Suara.com - Razman Arif Nasution yang masih tak terima berita acara sumpah advokatnya dibekukan Mahkamah Agung menemukan adanya kejanggalan dalam putusan tersebut.
Sebelumnya, pembekuan berita acara sumpah advokat Razman Arif Nasution tersebut diputuskan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, yang mana menjadi tempat pengambilan sumpahnya.
Namun, pengacara kontroversial ini menemukan ada kejanggalan pada salah satu poin dalam putusannya. Razman mengatakan sumpah advokatnya dibekukan MA tanpa adanya sidang etik lebih dulu.
Karena menurutnya, sidang etik seharusnya dilakukan lebih dulu sebelum sumpah advokatnya dibekukan.
"Pada poin ini, pertama ini dipecat tidak pernah dilakukan sidang etik. Kalau ada, putusan berita acara sidang etik tolong diberitahukan ke saya. Saya tidak disidang secara etik, tapi diberhentikan," ujar Razman Arif Nasution pada unggahannya, Rabu (19/2/2025).
Selain itu, Razman Arif Nasution juga bingung pembekuan sumpah advokatnya berdasarkan surat keputusan pemecatan yang dikeluarkan pada 2022.
Namun, perbuatan contempt of court yang dipermasalahkan dalam keputusan itu justru momen ketika dirinya membuat ricuh di persidangan pada 6 Februari 2025.
"Kejadian pemecatan ini 2022, tapi perbuatan yang diduga contempt of court 6 Februari 2025. Keputusan tiga tahun belakangan kok bisa jadi rujukan, emang Tuhan bisa memprediksi ada kejadian tersebut?" ujar Razman.
Karena itu, pengacara Vadel Badjideh ini menilai ada kecacatan dalam putusan pembekuan berita acara sumpah advokatnya.
Baca Juga: Lolly Kini Diurus Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani Minta Pengacara Manjakan Sang Anak: Turutin Saja
Razman pun mengajak DPN PERADI untuk berkomunikasi dengan Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Ambon mencari solusi yang sama-sama untung untuk semuanya.
"Dr RAN merunut dengan jelas tentang cacat administrasi dari pembekuan tersebut dan karena itulah DPN PERADI bersatu akan melakukan komunikasi ke Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Tinggi Ambon guna mencairkan kembali dengan konsep win win solution," ujar Razman.
Razman juga menjelaskan bahwa sikapnya bukan bermaksud menghina Lembaga Peradilan. Sebaliknya, pengacara kontroversial ini menilai oknum-oknum di lembaga itu sendiri yang bisa mencoreng Lembaga Peradilan.
"Karena, Dr RAN sejatinya sangat menghormati lembaga peradilan di seluruh Indonesia dan tidak bermaksud menghina Lembaga Peradilan tapi hanya menyebut oknum-oknum yang justru bisa merusak Lembaga Peradilan itu sendiri," jelasnya.
Meski begitu, Razman Arif Nasution tetap meminta maaf atas sikapnya yang dinilai menghina Lembaga Peradilan saat sidang kasusnya 6 Februari 2025 lalu.
"Meski begitu dengan jiwa besar dan ksatria, Dr RAN melakukan permintaan maaf, baik lisan atau tertulis," ujarnya.
Razman Arif Nasution berharap ke depannya sidang-sidang di pengadilan bisa berjalan secara kekeluargaan.
"Semoga ke depan sidang-sidang akan berjalan dengan baik dengan rasa kekeluargaan yang smart. Bismillah," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dulu Soft Spoken, Adab Razman Nasution ke Hotman Paris Sebelum Musuhan Tertata Penuh Kasih
-
Tak Terima Sumpah Advokatnya Dibekukan MA, Firdaus Oiwobo Unggah Video Oknum TNI Hina Hakim
-
Tantang Debat Secara Langsung, Razman Sebut Hotman Paris Pengacara Medsos
-
Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
-
Viral karena Naik ke Meja Ruang Sidang, Firdaus Oiwobo Ngaku Aslinya Berwibawa Bak Bangsawan
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Masa Lalu Insanul Fahmi Dikuliti, Diduga Rela Jadi Selingkuhan saat SMA
-
Dituding Sebagai Ayah Kandung Ressa Putra Denada, Iwa K: Bukan Anak Gue!
-
Berujung Dipecat, Viral Affiliator Ngaku Direndahkan PIC KOL Gegara Followers Cuma 2 Ribu
-
Alasan Doktif Langsung Sujud Syukur Usai Gugatan Richard Lee Ditolak Hakim
-
Virgoun Angkat Tangan Lihat Aksi Koar-Koar Eva Manurung: Mundur Dikit Wir, Ampun Dah Ah!
-
Kasus Mohan Hazian Memanas, Warganet Seret Lagi Nama Gofar Hilman
-
Alami Vertigo Hingga Muntah-Muntah, Hedi Yunus Dilarikan ke ICU RS Surabaya
-
Survey: Film Indonesia Saingi Popularitas Drama Korea
-
Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur
-
Dituding Virgoun Kuasai Ponsel Inara Rusli, Insanul Fahmi: Passwordnya Aja Nggak Tau