Suara.com - Nikita Mirzani terus berkoar-koar meski telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan atas laporan dokter Reza Gladys. Ia meledek Reza dan teman-temannya seharusnya tak membuat laporan di polisi.
"Harusnya kalian tuh jangan laporin gue ke polisi gerombolan sirkus," kata Nikita Mirzani pada unggahan Instagram storynya, Jumat (21/2/2025).
"Harusnya kalian tuh cari perhimpunan dukun terhebat di Indonesia untuk bikin mulut gue gagu, tangan gue nggak bisa ngetik. Tuh caranya, gue kasih tahu caranya," ujar dia lagi.
Nikita Mirzani beranggapan dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka bukanlah masalah besar. Sebab, ia masih bisa membantah dengan memberikan berbagai bukti di persidangan nanti.
"Kalau cuman laporan polisi gampang guys, semua bisa dibuktikan nanti dengan fakta," ujarnya.
Nikita Mirzani juga menyebut Reza Gladys bodoh menggunakan rekaman suaranya dengan Mail Syahputra sebagai bukti atas kasusnya. Padahal Reza dalam rekaman tersebut yang memohon-mohon ingin bertemu dengannya.
"Lagian lu juga bodo si muka abu-abu ini, lu yang rekam sendiri dan lu sendiri yang ngasih buat barang bukti. Kan gue jadi dengar rekaman suara lu sama si Mail. Padahal lu yang mohon-mohon minta ketemu sama gue," jelasnya.
Dugaan pemerasan terhadap para pemilik skincare lokal yang menyeret nama Nikita Mirzani pertama diungkap Shella Saukia. Selain Nikita, Shella lewat beberapa unggahan di Instagram juga menyinggung keterlibatan Dokter Oky Pratama dalam tindakan tersebut.
Rumor terjawab setelah laporan Reza Gladys di Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terungkap. Selain Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, Dokter Oky Pratama sampai Dokter Detektif atau Doktif juga sempat dimintai keterangan buntut laporan tersebut.
Baca Juga: Tabiat Sombong Mail Syahputra di Depan Majikan Jadi Gunjingan, Beda dari Asisten Raffi Ahmad
Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sementara untuk Oky Pratama dan Doktif, belum ada informasi lebih lanjut soal status mereka dalam laporan Reza Gladys.
Berita Terkait
-
Circle Tak Sembarangan dr Reza Gladys, Bikin Nikita Mirzani Terancam Penjara 20 Tahun
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan, TikTokers Ini Tuding Fitri Salhuteru Dalangnya
-
Tabiat Sombong Mail Syahputra di Depan Majikan Jadi Gunjingan, Beda dari Asisten Raffi Ahmad
-
Kondisi Mengkhawatirkan Usai Sidang Razman, Hotman Paris Blak-blakan Pernah Tes HIV
-
Pengacara Razman Temukan Banyak Kejanggalan saat Hotman Paris Bersaksi di Sidang
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
5 Rekomendasi Film dan Drakor Action Thriller Hyun Bin, Terbaru Made in Korea di Disney+
-
Rekor! Stranger Things Jadi Series OTT Paling Banyak Ditonton
-
Reaksi Penonton The Great Flood di Luar Dugaan, Kim Da Mi Akui Syok
-
Sinopsis The Odyssey, Proyek Ambisius Christopher Nolan Telan Biaya Rp4,15 Triliun!
-
Cold Pursuit: Balas Dendam Liam Neeson di Tengah Salju, Malam Ini di Trans TV
-
Pemegang Kartu Kredit OCBC Merapat! Ada Promo Beli 1 Gratis 1 Nonton Avatar: Fire and Ash
-
Tuai Pro Kontra, Al Ghazali Jelaskan Alasan Cium Kaki Maia Estianty Saat Umrah
-
Momen Aura Kasih Satu Acara dengan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Disorot: Mungkin Awalnya..
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
4 Rekomendasi Film dan Series Korea Bertema Superhero