Suara.com - Lama tak terdengar kabar, aktris Ratna Galih membawa kabar mengejutkan. Sang suami, Muhammad Sawkani ternyata memiliki utang Rp94 miliar.
Utang tersebut adalah kepunyaan perusahaan Muhammad Sawkani, PT Anugerah Tujuh Sejati (PT ATS) yang berada di Kalimantan Selatan. Dalam hal ini, suami Ratna Galih berstatus sebagai penjamin.
Kasus ini pun sudah bergulir di Pengadilan Niaga Surabaya. Namun suami Ratna Galih tidak menunjukkan iktikad baik dengan datang ke sidang.
Suami Ratna Galih absen menghadiri sidang dengan agenda rapat proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya.
Mengutip ketentuan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang PKPU dan Kepailitan, apabila Debitor tidak pernah hadir sepanjang persidangan PKPU, maka Pengadilan wajib menyatakan Debitor Pailit.
Hal ini berlaku bagi Muhammad Sawkani, apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh Pengadilan Niaga Surabaya, ia tidak hadir dalam persidangan, maka terancam dinyatakan pailit.
Dari putusan putusan Nomor 38/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Sby Sawkani telah memberikan jaminan pribadi terhadap utang PT ATS,.
Dengan demikian, Sawkani bertanggung jawab serta wajib membayar lunas setiap dan seluruh jumlah uang yang terhutang oleh perusahaan.
"Termohon PKPU II (Sawkani) telah melepaskan hak-hak istimewanya selaku penjamin," demikian keterangan dari Majelis Hakim dalam putusan yang dikutip, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga: Suami Ratna Galih Kerja Apa? Diduga Terlilit Utang Nyaris Rp100 Miliar
"Maka berdasarkan ketentuan Pasal 1832 KUHPerdata, kreditur dapat langsung meminta pertanggungjawaban dari Sawkani atas utang PT Anugerah Tujuh Sejati yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, atau dengan kata lain, Sawkani mempunyai utang kontinjen (utang yang berasal dari penjamin/penanggungan) kepada kreditur,” imbuhnya.
Ironisnya, utang perusahaan suami Ratna Galih berbanding 180 derajat dengan gaya hidup mereka yang kerap bepergian ke luar negeri.
Semisal Muhammad Sawkani dinyatakan pailit, maka seluruh aset Sawkani, termasuk aset atas nama Ratna Galih bahkan rekening pribadi pun akan disita dan dilelang oleh Kurator.
Sejauh ini, ada sembilan aset berupa tanah dan bangunan milik Sawkani yang dijaminkan ke bank. Aset tersebut nantinya akan disita dan dilelang oleh Kurator dan apabila hasil penjualannya tidak mencukupi membayar utang perusahaan milik Sawkani Rp94 miliar.
Berita Terkait
-
Gaya Liburan Mewah Ratna Galih Keluar Negeri, Diam-Diam Suaminya Terlilit Utang Hampir Rp100 Miliar
-
Suami Ratna Galih Kerja Apa? Diduga Terlilit Utang Nyaris Rp100 Miliar
-
5 Artis yang Menikah dengan Bos Tambang, Suami Sandra Dewi Punya Saham di 5 Perusahaan
-
OOTD Natasha Rizky, Dian Ayu Lestari, Ratna Galih dan Nina Zatulini SaatLiburan Bareng ke Eropa: Sahabatan Cakep Semua!
-
Dikira Kembar, Foto Natasha Rizky Bersama Dian Ayu-Ratna Galih Banjir Pujian
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026