Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan tim kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri hari ini, Selasa (11/2/2025). Langkah tersebut diambil sesuai arahan langsung dari Mahkamah Agung RI.
"Ini sudah perintah. Ini perintah dari Mahkamah Agung," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono usai membuat laporan.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebenarnya sudah mengambil tindakan sejak Razman Nasution dan tim pengacaranya membuat kegaduhan dalam sidang pekan lalu. Mereka baru bergerak setelah mendapat rekomendasi dari Mahkamah Agung untuk melaporkan peristiwa tersebut.
"Ya atas kejadian itu, kami juga enggak diam. Kami kan punya bapak, ada pengadilan tinggi. Jadi, kami juga ke pengadilan tinggi. Dari pengadilan tinggi, kami ke Mahkamah Agung,"kata Maryono.
Sebagaimana diketahui, pertemuan Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di sidang pekan lalu memang sarat ketegangan. Razman marah karena hakim meminta sidang digelar tertutup, hingga membuat suasana tidak kondusif.
Hakim setelahnya memutuskan menskors persidangan sampai situasi dapat dikendalikan. Namun yang terjadi setelahnya, suasana malah semakin ricuh.
Razman sempat berdebat dengan jaksa penuntut umum terkait teknis pelaksanaan sidang. Ekspresi kekecewaan juga sempat ditampilkan kuasa hukum Razman yang hadir saat itu.
Namun di luar dugaan, Firdaus Oiwobo yang tergabung dalam tim kuasa hukum Razman tiba-tiba naik ke meja untuk para penasihat hukum. Saat ditanya apa alasannya beberapa hari setelah sidang, Firdaus mengaku tidak ingat pasti pemicu tindakan tersebut.
Baca Juga: Dari Ngaku Paman Nadya Arifta Hingga Lawan Hotman Paris: 5 Kontroversi Firdaus Oiwobo
Kini, kegaduhan tersebut resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri dan sudah diterima penyidik. Seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas timbulnya kegaduhan di ruang sidang, masuk daftar terlapor.
"Yang dilaporkan adalah Doktor Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Intinya, mereka yang membuat kegaduhan di ruang sidang. Baik saat diskors, maupun ketika berjalannya sidang," jelas Maryono.
Razman Arif Nasution dan tim pengacaranya dikenakan pasal berlapis dalam laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mulai dari Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan, 207 KUHP tentang penghinaan terhadap badan hukum dan 217 KUHP tentang membuat gaduh di dalam sidang.
Berita Terkait
-
Dari Ngaku Paman Nadya Arifta Hingga Lawan Hotman Paris: 5 Kontroversi Firdaus Oiwobo
-
PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution Cs ke Mabes Polri
-
Penampakan Rumah Orang Tua Firdaus Oiwobo Bak Negeri Dongeng, Ternyata...
-
Girang Firdaus Oiwobo Dipecat KAI, Farhat Abbas Beri Sindiran Menohok: Tarzan Kota!
-
Vadel Badjideh Menyerah Perjuangkan Lolly Saat Razman Sibuk dengan Hotman Paris: Gue Akan Pergi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Produser Klaim Akhir Stranger Things Bakal Jadi Salah Satu Final Serial Terbaik
-
Pesta Rakyat Terbesar di Timur Indonesia Siap Digelar, Hadirkan NDX AKA Hingga 100 Paket Umrah
-
'Sore: Istri dari Masa Depan' Gugur, Ini 7 Film Asia Tembus Seleksi Oscar 2026
-
Bakal Gelap Banget! Intip Sinopsis The Death of Robin Hood yang Dibintangi Hugh Jackman
-
5 Fakta Menarik IDOL I, Drakor Misteri Romantis Sooyoung SNSD Siap Tayang di Viu dan Netflix
-
Garuda di Dadaku Kembali! Film Animasi dengan Sentuhan Fantasi dan Animator dari Hollywood
-
Akun IG Zara Anak Ridwan Kamil Mendadak Hilang di Tengah Perceraian Orangtuanya
-
Profil Top 3 Dangdut Academy 7, Siap Adu Kualitas Menuju Grand Final
-
Soundrenaline Sana-Sini 2025 Hadir di Jakarta: Cek 3 Distrik Musik Eksklusif dan Lineup Gila-Gilaan!
-
Kaleidoskop 2025: 5 Film Korea Paling Booming yang Mendominasi Box Office