Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Mufti Anam mengecam tindakan selebgram Isa Zega yang memakai pakaian perempuan saat beribaah umrah. Dia meyakini Isa adalah laki-laki sehingga perbuatannya dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap agama.
Mufti Anam mengungkap hal tersebut melalui video di Instagram pribadinya. Dalam video, Isa Zega sedang melakukan ibadah umrah dan berdesak-desakan mendekati Kakbah.
"Umrah adalah ibadah yang harus dilakukan sesuai syariat, termasuk mengenakan pakaian ihram bagi laki-laki. Jangan jadikan ibadah sebagai ajang kontroversi. Mari saling menghormati dan belajar lebih bijak," tulis Mufti di keterangan video, dikutip Selasa (19/11/2024).
Mufti mengaku mendapat banyak laporan di media sosial mengenai ibadah umrah yang dilakukan Isa Zega.
"Saya sangat miris sekali, hari ini saya banyak sekali mendapatkan DM, tautan dari media sosial yang bagaimana setelah saya lihat, ada seseorang namanya 'Mami Online' alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang di awalnya adalah seorang laki-laki," ungkap Mufti.
Mufti menilai apa yang dilakukan Isa Zega tak sesuai dengan syariat agama Islam. Pasalnya Isa Zega kodratnya adalah seorang lelaki.
"Dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar'i dan ini merupakan bagian dari penistaan agama," katanya.
Mufti menegaskan, meskipun sudah mengubah wujudnya menjadi perempuan, Isa Zega tetap seorang lelaki. Karena itu, semestinya Isa Zega menggunakan tata cara laki-laki saat melakukan ibadah, termasuk umrah.
"Bagaimana laki-laki dalam hukum Islam bahkan menurut fatwa MUI, seorang laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, bahwa secara lahiriah dia tetap seorang laki-laki, dan dalam melakukan prosesnya tetap harus menggunakan cara-cara seorang laki-laki," katanya.
Baca Juga: Isa Zega Private Akun Usai Disemprot Anggota DPR Soal Umrah Pakai Hijab, Netizen: Dia Ketar-ketir
Menurut Mufti, Isa Zega patut diduga melanggar pasal tentang penistaan agama yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.
"Tapi si Isa Zega ini berbeda, dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan, ini adalah bagian dari penistaan agama. Bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar Mufti.
Mufti Anam juga mendesak pihak berwajib untuk segera bertindak dan menangkap Isa Zega.
"Maka harapan kami, penegak hukum, kepolisian, dan pihak-pihak terkait untuk segera menangkap si mami online ini agar ke depan tidak ada mami-mami online lain yang melecehkan agama kita," katanya.
"Ingat, bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk Islam terbesar kedua di dunia. Harapan kami tidak menimbulkan kericuhan di tengah-tengah masyarakat, juga tidak menjadi contoh yang buruk," ujarnya menutup.
Berita Terkait
-
Isa Zega Private Akun Usai Disemprot Anggota DPR Soal Umrah Pakai Hijab, Netizen: Dia Ketar-ketir
-
Ikut Campur, Isa Zega Sebut Nikita Mirzani Tak Tahu Diri Pernah Dibantu Fitri Salhuteru
-
Inul Daratista Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umrah
-
Tetap Nge-Live di Sela-Sela Umrah, Nikita Mirzani Panen Hujatan
-
Lagi Umrah Masih Julidin Orang, Nikita Mirzani Kena Sentil
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi