Suara.com - Kasus utang piutang selebgram Rea Wiradinata dengan Noverizky Tri Putra Pasaribu akhirnya menemui titik terang.
Informasi terbaru, kasasi yang dilayangkan Rea Wiradinata ke Mahkamah Agung (MA) sudah ditolak.
Hal ini berdasarkan putusan yang tertara dalam nomor 30 K/PDT.SUS-PAILIT/2025, yang dikeluarkan pada 6 Maret 2025.
Perihal putusan tersebut, Noverizky langsung mengucap syukur. Dia senang kasasi sang selebgram ditolak Mahkamah Agung.
Dia tidak menyangka perjuangannya selama ini berakhir indah.
"Syukur bukan kepalang, kasasi rea wiradinatan akhirnya ditolak oleh Mahkamah Agung, sebuah perjuangan panjang yang membuahkan hasil, alhamdulilah," kata Noverizky kepada awak media baru-baru ini.
Menurutnya, Rea Wiradinata akan kehilangan semua aset atas perbuatannya sendiri.
"Sekarang Rea akan benar-benar mendapatkan apa yang selama ini dia tanam, kehilangan rumah dan aset-aset-nya," bebernya.
Meskipun butuh proses panjang, Noverizky tetap yakin bahwa kebenaran sedari awal berada di pihaknya.
"Selama ini saya ikuti saja alurnya dia, karena saya merasa yakin kebenaran di pihak saya," jelas Noverizky.
"Bahkan, dia sering mengelak, terus merasa di atas angin, padahal hukum telah bekerja," sambungnya lagi.
Lewat putusan ini, Noverizky lega mengingat pernyataan Rea Wiradinata selama ini cuma playing victim.
"Keputusan Pengadilan Niaga Jakpus dan Mahkamah Agung ini menjadi bukti bahwa selama ini dia telah memutarbalikkan fakta," tuturnya.
"Sekarang dia tidak bisa menyangkal lagi karena publik sudah tahu siapa dia yang sebenarnya," tambahnya.
Di akhir, dia menyebut kalau aset-aset Rea Wiradinata akan segera dilelang untuk membayar utang.
Berita Terkait
-
Selebgram Sarnanitha Dituntut 9 Bulan Penjara Kasus Spa Plus Plus
-
Profil Fanny Kondoh, Istri Pengusaha Udon yang Hamil Anak Pertama Usai Suami Meninggal
-
8 Momen Wisuda Xaviera Putri dari KAIST Korea, Penampilan Cantiknya Disorot
-
Sukses Jadi Influencer, Nadia Tilem Blak-blakan Soal Kehidupan Pribadi
-
Chandrika Chika Kembali Terseret Kasus Hukum, Netizen: Lagi Incar Polisi Ya Chik?
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Ruben Onsu Ngaku Punya 'Kaki Tambahan' Saat Umrah Demi Bisa Cium Hajar Aswad
-
Feast Guncang CRSL Land Festival 2025, Ajak Doa untuk Palestina
-
Eza Gionino Coba Dagang Ponsel, Unit Rusak Sebelum 6 Bulan Langsung Diganti Baru!
-
Adrian Khalif Buka CRSL Land Festival 2025, Bawakan Lagu 'Alamak'
-
Coretan Wanda Hamidah dari Sisilia: Yang Kami Takuti, Kalian Diam Melihat Genosida
-
Ruben Onsu Pilih Hindari Konflik Selepas Peluk Islam: Dibawa Salat Aja
-
Jakarta World Cinema 2025 Resmi Dibuka, Sineas Lokal dan Internasional Tumpah Ruah
-
Jerome Polin Bagi Tips Terbaik Main Judi Slot Pakai Matematika: Kalau Kalian Mau Menang..
-
7 Film Indonesia Non-Horor Tayang di Bioskop Oktober 2025, Ada Karya PFN Loh!
-
Ibunya Tantrum Lagi Hina Arie Kriting, Indah Permatasari: Tolong Jangan Dihujat