Suara.com - Mantan pengacara Isa Zega, Pitra Romadoni ikut buka suara perihal penahanan sang selebgram di Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik. Sudah jadi hak penyidik untuk menjalankan penahanan.
"Saya kira, penyidik menggunakan hak subyektifitasnya dalam melakukan penahanan terhadap Isa Zega," ujar Pitra Romadoni dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada Suara.com, Senin (27/1/2025).
Namun di sisi lain, Pitra Romadoni menyayangkan kasus sepele seperti pencemaran nama baik harus berujung pidana penjara. Mengingat dalam kasus ini, Isa Zega jadi tersangka gara-gara dianggap menyinggung Shandy Purnamasari.
"Semestinya, persoalan nama baik bisa diselesaikan melalui Restorative Justice. Itu tidak mesti dilakukan penahanan," jelas Pitra Romadoni.
Isa Zega dikenakan pasal pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE, dengan ancaman pidana penjara 2 tahun dan denda Rp400 juta. Kata Pitra, semua orang berpotensi masuk penjara kalau semua laporan yang memakai pasal tersebut diproses tanpa Restorative Justice.
"Penggunaan Pasal ITE dalam kasus pencemaran nama baik adalah pasal karet, yang bisa digunakan dalam menjerat siapa pun apabila merasa tersinggung. Pasal karet mengenai pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE ini tidak relevan lagi digunakan untuk menahan seseorang. Sudah diperkuat juga oleh Surat Keputusan dari Kapolri," papar Pitra Romadoni.
Dikhawatirkan, kebebasan berpendapat publik bakal terancam kalau orang bisa masuk penjara cuma gara-gara ada yang tersinggung, seperti dalam kasus Isa Zega.
"Pemidanaan penjara dengan menggunakan pasal karet atas suatu kritikan, merupakan bentuk pembungkaman terhadap kritikus," ucap Pitra Romadoni.
Pitra Romadoni sebelumnya menangani kasus pencemaran nama baik Isa Zega yang dilaporkan Nikita Mirzani pada 2022. Saat itu, Isa divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Beda Sikap Dewi Perssik dan Caren Delano Undang Doktif ke TV, Dikritik Tak Profesional Jadi Host
Sama seperti kasus sekarang, Isa Zega sempat ditahan juga buntut pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani. Ia mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta.
Untuk kasus saat ini, Pitra Romadoni belum memutuskan apakah dirinya akan membela Isa Zega lagi atau tidak.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Tuding Doktif Bikin Rating Acaranya Jelek, Nikita Mirzani Emosi: Parah Sih Ini
-
Dibilang Mirip Nikita Mirzani, Foto Terbaru Nisya Ahmad Bikin Pangling
-
Maia Estianty Sarankan Lapor BPOM Daripada Huru-hara Soal Skincare, Nikita Mirzani: Mau Sampai Kapan?
-
Nikita Mirzani Minta Gibran Rakabuming Bantu Doktif: Kasihan Itu Perempuan....
-
Gerak Bibir Suami Shella Saukia Saat Temani Istrinya Wawancara Disorot: BNN Lagi Kenceng Nih
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Plus Minus Naik Transportasi Umum di Jakarta
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen