Suara.com - Razman Arif Nasution yang masih tak terima berita acara sumpah advokatnya dibekukan Mahkamah Agung menemukan adanya kejanggalan dalam putusan tersebut.
Sebelumnya, pembekuan berita acara sumpah advokat Razman Arif Nasution tersebut diputuskan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, yang mana menjadi tempat pengambilan sumpahnya.
Namun, pengacara kontroversial ini menemukan ada kejanggalan pada salah satu poin dalam putusannya. Razman mengatakan sumpah advokatnya dibekukan MA tanpa adanya sidang etik lebih dulu.
Karena menurutnya, sidang etik seharusnya dilakukan lebih dulu sebelum sumpah advokatnya dibekukan.
"Pada poin ini, pertama ini dipecat tidak pernah dilakukan sidang etik. Kalau ada, putusan berita acara sidang etik tolong diberitahukan ke saya. Saya tidak disidang secara etik, tapi diberhentikan," ujar Razman Arif Nasution pada unggahannya, Rabu (19/2/2025).
Selain itu, Razman Arif Nasution juga bingung pembekuan sumpah advokatnya berdasarkan surat keputusan pemecatan yang dikeluarkan pada 2022.
Namun, perbuatan contempt of court yang dipermasalahkan dalam keputusan itu justru momen ketika dirinya membuat ricuh di persidangan pada 6 Februari 2025.
"Kejadian pemecatan ini 2022, tapi perbuatan yang diduga contempt of court 6 Februari 2025. Keputusan tiga tahun belakangan kok bisa jadi rujukan, emang Tuhan bisa memprediksi ada kejadian tersebut?" ujar Razman.
Karena itu, pengacara Vadel Badjideh ini menilai ada kecacatan dalam putusan pembekuan berita acara sumpah advokatnya.
Baca Juga: Lolly Kini Diurus Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani Minta Pengacara Manjakan Sang Anak: Turutin Saja
Razman pun mengajak DPN PERADI untuk berkomunikasi dengan Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Ambon mencari solusi yang sama-sama untung untuk semuanya.
"Dr RAN merunut dengan jelas tentang cacat administrasi dari pembekuan tersebut dan karena itulah DPN PERADI bersatu akan melakukan komunikasi ke Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Tinggi Ambon guna mencairkan kembali dengan konsep win win solution," ujar Razman.
Razman juga menjelaskan bahwa sikapnya bukan bermaksud menghina Lembaga Peradilan. Sebaliknya, pengacara kontroversial ini menilai oknum-oknum di lembaga itu sendiri yang bisa mencoreng Lembaga Peradilan.
"Karena, Dr RAN sejatinya sangat menghormati lembaga peradilan di seluruh Indonesia dan tidak bermaksud menghina Lembaga Peradilan tapi hanya menyebut oknum-oknum yang justru bisa merusak Lembaga Peradilan itu sendiri," jelasnya.
Meski begitu, Razman Arif Nasution tetap meminta maaf atas sikapnya yang dinilai menghina Lembaga Peradilan saat sidang kasusnya 6 Februari 2025 lalu.
"Meski begitu dengan jiwa besar dan ksatria, Dr RAN melakukan permintaan maaf, baik lisan atau tertulis," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dulu Soft Spoken, Adab Razman Nasution ke Hotman Paris Sebelum Musuhan Tertata Penuh Kasih
-
Tak Terima Sumpah Advokatnya Dibekukan MA, Firdaus Oiwobo Unggah Video Oknum TNI Hina Hakim
-
Tantang Debat Secara Langsung, Razman Sebut Hotman Paris Pengacara Medsos
-
Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
-
Viral karena Naik ke Meja Ruang Sidang, Firdaus Oiwobo Ngaku Aslinya Berwibawa Bak Bangsawan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu