Suara.com - Masih ingat kasus Fuji vs mantan manajernya, Batara Ageng? Hari ini, Selasa (12/11/2024), Fuji menghadiri sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Ditemani sang kakak, Frans Faisal, Fuji terlihat mengikuti sidang dengan serius. Sementara Batara Ageng menjalani sidang jarak jauh melalui panggilan video.
Fuji lantas mengumumkan Batara Ageng divonis hukuman penjara 2,5 tahun. Fuji mengucap syukur sekaligus berterima kasih kepada sang pengacara, Sandy Arifin, yang telah mendampinginya dalam kasus ini.
"Alhamdulillah, selesai sudah. Terima kasih untuk bang Sandy, bang Purba, Polres Jakbar, jaksa, hakim dan Pengadilan Jakarta Barat atas hasil putusan sidang pelaku diadili dengan hukuman 2 tahun 6 bulan," tulis Fuji di Instagram.
Selanjutnya Fuji mengaku akan belajar ikhlas menerima semua yang telah terjadi. Melalui kasus ini, Fuji berharap ia dan pelaku masing-masing dapat belajar dari kesalahan di masa lalu.
"Semoga ke depannya tidak ada hal seperti ini lagi dan aku juga lebih berhati-hati dalam mempercayai dan mempekerjakan orang," pungkas Fuji dengan menambahkan tagar "perang telah usai" dan "keadilan" dalam bahasa Inggris.
Di Instagram Story, Fuji pun menegaskan akan move on dari kasus ini. "Sekarang saatnya move on & let go. Bismillah ikhlas," tandas adik ipar mendiang Vanessa Angel tersebut.
Fuji masih belajar untuk ikhlas lantaran uang yang digelapkan mantan manajernya tidak sedikit. Batara Ageng terungkap telah menggelapkan uang Fuji sebesar Rp1,3 miliar.
Baca Juga: Beda Tarif Endorse Fuji Vs Mayang, Ada yang Takut Diketawain Raffi Ahmad
Keadilan pun didapatkan Fuji bukan dalam waktu sebentar. Fuji melaporkan mantan manajernya pada September 2023 yang artinya lebih dari satu tahun untuk sampai pada vonis hakim hari ini.
Semua berawal dari kecurigaan Fuji terkait Batara Ageng yang menutup komunikasinya dengan brand-brand yang berkolaborasi dengannya. Bukan cuma menggelapkan uang miliaran, Batara Ageng disebut juga membuat nama Fuji buruk.
Fuji lantas melaporkan Batara Ageng dengan pasal penggelapan dan atau pencurian yang hukuman maksimalnya lima tahun. Maka meski Batara Ageng hanya dihukum setengah dari hukuman maksimal, pun uang miliaran raib, Fuji berusaha ikhlas.
"Good job uti, proud of you. InsyaAllah rezekinya diganti berkali-kali lipat ya ti," komentar akun @keongngeso***.
"InsyaAllah diganti dengan rezeki berkali-kali lipat," sahut akun @dennisgustipu***.
"Ikhlas itu butuh proses, nggak apa-apa Ti, pelan-pelan aja, dijadikan pengalaman dan pembelajaran yang sangat berharga. Semoga Batara menyesalli perbuatannya. Semangat Uti... banyak yang sayang sama kamu," kata akun @alizaris***.
Berita Terkait
-
Kasus Penggelapan eks Admin Fuji Naik Sidik, Terungkap Ada Dugaan Sindikat Karyawan
-
Fuji Buka-bukaan soal Rencana Menikah: Maunya Tahun ini?
-
Targetkan Menikah Tahun Ini Tapi Belum Punya Calon, Fuji: Kayaknya Cowok Trauma Sama Aku
-
Fuji Hebohkan Medsos Lewat Video Motoran Bareng Pria, Pacar Baru?
-
Diduga Pamer Pacar Baru, Unggahan Fuji Curi Atensi: Akhirnya Diposting!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Guncang Oscar 2026! 6 Fakta Film Sinners Pecahkan Rekor dengan 16 Nominasi
-
Tangis Ressa Pecah, Berharap Diakui Denada sebagai Anak: Cuma untuk Ketenangan Hati
-
Intip Detail Gaun dan Makeup Ranty Maria saat Pemberkatan Nikah di Bali: Glam in White!
-
Sering Dikirim Kopi, Tissa Biani Bongkar Sifat Dermawan Lucky Element yang Jarang Diketahui Publik
-
Bikin Element Mandiri, Jasa Besar Lucky Widja di Band Diungkap Sahabat
-
Kasus Penggelapan eks Admin Fuji Naik Sidik, Terungkap Ada Dugaan Sindikat Karyawan
-
Pihak Kepolisian Usut Kematian Lula Lahfah dengan Scientific Investigation
-
Sinopsis Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Saat Dendam Lebih Kuat dari Iman
-
Keanu AGL Bongkar Sifat Asli Lula Lahfah: Tulus, Gak Milih-Milih Teman
-
Mischa Chandrawinata Sentil Mantan Arafah Rianti yang Nyesel Kasih Tas Mahal: Bukan Laki-Laki