Suara.com - Edwin Agustinus Ray kakak Nikita Mirzani baru-baru ini ikut mengomentari kasus Razman Nasution yang sumpah advokatnya dibekukan oleh Mahkamah Agung (MA) buntut gaduh di persidangan melawan Hotman Paris.
Melalui Instagram, Edwin membagikan video Razman yang berharap dimaafkan MA. Dengan meminta maaf, Razman merasa masalahnya yang bikin gaduh di persidangan tak perlu diperpanjang.
"Kalau ada dianggap penghinaan kepada lembaga peradilan, dengan minta maaf, harusnya selesai," ujar Razman dalam video yang dibagikan Edwin pada Rabu (19/2/2025) dini hari.
Menanggapi pernyataan Razman Nasution, Edwin kakak Nikita Mirzani menunjukkan ekspresi meledek tetapi sambil tersenyum. Paman Laura Meizani tersebut rupanya dibuat tak habis pikir dengan pemikiran Razman.
"Ini seru nih. Jadi kalau kelasnya level pengacara gitu, kalo menghina pengadilan, minta maaf selesai. Tapi kalo kelasnya masyarakat biasa, menghina pengadilan bisa ditindak?" tanya Edwin.
Sebagai informasi, Razman Nasution merupakan pengacara Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan hubungan badan dan aborsi Laura Meizani yang masih di bawah umur.
"Bukannya harusnya hukumannya lebih berat ya? Karena yang pengacara kan ilmunya lebih luas, lebih tinggi dari orang biasa," tutur Edwin.
"Jadi harusnya malah yang level pengacara ini yang lebih paham hukum harusnya tidak mendeskreditkan sebuah lembaga peradilan," tandasnya sambil tepok jidat.
Warganet pun mengaku setuju dengan pendapat Edwin kakak Nikita Mirzani. Bukan hanya sumpah advokat yang dibekukan, Razman diharapkan mendapatkan hukuman setimpal lainnya.
"Betul bang.. yang punya ilmunya harus lebih berat sanksinya," komentar akun @eviedianalest***.
"Mereka minggu ini diperiksa Bareskrim kok atas Laporan PN Jakut," balas akun @bunda_paulina***.
"Dulu ada juga pengacara memukul gesper ke jaksa, dihukum 6 bulan penjara. Masa ini ngga," sahut akun @jearooms3***.
Bukan hanya Razman Nasution, sumpah advokat Firdaus Oiwobo pun ikut dibekukan. Pasalnya dalam sidang membela Razman melawan Hotman Paris, Firdaus sampai naik meja di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Tag
Berita Terkait
-
Bebas Minta Apa Saja! Nikita Mirzani Perintahkan Pengacara Penuhi Keinginan Lolly
-
Heboh! Iqlima Kim Diancam, Mantan Suami Siap Pasang Badan!
-
Selalu Bersama Tiap Waktu, Kakak Yakin Vadel Badjideh Tak Pernah Berhubungan Layaknya Suami Istri dengan LM
-
Lepas dari Vadel Badjideh, Adab Lolly Perkenalkan Pacar Baru ke Keluarga Disorot
-
Bertemu Adik-adiknya Lagi, Etika Lolly Tuai Pujian: Zaman Sekarang Masih Ada yang Begini
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia
-
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan
-
Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana
-
5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik