Suara.com - Gugatan Sungjong INFINITE terhadap mantan agensinya, SPK Entertainment akhirnya terungkap.
Pihak pengadilan sebagaimana melansir dari Soompi pada Selasa (11/3/2025) memutuskan memenangkan Sungjong INFINITE.
SPK Entertainment pun diminta membayar gugatan yang dilayangkan oleh sang idol.
"Terdakwa (SPK Entertainment) harus membayar penggugat (Lee Sungjong) uang penyelesaian yang dihitung dengan tingkat bunga tahunan sebesar 6 persen dari 21 April 2023 hingga 28 Februari 2025," terang pihak pengadilan.
"Dan dengan tingkat bunga tahunan sebesar 12 persen sejak hari berikutnya hingga pelunasan penuh," sambungnya lagi.
Belum diketahui pasti berapa total nominal yang harus dibayarkan oleh SPK Entertainment kepada Sungjong INFINITE.
Kronologi kasus
Sungjong INFINITE diam-diam mengajukan gugatan perdata kepada mantan agensinya, SPK Entertainment.
Dia menuntut pihak agensi membayarkan gajinya.
Baca Juga: Tak Dapat Bayaran, Sungjong INFINITE Putuskan Kontrak dengan Agensi
Sungjong mengatakan bahwa tidak digaji sesuai kontrak yang dijanjikan. Dari mulai aktivitasnya bersama INFINIE, fan meeting di Jepang hingga penampilannya di YouTube.
Atas kejadian ini, Sungjong mengakhiri kontraknya tahun lalu. Dia juga memilih menempuh jalur hukum untuk penyelesaian dengan pihak agensi.
Dukungan INFINITE
Sungjong dalam konten YouTube bersama Kim Jaejoong mengungkap dukungan para member INFINITE.
Satu diantaranya, dia bilang Sunggyu memberikan uang secara cash.
Duit itu diberikan oleh sang leader agar Sungjong bisa membayar pengacara untuk mengurus kasusnya di pengadilan.
Berita Terkait
-
Mendadak Absen di Konser Malaysia, Kakak Kim Sungkyu INFINITE Ternyata Meninggal Dunia
-
Konser di Jakarta, Infinite Kasih Bocoran Album Terbaru
-
Ogah Konsernya di Jakarta Selesai, Infinite: Gak Mau Pulang, Maunya Digoyang!
-
Tak Puas Infinite Cuma Konser Sehari di Jakarta, Woohyun Minta Tambah Jadi 100 Hari
-
Infinite Gelar Konser di Indonesia Usai 10 Tahun, Lagu Pray Sukses bikin Penggemar Nangis
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas