Suara.com - Laporan Reza Gladys ke Nikita Mirzani cs, dianggap mendapat penanganan cepat dari Polda Metro Jaya. Dimulai saat laporannya pada 3 Desember 2024 dan 20 Februari 2025 sudah ada penetapan dua tersangka.
Artinya, cuma butuh dua bulan bagi polisi bekerja untuk mencari bukti dan menentukan tersangka atas kasus pemerasan dan atau TPPU.
Dari sini, timbul kecurigaan bahwa kasus tersebut dipercepat dengan adanya penyuapan. Namun pengacara Reza Gladys, Julianus P. Sembiring memberikan klarifikasi.
Mengapa kasus Reza Gladys cepat diusut, ini karena banyak bukti yang memperkuat laporan kliennya.
"Humas Polda Metro Jaya kan sudah menyampaikan ada sembilan barang bukti," kata Julianus P. Sembiring di Radio Dalam pada Senin (24/2/2025).
Bukti-bukti tersebut diantaranya percakapan yang disimpan melalui tangkapan layar hingga hasil rekaman.
Sementara itu untuk menjadikan seseorang tersangka hanya butuh dua alat bukti yang cukup.
"Ketika sudah terpenuhi, maka penyidik bisa menetapkan tersangka," katanya.
Karena itu menurut Julianus, bukti yang dilampirkan sudah terang benderang. Sehingga bukan perkara sulit menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Baca Juga: Diduga Sindir Suara Nikita Mirzani yang Fals Saat Nyanyi, Dewi Perssik Malah Diserang Balik Netizen
Rencananya, Nikita Mirzani akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan 3 Maret 2025. Tak hanya dirinya, sang asisten Mail yang juga ditetapkan sebagai tersangka akan ikut diperiksa.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani dan Mail Tersangka Pemerasan, dr Oky Pratama dan Doktif Mengapa Lolos?
-
Bukan Renovasi Rumah, Vadel Badjideh Sebut Uang Endorse Lolly Habis Buat Belanja Skincare
-
Klarifikasi Pihak Reza Gladys Usai Dituding Nikita Mirzani Jual Produk Berbahaya
-
Rajin Salat, Vadel Badjideh Makin Religius Sejak di Penjara
-
Dokter Oky Pratama Sempat Pinjam HP ke Penyidik, Pihak Reza Gladys Khawatir Ada Barbuk yang Dihilangkan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron
-
Sinopsis Mad Concrete Dreams, Ha Jung Woo dan Im Soo Jung Jadi Suami Istri di Drakor Thriller Baru
-
Yoo Se Yoon Gelar Konser di Bilik Karaoke, Penontonnya Cuma 6 Orang
-
Sudutkan Ressa Rossano, Borok Dini Kurnia Diungkap Netizen: Menikah dari Hasil Selingkuh
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
Putusan Cerai Reza Arap Bocor? Ungkap Pengakuan Hubungan Badan dengan Sahabat Wendy Walters
-
Moon Sang Min Hingga Lomon Dikonfirmasi Bintangi Drakor Terbaru Netflix, Beauty in The Beast!