Suara.com - Farhat Abbas dikenal dengan nyalinya yang besar saat menjadi kuasa hukum Agus Salim. Bahkan Farhat berniat melaporkan pihak Denny Sumargo hingga Pratiwi Noviyanthi yang telah membantu menggalang donasi untuk pengobatan Agus.
Namun akhir-akhir ini, nama Farhat Abbas justru disandingkan dengan Hotman Paris. Banyak yang berharap Hotman Paris ikut campur namun di pihak Teh Novi, lawan dari Agus sekaligus tim Farhat Abbas.
Hotman Paris sendiri terpantau santai dan hanya berkomentar seperlunya. Beda halnya dengan Farhat Abbas yang menunjukkan gelagat berbeda dari biasanya ketika nama Hotman Paris disebut.
Nama Hotman Paris sendiri disebut secara gamblang ketika Farhat Abbas bertemu sekaligus berkumpul bersama Alvin Lim.
"Kita nggak takut sama pengacara (pihak Denny Sumargo dan Teh Novi), mau pakai Firaun atau orang-orang kafir, kita nggak takut," kata Farhat Abbas dengan jumawa, dilansir dari akun TikTok @itsmeigra_ pada Senin (2/12/2024).
Senyuman sempat mengiringi ucapan Farhat Abbas tersebut. Hingga tiba-tiba Alvin Lim menyebut nama Hotman Paris lebih dari sekali.
"Kalau perlu Hotman Paris," ujar Alvin.
"Kalau perlu Hotman Paris, lawan kita di sini," sambung Alvin Lim.
Gelagat Farhat Abbas sempat terekam kamera ketika nama Hotman Paris disebut kali pertama. Farhat berdiam diri sejenak sebelum akhirnya mengalihkan topik dengan jawaban yang mirip dengan sebelumnya.
Baca Juga: Denny Sumargo Kesal Farhat Abbas Menyoal Tawaran Rp300 Juta ke Agus: Aneh, Itu Kan Duit Gue
"Siapa aja, lawan kita!" tegas Farhat Abbas.
Walaupun mencoba tetap tenang, publik menilai ada kepanikan dari Farhat Abbas ketika diminta melawan Hotman Paris.
"Ekspresi Farhat ketika denger nama Hotman Paris," kata warganet.
"Langsung panik," imbuh warganet.
"Farhat Abbas dengar nama Hotman Paris, mukanya beda," warganet berkomentar.
"Hotman Paris disenggol. Farhat langsung ciut," tebak warganet lainnya.
Berita Terkait
-
Dicurhati Prabowo Soal Masalah Besar Ini, Hotman Paris Spill ke Publik Sambil Beri Solusi
-
Teh Novi Bongkar Denny Sumargo Tawarkan Rp300 Juta untuk Berobat, Agus Kecewa: Itu Bikin Publik Benci Agus
-
Prabowo Mendadak Telepon Hotman Paris, Ngaku Kasihan Banyak Perusahaan Terancam Pailit
-
Kisruh Donasi Agus Tak Kunjung Selesai, Hotman Paris Sentil Farhat Abbas: Pengacaranya ...
-
Duduk di Kursi Roda, Alvin Lim Temani Agus Salim Berobat ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
-
IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan