Suara.com - Gugatan Sungjong INFINITE terhadap mantan agensinya, SPK Entertainment akhirnya terungkap.
Pihak pengadilan sebagaimana melansir dari Soompi pada Selasa (11/3/2025) memutuskan memenangkan Sungjong INFINITE.
SPK Entertainment pun diminta membayar gugatan yang dilayangkan oleh sang idol.
"Terdakwa (SPK Entertainment) harus membayar penggugat (Lee Sungjong) uang penyelesaian yang dihitung dengan tingkat bunga tahunan sebesar 6 persen dari 21 April 2023 hingga 28 Februari 2025," terang pihak pengadilan.
"Dan dengan tingkat bunga tahunan sebesar 12 persen sejak hari berikutnya hingga pelunasan penuh," sambungnya lagi.
Belum diketahui pasti berapa total nominal yang harus dibayarkan oleh SPK Entertainment kepada Sungjong INFINITE.
Kronologi kasus
Sungjong INFINITE diam-diam mengajukan gugatan perdata kepada mantan agensinya, SPK Entertainment.
Dia menuntut pihak agensi membayarkan gajinya.
Baca Juga: Tak Dapat Bayaran, Sungjong INFINITE Putuskan Kontrak dengan Agensi
Sungjong mengatakan bahwa tidak digaji sesuai kontrak yang dijanjikan. Dari mulai aktivitasnya bersama INFINIE, fan meeting di Jepang hingga penampilannya di YouTube.
Atas kejadian ini, Sungjong mengakhiri kontraknya tahun lalu. Dia juga memilih menempuh jalur hukum untuk penyelesaian dengan pihak agensi.
Dukungan INFINITE
Sungjong dalam konten YouTube bersama Kim Jaejoong mengungkap dukungan para member INFINITE.
Satu diantaranya, dia bilang Sunggyu memberikan uang secara cash.
Duit itu diberikan oleh sang leader agar Sungjong bisa membayar pengacara untuk mengurus kasusnya di pengadilan.
Berita Terkait
-
Mendadak Absen di Konser Malaysia, Kakak Kim Sungkyu INFINITE Ternyata Meninggal Dunia
-
Konser di Jakarta, Infinite Kasih Bocoran Album Terbaru
-
Ogah Konsernya di Jakarta Selesai, Infinite: Gak Mau Pulang, Maunya Digoyang!
-
Tak Puas Infinite Cuma Konser Sehari di Jakarta, Woohyun Minta Tambah Jadi 100 Hari
-
Infinite Gelar Konser di Indonesia Usai 10 Tahun, Lagu Pray Sukses bikin Penggemar Nangis
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka untuk Hakim Jelang Sidang Vonis Besok
-
Pernyataan Lengkap 'Jule' Julia Prastini Soal Selingkuh, Minta Maaf ke Keluarga dan Brand
-
Aespa Siap Gelar Konser di Indonesia Tahun Depan, Harga Tiket Dibanderol Mulai Rp1,5 Jutaan
-
Profil Yesaya Abraham Pemeran Trian di Sinetron Beri Cinta Waktu, Sudah Punya Pacar?
-
Klarifikasi Jule Lebih Banyak Sebut Brand Ketimbang Suami: Dia Lebih Takut Kehilangan Job
-
Gandeng Tangan Anak Kecil, Postingan Irwan Mussry Bak Kasih Kode: Anak atau Cucu?
-
Muncul Isu Liar Jule Pernah Nikah sebelum dengan Na Daehoon
-
Gebrakan Ultah ke-6, Podcast Ancur Siap 'Invasi' Dunia Animasi Lewat Proyek Pasukan Hampa Udara!
-
Bukan Cuma Hantu, Film Shutter Angkat Isu Pelecehan Seksual di Kampus
-
Ananta Rispo Tampil Sendiri di Film Ketok Mejik, Ungkap Alasan Hindari Proyek Bertiga dengan GJLS