mengikuti standar internasional dan bukan hukum Indonesia. Karenanya, Raffi Ahmad dapat diberikan gelar Doktor Honoris Causa meskipun tanpa pernah kuliah.
"Berdasarkan aturan hukum yang sah secara hukum internasional, Ecosoc, itu seseorang yang berkompeten, punya hasil, mengembangkan bidang entertainment seperti Raffi Ahmad dan memberikan sumbangsih terbesarnya bagi bangsa dan negaranya, dia layak menerima gelar Honoris Causa itu," ungkap Helena.
Baca Juga: Beda Tabiat Baim Wong vs Raffi Ahmad saat Istri Dandan: Bak Bumi Langit
"Tidak perlu mengikuti pendidikan resmi. Ini secara aturan hukum internasional ya. Kami bukan bicata dari sisi hukum Indonesia, tapi dari sisi internasional," tambahnya.
UIPM juga mengklaim bahwa mereka merupakan lembaga yayasan resmi yang berlegitimasi dan berafiliasi langsung dengan PBB.
Kantor pusat UIPM sendiri tersebar di Amerika, Rusia, Singapura, Thailand. Sementara kantor representatif UIPM di Indonesia terletak di Bekasi, Jawa Barat.
Raffi Ahmad merupakan orang pertama di Indonesia yang dianggap layak oleh UIPM untuk menerima gelar Doktor Honoris Causa.
Berita Terkait
-
Kupas Tuntas RANS Milik Raffi Ahmad, Seberapa Menarik Prospek Sahamnya?
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Respons Raffi dan Nagita Soal Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang
-
Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim