Suara.com - Kasus utang piutang selebgram Rea Wiradinata dengan Noverizky Tri Putra Pasaribu akhirnya menemui titik terang.
Informasi terbaru, kasasi yang dilayangkan Rea Wiradinata ke Mahkamah Agung (MA) sudah ditolak.
Hal ini berdasarkan putusan yang tertara dalam nomor 30 K/PDT.SUS-PAILIT/2025, yang dikeluarkan pada 6 Maret 2025.
Perihal putusan tersebut, Noverizky langsung mengucap syukur. Dia senang kasasi sang selebgram ditolak Mahkamah Agung.
Dia tidak menyangka perjuangannya selama ini berakhir indah.
"Syukur bukan kepalang, kasasi rea wiradinatan akhirnya ditolak oleh Mahkamah Agung, sebuah perjuangan panjang yang membuahkan hasil, alhamdulilah," kata Noverizky kepada awak media baru-baru ini.
Menurutnya, Rea Wiradinata akan kehilangan semua aset atas perbuatannya sendiri.
"Sekarang Rea akan benar-benar mendapatkan apa yang selama ini dia tanam, kehilangan rumah dan aset-aset-nya," bebernya.
Meskipun butuh proses panjang, Noverizky tetap yakin bahwa kebenaran sedari awal berada di pihaknya.
"Selama ini saya ikuti saja alurnya dia, karena saya merasa yakin kebenaran di pihak saya," jelas Noverizky.
"Bahkan, dia sering mengelak, terus merasa di atas angin, padahal hukum telah bekerja," sambungnya lagi.
Lewat putusan ini, Noverizky lega mengingat pernyataan Rea Wiradinata selama ini cuma playing victim.
"Keputusan Pengadilan Niaga Jakpus dan Mahkamah Agung ini menjadi bukti bahwa selama ini dia telah memutarbalikkan fakta," tuturnya.
"Sekarang dia tidak bisa menyangkal lagi karena publik sudah tahu siapa dia yang sebenarnya," tambahnya.
Di akhir, dia menyebut kalau aset-aset Rea Wiradinata akan segera dilelang untuk membayar utang.
Berita Terkait
-
Selebgram Sarnanitha Dituntut 9 Bulan Penjara Kasus Spa Plus Plus
-
Profil Fanny Kondoh, Istri Pengusaha Udon yang Hamil Anak Pertama Usai Suami Meninggal
-
8 Momen Wisuda Xaviera Putri dari KAIST Korea, Penampilan Cantiknya Disorot
-
Sukses Jadi Influencer, Nadia Tilem Blak-blakan Soal Kehidupan Pribadi
-
Chandrika Chika Kembali Terseret Kasus Hukum, Netizen: Lagi Incar Polisi Ya Chik?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan