Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan tim kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri hari ini, Selasa (11/2/2025). Langkah tersebut diambil sesuai arahan langsung dari Mahkamah Agung RI.
"Ini sudah perintah. Ini perintah dari Mahkamah Agung," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono usai membuat laporan.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebenarnya sudah mengambil tindakan sejak Razman Nasution dan tim pengacaranya membuat kegaduhan dalam sidang pekan lalu. Mereka baru bergerak setelah mendapat rekomendasi dari Mahkamah Agung untuk melaporkan peristiwa tersebut.
"Ya atas kejadian itu, kami juga enggak diam. Kami kan punya bapak, ada pengadilan tinggi. Jadi, kami juga ke pengadilan tinggi. Dari pengadilan tinggi, kami ke Mahkamah Agung,"kata Maryono.
Sebagaimana diketahui, pertemuan Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di sidang pekan lalu memang sarat ketegangan. Razman marah karena hakim meminta sidang digelar tertutup, hingga membuat suasana tidak kondusif.
Hakim setelahnya memutuskan menskors persidangan sampai situasi dapat dikendalikan. Namun yang terjadi setelahnya, suasana malah semakin ricuh.
Razman sempat berdebat dengan jaksa penuntut umum terkait teknis pelaksanaan sidang. Ekspresi kekecewaan juga sempat ditampilkan kuasa hukum Razman yang hadir saat itu.
Namun di luar dugaan, Firdaus Oiwobo yang tergabung dalam tim kuasa hukum Razman tiba-tiba naik ke meja untuk para penasihat hukum. Saat ditanya apa alasannya beberapa hari setelah sidang, Firdaus mengaku tidak ingat pasti pemicu tindakan tersebut.
Baca Juga: Dari Ngaku Paman Nadya Arifta Hingga Lawan Hotman Paris: 5 Kontroversi Firdaus Oiwobo
Kini, kegaduhan tersebut resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri dan sudah diterima penyidik. Seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas timbulnya kegaduhan di ruang sidang, masuk daftar terlapor.
"Yang dilaporkan adalah Doktor Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Intinya, mereka yang membuat kegaduhan di ruang sidang. Baik saat diskors, maupun ketika berjalannya sidang," jelas Maryono.
Razman Arif Nasution dan tim pengacaranya dikenakan pasal berlapis dalam laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mulai dari Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan, 207 KUHP tentang penghinaan terhadap badan hukum dan 217 KUHP tentang membuat gaduh di dalam sidang.
Berita Terkait
-
Dari Ngaku Paman Nadya Arifta Hingga Lawan Hotman Paris: 5 Kontroversi Firdaus Oiwobo
-
PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution Cs ke Mabes Polri
-
Penampakan Rumah Orang Tua Firdaus Oiwobo Bak Negeri Dongeng, Ternyata...
-
Girang Firdaus Oiwobo Dipecat KAI, Farhat Abbas Beri Sindiran Menohok: Tarzan Kota!
-
Vadel Badjideh Menyerah Perjuangkan Lolly Saat Razman Sibuk dengan Hotman Paris: Gue Akan Pergi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Fenomena Awan Pelangi Bikin Heboh, Disebut Aurora Cabang Jonggol
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Balinale 2026 Siap Digelar, Sanur Jadi Lokasi Awal Rangkaian Festival
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah Global Tour Mortal Kombat II, Joe Taslim Cs Sapa Penggemar
-
Tak Kuat 'Dikuliti' Netizen? Akun Instagram Ahmad Dhani Mendadak Menghilang
-
Putar Lagu Anak Indonesia Saat Live, Cardi B Ngaku Anaknya Ketagihan Pok Ame Ame
-
dr. Myta Aprilia Azmi Meninggal Diduga Overwork Saat Internsip, Ini Tuntutan Keras Alumni FK Unsri
-
Kembali Pacaran dengan Ari Lasso, Dearly Djoshua Semprot Haters dan Beri Ultimatum Pelakor
-
Aksi Spontan Dua Siswi SMA Bikin Haru di Malioboro, Ikut Nyanyi Bareng Pengamen
-
Viral Buket Bunga dari Korban Selamat Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Pesannya Bikin Nangis