Suara.com - Musisi Ahmad Dhani kembali mencuri perhatian publik. Pentolan Dewa itu menilai Agnez Mo adalah Manusia yang Sombong.
Ahmad Dhani menilai sikap Agnez Mo terhadap komposer Ari Bias sebagai bentuk keangkuhan, terutama dalam kasus hak cipta yang berujung pada gugatan hukum.
"Ari Bias mengaku telah beberapa kali menghubungi Agnez Mo melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan haknya, tetapi tidak pernah mendapat respons," ungkap Ahmad Dhani dalam tulisannya yang diterima Suara.com.
Merasa tidak digubris, Ari Bias pun melayangkan somasi ke Agnez. Namun upaya itu pun lagi-lagi tidak direspons oleh mantan juri Idol Indonesian itu.
"Jika karena bukan karena kesombongan manusia apa lagi yang membuat Agnez Mo menafikan salah satu komposer yang ikut menyumbangkan rezeki perfoming-nya Agnez Mo selain kesombongan atau keangkuhan," terang Ahmad Dhani.
Tidak mendapatkan tanggapan, Ari Bias kemudian menggugat Agnez Mo ke Pengadilan Niaga.
Dalam persidangan, hakim menyatakan bahwa penyanyi sebagai pengguna lagu bertanggung jawab untuk meminta izin kepada pencipta lagu sebelum membawakan karyanya dalam konser atau pertunjukan komersial.
"Hakim pun akhirnya memutuskan Agnez Mo bersalah karena tidak dapat membuktikan adanya surat izin dari sang komposer. Putusan ini mengacu pada Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta yang mengatur kewajiban izin penggunaan lagu untuk kepentingan komersial," terang Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani juga mengkritik kehadiran Agnez Mo di podcast Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Kembali Sindir Agnez Mo, Ahmad Dhani Kali Ini Disebut Norak
"Setelah diputus bersalah, Agnez Mo malah bikin pembelaan di Podcast Deddy Corbuzier. Omon-omon Hukum secara Monolog karena Deddy Corbuzier juga buta hukum soal Hak Cipta," terang Ahamd Dhani.
Sikap Agnez Mo yang hingga hari ini tidak mau meminta maaf membuat Ahmad Dhani menilai seorang Agnez merupakan penyanyi yang sombong.
"Kesimpulan saya menurut hemat saya Agnez MO adalah manusia yang sombong," tegas Ahmad Dhani.
Agnez Mo dan Ahmad Dhani terlibat dalam kisruh royalti. Awalnya kisruh terjadi setelah Ari Bias memenangi gugatannya terhadap Agnez Mo. Pelantun lagu Bilang Saja itu harus membayar denda royalti sebanyak Rp1,5 miliar setelah terbukti tidak meminta izin membawakan lagu Ari Bias saat manggung.
Berita Terkait
-
Kembali Sindir Agnez Mo, Ahmad Dhani Kali Ini Disebut Norak
-
Menang Gugatan Rp1,5 Miliar, Ari Bias Siap Hadapi Kasasi Agnez Mo di MA
-
Hadirkan Agnez Mo di Podcast, Deddy Corbuzier Dijuluki Stafsus Pengalihan Isu
-
Saling Buka Kartu AS, Nasib Pendidikan Ahmad Dhani dan Agnez Mo Sebelas Dua Belas
-
Singkat Tapi Tegas, Maia Estianty Ungkap Wejangan Buat Al Ghazali Sebelum Nikahi Alyssa Daguise
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF