Suara.com - Masih ingat kasus Fuji vs mantan manajernya, Batara Ageng? Hari ini, Selasa (12/11/2024), Fuji menghadiri sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Ditemani sang kakak, Frans Faisal, Fuji terlihat mengikuti sidang dengan serius. Sementara Batara Ageng menjalani sidang jarak jauh melalui panggilan video.
Fuji lantas mengumumkan Batara Ageng divonis hukuman penjara 2,5 tahun. Fuji mengucap syukur sekaligus berterima kasih kepada sang pengacara, Sandy Arifin, yang telah mendampinginya dalam kasus ini.
"Alhamdulillah, selesai sudah. Terima kasih untuk bang Sandy, bang Purba, Polres Jakbar, jaksa, hakim dan Pengadilan Jakarta Barat atas hasil putusan sidang pelaku diadili dengan hukuman 2 tahun 6 bulan," tulis Fuji di Instagram.
Selanjutnya Fuji mengaku akan belajar ikhlas menerima semua yang telah terjadi. Melalui kasus ini, Fuji berharap ia dan pelaku masing-masing dapat belajar dari kesalahan di masa lalu.
"Semoga ke depannya tidak ada hal seperti ini lagi dan aku juga lebih berhati-hati dalam mempercayai dan mempekerjakan orang," pungkas Fuji dengan menambahkan tagar "perang telah usai" dan "keadilan" dalam bahasa Inggris.
Di Instagram Story, Fuji pun menegaskan akan move on dari kasus ini. "Sekarang saatnya move on & let go. Bismillah ikhlas," tandas adik ipar mendiang Vanessa Angel tersebut.
Fuji masih belajar untuk ikhlas lantaran uang yang digelapkan mantan manajernya tidak sedikit. Batara Ageng terungkap telah menggelapkan uang Fuji sebesar Rp1,3 miliar.
Baca Juga: Beda Tarif Endorse Fuji Vs Mayang, Ada yang Takut Diketawain Raffi Ahmad
Keadilan pun didapatkan Fuji bukan dalam waktu sebentar. Fuji melaporkan mantan manajernya pada September 2023 yang artinya lebih dari satu tahun untuk sampai pada vonis hakim hari ini.
Semua berawal dari kecurigaan Fuji terkait Batara Ageng yang menutup komunikasinya dengan brand-brand yang berkolaborasi dengannya. Bukan cuma menggelapkan uang miliaran, Batara Ageng disebut juga membuat nama Fuji buruk.
Fuji lantas melaporkan Batara Ageng dengan pasal penggelapan dan atau pencurian yang hukuman maksimalnya lima tahun. Maka meski Batara Ageng hanya dihukum setengah dari hukuman maksimal, pun uang miliaran raib, Fuji berusaha ikhlas.
"Good job uti, proud of you. InsyaAllah rezekinya diganti berkali-kali lipat ya ti," komentar akun @keongngeso***.
"InsyaAllah diganti dengan rezeki berkali-kali lipat," sahut akun @dennisgustipu***.
"Ikhlas itu butuh proses, nggak apa-apa Ti, pelan-pelan aja, dijadikan pengalaman dan pembelajaran yang sangat berharga. Semoga Batara menyesalli perbuatannya. Semangat Uti... banyak yang sayang sama kamu," kata akun @alizaris***.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
-
5 Body Serum yang Biasa Dipakai Fuji untuk Mencerahkan Kulit Secara Instan
-
5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
-
3 Moisturizer Murah Rekomendasi Fuji agar Wajah Glowing dan Cerah Seketika
-
5 Rekomendasi Cushion yang Biasa Dipakai Fuji, Hasil Akhir Flawless dan Wajah Glowing
-
Rayakan Idul Adha 2026, Fuji Siapkan Sapi Kurban Jumbo 7 Kuintal
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian