Suara.com - Pengakuan Raffi Ahmad sebagai pemilik mobil dinas pelat RI 36 yang viral dibuntuti dengan tudingan penyalahgunaan. Pasalnya, Raffi mengaku memanfaatkan fasilitas negara namun dirinya berada di tempat lain.
Ada dua alibi yang sempat diutarakannya. Pertama, alibi soal mobil tersebut tengah dalam perjalanan menjemput dirinya.
Kedua, alibi mengenai berkas yang ketinggalan. Baik yang pertama maupun kedua, publik tidak menyambut dengan baik penjelasan dari Raffi Ahmad tersebut.
Sisi lain, tokoh seperti Mahfud MD turut mengkritik keras atas apa yang dilakukan oleh Raffi Ahmad. Mahfud MD menegaskan adanya aturan soal penggunaan mobil dinas.
Menurut Mahfud MD, mobil dinas tidak bisa digunakan tanpa ada keberadaan pejabat di dalamnya.
"'Itu mobil saya, tapi saya tidak ada di mobil'. Itu nggak boleh. Tanpa ada pejabatnya, (mobil dinasi) nggak boleh digunakan," tegas Mahfud MD dalam kanal YouTube miliknya, dilansir pada Rabu (15/1/2025).
"Saya, delapan tahun, pakai mobil dinas, istri saya nggak boleh (pakai) tanpa ada saya. Apalagi orang lain, apalagi preman yang duduk di situ," kata Mahfud MD menyambung.
Lantas, seperti apa aturan yang ditetapkan untuk penggunan mobil dinas?
Ditelusuri oleh Suara.com, aturan penggunaan mobil dinas atau digeneralisasi sebagai kendaraan dinas diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS.
Baca Juga: Kronologi Kasus Raffi Ahmad Digerebek BNN, Dicap Tak Pantas Sandang Utusan Khusus Presiden
Setidaknya ada tiga hal yang perlu digaris bawahi dalam ketentuan penggunaan kendaraan dinas operasional, yaitu:
- Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
- Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor.
- Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas ijin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.
Penggunaan kendaraan dinas juga tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Kendaraan dinas tidak bisa dipakai untuk urusan pribadi, termasuk dengan teman bahkan keluarga.
Berita Terkait
-
Kapan Raffi Ahmad Digerebek BNN? Direhab di Panti Narkoba, Kini Jadi Utusan Khusus Presiden hingga Viral Mobil RI 36!
-
Heboh Patwal RI 36, Psikolog Forensik Reza Indragiri Sentil Raffi Ahmad: Jabatan Kurang Penting
-
Buntut Mobil RI 36, Pakar Sentil Raffi Ahmad: Seleb Hebat Tapi Jabatannya...
-
Geger Kasus Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Gilang Bhaskara Jauh-jauh Hari Keluhkan Jumlah Patwal
-
Kasus Mobil RI 36 Raffi Ahmad Bikin Heboh, Menkop Budi Arie: Jangan Sakiti Hati Rakyat
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Maia Estianty Tersentuh Lihat Perjuangan Alyssa Daguise Lahiran Normal
-
Viral, ART Resign Setelah 4 Hari Kerja karena Tak Kuat Kena AC dan Mabuk Naik Mobil
-
Logika Sesat Guru Ngaji Surabaya: Cabuli 7 Santri Pria di Bawah Umur Demi Hindari Zina dan Hamil
-
Debut Jadi Eksekutif Produser, Irish Bella Pusing Urus Budget Film Horor Dosa
-
Mulan Jameela Santai Ngaku Diselingkuhi, Respons Ahmad Dhani Bikin Geleng Kepala: Gue Keren
-
Demi Cucunya Lahir Jumat Kliwon, Ahmad Dhani Sempat Minta Alyssa Daguise Diinduksi
-
Status WNI Dicabut, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Buronan Internasional Kasus Pelecehan
-
Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Lahir, Nama Unik Jadi Sorotan
-
Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati
-
Resmi Cerai, Pinkan Mambo dan Anak Gosipin Arya Khan di Live TikTok