Suara.com - Kasus utang piutang selebgram Rea Wiradinata dengan Noverizky Tri Putra Pasaribu akhirnya menemui titik terang.
Informasi terbaru, kasasi yang dilayangkan Rea Wiradinata ke Mahkamah Agung (MA) sudah ditolak.
Hal ini berdasarkan putusan yang tertara dalam nomor 30 K/PDT.SUS-PAILIT/2025, yang dikeluarkan pada 6 Maret 2025.
Perihal putusan tersebut, Noverizky langsung mengucap syukur. Dia senang kasasi sang selebgram ditolak Mahkamah Agung.
Dia tidak menyangka perjuangannya selama ini berakhir indah.
"Syukur bukan kepalang, kasasi rea wiradinatan akhirnya ditolak oleh Mahkamah Agung, sebuah perjuangan panjang yang membuahkan hasil, alhamdulilah," kata Noverizky kepada awak media baru-baru ini.
Menurutnya, Rea Wiradinata akan kehilangan semua aset atas perbuatannya sendiri.
"Sekarang Rea akan benar-benar mendapatkan apa yang selama ini dia tanam, kehilangan rumah dan aset-aset-nya," bebernya.
Meskipun butuh proses panjang, Noverizky tetap yakin bahwa kebenaran sedari awal berada di pihaknya.
"Selama ini saya ikuti saja alurnya dia, karena saya merasa yakin kebenaran di pihak saya," jelas Noverizky.
"Bahkan, dia sering mengelak, terus merasa di atas angin, padahal hukum telah bekerja," sambungnya lagi.
Lewat putusan ini, Noverizky lega mengingat pernyataan Rea Wiradinata selama ini cuma playing victim.
"Keputusan Pengadilan Niaga Jakpus dan Mahkamah Agung ini menjadi bukti bahwa selama ini dia telah memutarbalikkan fakta," tuturnya.
"Sekarang dia tidak bisa menyangkal lagi karena publik sudah tahu siapa dia yang sebenarnya," tambahnya.
Di akhir, dia menyebut kalau aset-aset Rea Wiradinata akan segera dilelang untuk membayar utang.
"Akan dilakukan proses lelang terhadap harta-harta milik Rea," ucapnya.
Awal Mula Kasus
Sebagai informasi, kasus utang piutang ini bermula ketika Rea Wiradinata meminjam uang kepada Noverizky Tri Putra serta Arif Budiman senilai Rp 2,5 miliar
Tapi, Rea Wiradinata tidak kunjung mengembalikan uang tersebut sesuai pernjanjian tertulis yang disepakati sebelumnya.
Dalam surat keputusan PKPU no288/Pdt-sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, pengadilan memenangkan gugatan yang diajukan pihak Noverizky atas Rea Wiradinata.
Beberapa waktu lalu, rumah Rea Wiradinata yang berada di Cianjur, Jawa Barat sudah disita atas perintah pengadilan.
Hanya saja sang selebgram tidak terima dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Rea Wiradinata tetap teguh dengan pernyataannya kalau tidak punya utang ke Noverizky cs.
Kini, putusan Mahkamah Agung akhirnya sudah keluar.
Berita Terkait
-
Selebgram Sarnanitha Dituntut 9 Bulan Penjara Kasus Spa Plus Plus
-
Profil Fanny Kondoh, Istri Pengusaha Udon yang Hamil Anak Pertama Usai Suami Meninggal
-
8 Momen Wisuda Xaviera Putri dari KAIST Korea, Penampilan Cantiknya Disorot
-
Sukses Jadi Influencer, Nadia Tilem Blak-blakan Soal Kehidupan Pribadi
-
Chandrika Chika Kembali Terseret Kasus Hukum, Netizen: Lagi Incar Polisi Ya Chik?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Dinilai Terlalu Sensual, 4 Fakta Kontroversial Film Wuthering Heights Versi Margot Robbie
-
'Banyak Orang Indonesia Kesepian', Alasan Marapthon Season 3 Reza Arap cs Ramai Penonton?
-
Amanda Manopo Ikut Kesal Fajar Sadboy Diludahi Indra Frimawan
-
Anak Dituduh Batuk Akibat Asap Rokok, Virgoun ke PengacaraInara Rusli: Tabayyun Kaga Malah Nuduh
-
Alasan Pesulap Merah Poligami, Ada Kondisi Istri Pertama yang Tak Bisa Diungkap
-
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
-
Yakin Sudah Benar, Pesulap Merah Sebut Istri yang Tolak Poligami Bisa Ditegur Allah
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Stranger Things: The First Shadow Bakal Dibuat Versi Film
-
Knetz Sindir Fans Asia Tenggara Kecoa, SEAblings Balas Pakai Bukti Duet Feby Putri dan LOCO