Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan tim kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri hari ini, Selasa (11/2/2025). Langkah tersebut diambil sesuai arahan langsung dari Mahkamah Agung RI.
"Ini sudah perintah. Ini perintah dari Mahkamah Agung," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono usai membuat laporan.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebenarnya sudah mengambil tindakan sejak Razman Nasution dan tim pengacaranya membuat kegaduhan dalam sidang pekan lalu. Mereka baru bergerak setelah mendapat rekomendasi dari Mahkamah Agung untuk melaporkan peristiwa tersebut.
"Ya atas kejadian itu, kami juga enggak diam. Kami kan punya bapak, ada pengadilan tinggi. Jadi, kami juga ke pengadilan tinggi. Dari pengadilan tinggi, kami ke Mahkamah Agung,"kata Maryono.
Sebagaimana diketahui, pertemuan Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di sidang pekan lalu memang sarat ketegangan. Razman marah karena hakim meminta sidang digelar tertutup, hingga membuat suasana tidak kondusif.
Hakim setelahnya memutuskan menskors persidangan sampai situasi dapat dikendalikan. Namun yang terjadi setelahnya, suasana malah semakin ricuh.
Razman sempat berdebat dengan jaksa penuntut umum terkait teknis pelaksanaan sidang. Ekspresi kekecewaan juga sempat ditampilkan kuasa hukum Razman yang hadir saat itu.
Namun di luar dugaan, Firdaus Oiwobo yang tergabung dalam tim kuasa hukum Razman tiba-tiba naik ke meja untuk para penasihat hukum. Saat ditanya apa alasannya beberapa hari setelah sidang, Firdaus mengaku tidak ingat pasti pemicu tindakan tersebut.
Baca Juga: Dari Ngaku Paman Nadya Arifta Hingga Lawan Hotman Paris: 5 Kontroversi Firdaus Oiwobo
Kini, kegaduhan tersebut resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri dan sudah diterima penyidik. Seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas timbulnya kegaduhan di ruang sidang, masuk daftar terlapor.
"Yang dilaporkan adalah Doktor Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Intinya, mereka yang membuat kegaduhan di ruang sidang. Baik saat diskors, maupun ketika berjalannya sidang," jelas Maryono.
Razman Arif Nasution dan tim pengacaranya dikenakan pasal berlapis dalam laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mulai dari Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan, 207 KUHP tentang penghinaan terhadap badan hukum dan 217 KUHP tentang membuat gaduh di dalam sidang.
Berita Terkait
-
Dari Ngaku Paman Nadya Arifta Hingga Lawan Hotman Paris: 5 Kontroversi Firdaus Oiwobo
-
PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution Cs ke Mabes Polri
-
Penampakan Rumah Orang Tua Firdaus Oiwobo Bak Negeri Dongeng, Ternyata...
-
Girang Firdaus Oiwobo Dipecat KAI, Farhat Abbas Beri Sindiran Menohok: Tarzan Kota!
-
Vadel Badjideh Menyerah Perjuangkan Lolly Saat Razman Sibuk dengan Hotman Paris: Gue Akan Pergi
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Beredar Chat Sebut Suami Tasya Farasya Nilep Rp23 Miliar, Warganet: Siapa Sangka?
-
5 Fakta Terbaru Kasus Bigmo vs Azizah Salsha, Dari Minta Maaf hingga Terancam 4 Tahun Penjara
-
Mutia Ayu Murka, Dituding Hidup Enak dari Warisan Glenn Fredly
-
Legenda Kutukan Bahu Laweyan Hadir di Film 'Perempuan Pembawa Sial'
-
Curhat Soal Penjarahan di Rumahnya, Gaya Penulisan Cinta Kuya Panen Kritik: Typo-nya Bikin Pusing
-
Dituding Sajikan Makanan Sisa di Warung Tempong Negoro, Ini Respons Vicky Nitinegoro
-
Banyak Typo Padahal Kuliah di AS, Cinta Kuya Diolok-olok Curhat Rumah Dijarah: Bocil Nulis Diary!
-
Sebelum Menikah,Dede Sunandar Akui Sering BO Wanita Penghibur Lewat Twitter
-
Pihak Uya Kuya Ungkap Sulitnya Komunikasi dengan Sherina: DM Tak Dibalas, Lokasi Kucing Dirahasiakan
-
Pandji Pragiwaksono Sebut 'Mengubah dari Dalam' Kebohongan Terbesar Politik, Sindir Siapa?