Suara.com - Lina Mukherjee bebas dari Lapas Kelas II A Wanita Palembang, Sumatera Selatan pada hari ini, Rabu (20/11/2024). Padahal, dia belum menjalani masa tahanan selama dua tahun sesuai vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang.
Lina Mukherjee bisa bebas lebih cepat karena mendapat remisi. Dia dianggap berkelakuan baik selama berada di lapas.
"Aku menjadi warga binaan yang baik, jadi mendapat remisi," kata Lina Mukherjee saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/11/2024).
Total, Lina Mukherjee hanya jalani hukuman selama 16 bulan. Penahanan ini termasuk sebelum dia divonis.
"Ya itu, berkelakuan baik di lapas," ujar dia.
Selama menjalani hukuman di lapas, Lina Mukherjee banyak mendapat pelajaran. Salah satunya adalah rasa penerimaan dan pasrah.
"Namanya hidup, pasti akan banyak yang menyalahkan. Tapi aku menjalankan (hukuman) itu dan memperbaiki diri," kata selebgram kelahiran 1990 ini.
Sebagai pengingat, Lina Mukherjee tersandung kasus penistaan agama. Ia membuat konten makan babi sambil mengucapkan bismillah.
Baca Juga: Bebas! Lina Mukherjee Hirup Udara Segar, Masih Tak Percaya Keluar Penjara
Atas video tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan seorang Ustaz asal Palembang, M. Syarif Hidayat atas kasus penistaan agama, Maret 2023.
Berita Terkait
-
Lina Mukherjee Bongkar Asal Usul Dijuluki Ratu Garmek, Ternyata Berawal dari Penyakit
-
Ditipu Mantan Pacar Sampai Ratusan Juta Rupiah, Lina Mukherjee: Aku Gak Pernah Disentuh Dia, Rugi!
-
Pratama Arhan Resmi Cerai, DM Instagram Langsung Diserbu Cewek: Assalamualaikum Calon Imam
-
Kalah Pemilu sampai Minus Rp5 M, Mantan Pacar Lina Mukherjee Diungkap Belum Bayar Utang Rp400 Juta
-
Riwayat Pendidikan Lina Mukherjee, IPK Kuliahnya Ramai Dibandingkan dengan Gibran
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Tahta Demon Slayer Runtuh, Chainsaw Man Movie Kini Kuasai Box Office
-
Marini Zumarnis Deg-degan Lihat Daffa Wardhana di Air Mata di Ujung Sajadah 2
-
7 Film Horor Indonesia Tayang Oktober 2025, Siap Bikin Jantung Copot!
-
Bocoran Episode Terakhir Bon Appetit Your Majesty, Akhir Tragis atau Happy Ending?
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Netflix Oktober 2025: Genie, Make a Wish Paling Ditunggu
-
7 Film Korea Action Thriller Original Netflix yang Wajib Ditonton, Mantis Sudah Rilis!
-
Komika Dzawin Nur Resmi Nikahi Renny Rachmawaty, Seorang Instruktur Diving
-
Pintar Masak, Ariel Tatum Jadi Calon Menantu Idaman Marini Zumarnis
-
Laporan Bisa Dicabut, Zendhy Kusuma Wajib Minta Maaf ke Ibu yang Janinnya Dikutuk
-
Tak Bayar Pesanan dan Ancam Karyawan, Zendhy Kusuma Dilaporkan Restoran Bibi Kelinci