Suara.com - Denny Sumargo sempat melaporkan Farhat Abbas atas dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 18 November 2024. Sampai hari ini, Kamis (27/2/2025), laporan lelaki yang biasa disapa Densu masih diproses.
Dijelaskan kuasa hukum Denny Sumargo, Sogi Bagaskara, penyidik sudah mempertimbangkan untuk dilakukan gelar perkara guna meningkatkan status laporan ke tahap penyidikan.
"Hari ini, penyidik sudah melakukan pra gelar perkara," ujar Sogi Bagaskara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Langkah tersebut diambil setelah Farhat Abbas dianggap tidak kooperatif dengan mangkir dari dua kali undangan pemeriksaan.
"Kemarin itu harusnya panggilan kedua ke terlapor. Namun sampai sore, tidak ada konfirmasi," terang Sogi Bagaskara.
Farhat Abbas juga tidak memberikan alasan ke penyidik terkait alasan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan atas laporan Denny Sumargo.
"Tidak ada alasan yang sah dan jelas dari ketidakhadiran terlapor. Jadi, kami lihat terlapor tidak menunjukkan itikad baik dan tidak kooperatif," papar Sogi Bagaskara.
Besar harapan kuasa hukum Denny Sumargo untuk penyidik benar-benar menaikkan status laporan kliennya ke tahap penyidikan.
"Kami dorong penyidik untuk segera gelar perkara. Supaya ketika ditemukan unsur pidana, perkara bisa naik status ke penyidikan," ucap Sogi Bagaskara.
Baca Juga: Klarifikasi Farhat Abbas Soal Polemik Donasi: Sunan Kalijaga Jangan Provokasi
Sebagai pengingat, Farhat Abbas dan Denny Sumargo mulai berseteru usai ikut mengurus kisruh dugaan penyalahgunaan donasi Rp1,5 miliar oleh Agus Salim.
Denny Sumargo menganggap keberadaan Farhat Abbas di kubu Agus Salim malah memperkeruh perseteruan sang korban penyiraman air keras dengan Pratiwi Noviyanthi. Setahu Densu, kedua pihak sudah bisa menyelesaikan masalah setelah diundang ke podcast-nya.
Masalah memanas setelah Denny Sumargo kedapatan menghina Farhat Abbas dengan kata 'tae'. Farhat yang keberatan membalas hinaan Densu dengan ancaman akan menghajarnya kalau bertemu.
Denny Sumargo kemudian memenuhi tantangan Farhat Abbas dengan datang mengunjungi rumahnya. Namun, kunjungan Densu dianggap Farhat sebagai perbuatan tidak menyenangkan dan sarat ujaran kebencian.
Farhat Abbas kemudian melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 November lalu. Laporan Densu di Polda Metro Jaya adalah balasan terhadap upaya hukum yang Farhat ambil.
Berita Terkait
-
Respons Farhat Abbas Soal Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka: Sarankan Serangan Balik
-
Girang Firdaus Oiwobo Dipecat KAI, Farhat Abbas Beri Sindiran Menohok: Tarzan Kota!
-
Semprot Firdaus Oiwobo yang Naik Meja Pengadilan, Farhat Abbas: Bikin Malu Rambut Gondrong
-
Kecam Razman Nasution yang Bikin Gaduh Ruang Sidang, Farhat Abbas: Adegan Brutal
-
Abidzar Al Ghifari di Mata Ariel Tatum: Kelihatannya Urakan, Padahal Aslinya...
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan
-
Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim