Suara.com - Mantan pengacara Isa Zega, Pitra Romadoni ikut buka suara perihal penahanan sang selebgram di Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik. Sudah jadi hak penyidik untuk menjalankan penahanan.
"Saya kira, penyidik menggunakan hak subyektifitasnya dalam melakukan penahanan terhadap Isa Zega," ujar Pitra Romadoni dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada Suara.com, Senin (27/1/2025).
Namun di sisi lain, Pitra Romadoni menyayangkan kasus sepele seperti pencemaran nama baik harus berujung pidana penjara. Mengingat dalam kasus ini, Isa Zega jadi tersangka gara-gara dianggap menyinggung Shandy Purnamasari.
"Semestinya, persoalan nama baik bisa diselesaikan melalui Restorative Justice. Itu tidak mesti dilakukan penahanan," jelas Pitra Romadoni.
Isa Zega dikenakan pasal pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE, dengan ancaman pidana penjara 2 tahun dan denda Rp400 juta. Kata Pitra, semua orang berpotensi masuk penjara kalau semua laporan yang memakai pasal tersebut diproses tanpa Restorative Justice.
"Penggunaan Pasal ITE dalam kasus pencemaran nama baik adalah pasal karet, yang bisa digunakan dalam menjerat siapa pun apabila merasa tersinggung. Pasal karet mengenai pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE ini tidak relevan lagi digunakan untuk menahan seseorang. Sudah diperkuat juga oleh Surat Keputusan dari Kapolri," papar Pitra Romadoni.
Dikhawatirkan, kebebasan berpendapat publik bakal terancam kalau orang bisa masuk penjara cuma gara-gara ada yang tersinggung, seperti dalam kasus Isa Zega.
"Pemidanaan penjara dengan menggunakan pasal karet atas suatu kritikan, merupakan bentuk pembungkaman terhadap kritikus," ucap Pitra Romadoni.
Pitra Romadoni sebelumnya menangani kasus pencemaran nama baik Isa Zega yang dilaporkan Nikita Mirzani pada 2022. Saat itu, Isa divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Beda Sikap Dewi Perssik dan Caren Delano Undang Doktif ke TV, Dikritik Tak Profesional Jadi Host
Sama seperti kasus sekarang, Isa Zega sempat ditahan juga buntut pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani. Ia mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta.
Untuk kasus saat ini, Pitra Romadoni belum memutuskan apakah dirinya akan membela Isa Zega lagi atau tidak.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Tuding Doktif Bikin Rating Acaranya Jelek, Nikita Mirzani Emosi: Parah Sih Ini
-
Dibilang Mirip Nikita Mirzani, Foto Terbaru Nisya Ahmad Bikin Pangling
-
Maia Estianty Sarankan Lapor BPOM Daripada Huru-hara Soal Skincare, Nikita Mirzani: Mau Sampai Kapan?
-
Nikita Mirzani Minta Gibran Rakabuming Bantu Doktif: Kasihan Itu Perempuan....
-
Gerak Bibir Suami Shella Saukia Saat Temani Istrinya Wawancara Disorot: BNN Lagi Kenceng Nih
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Viral Lewat Lagu Die on This Hill, Sienna Spiro Gebrak Panggung The Icon Indonesia Malam Ini
-
Habib Jafar Sebut Korban Kecelakaan KRL Bekasi Mati Syahid
-
Ada Sisi Humanis Hantu Tanpa Kepala di Film The Bell Panggilan untuk Mati
-
Sinopsis Film Verity, Kolaborasi Panas Anne Hathaway dan Dakota Johnson
-
Sinopsis The Generals: Film Politik Korea Bakal Tayang di Netflix, Dibintangi Ji Chang Wook
-
Panggonan Wingit: Teror Hotel Tua di Semarang yang Mengancam Nyawa, Malam Ini di ANTV
-
Sederet Fakta Terkini Tabrakan Maut KRL Bekasi, Sopir Taksi Green SM Diamankan Polisi
-
5 Seconds of Summer Gelar Konser di Jakarta November Mendatang, Segini Harga Tiketnya
-
Viral Taksi Green SM Serobot Jalur TransJakarta dan Lawan Arah, Tapi Ogah Minta Maaf
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi