"Jadi, ini semacam pihak ketiga," beber Fuji pekan lalu.
Fuji dan tim kuasa hukum baru melayangkan somasi pekan lalu karena mereka baru menemukan alamat pihak agensi yang diduga bermasalah.
"Baru berapa hari lalu karena kami baru dapat datanya, alamatnya," jelas Sandy Arifin.
Fuji, di sisi lain, juga masih memberi kesempatan untuk pihak agensi menunjukkan itikad baik mereka dengan mengembalikan uang yang bukan haknya.
"Sebenernya aku nungguin itikad baik, tapi dia ganti WhatsApp terus nggak bisa dihubungin," kisah Fuji.
Sebenarnya, somasi dari Fuji sudah ditanggapi pihak agensi. Namun, penjelasan yang mereka berikan terkait status uang Fuji tidak sesuai ekspektasi sehingga tetap bermuara ke laporan polisi.
"Ada penjelasan, tapi belum sesuai harapan klien kami. Belum ada penyelesaian, belum ada informasi lanjutan," terang Sandy Arifin.
Sebagai pengingat, Fuji pernah melaporkan Batara Ageng ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar pada September 2023.
Dana tersebut berasal dari honor Fuji untuk 21 pekerjaan, yang seharusnya masuk ke rekeningnya.
Baca Juga: Nonton Timnas Indonesia Kontra Bahrain, Fuji dan Thariq Halilintar Diduga Tak Saling Sapa
Setelah penyidikan, Batara Ageng ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang Fuji dan ditahan pada Juli 2024.
Batara Ageng kemudian divonis 2,5 tahun penjara setelah terbukti menggelapkan uang sebesar Rp 1,3 miliar dari hasil kerja Fuji pada November 2024.
Fuji, yang hadir dalam sidang tersebut, mengaku puas dengan putusan hakim dan berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantunya mendapatkan keadilan.
Berita Terkait
-
Fuji Resmi Laporkan Agensi yang Bawa Kabur Uang Hasil Kerjanya
-
Dukung Hubungan Verrell Bramasta dan Fuji, Zulkifli Hasan Soroti Adab Anak Haji Faisal
-
Beda Reaksi Fuji dan Syifa Hadju Saat Bertemu Fans Agresif, Ada yang Misuh-Misuh
-
Fuji Kalah! Ini Penghasilan Fantastis Willie Salim dari TikTok
-
Verrell Bramasta Bagi-Bagi THR ke Karyawan, Isi Amplopnya Bikin Salfok
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
6 Penampakan Rumah Diduga Milik Jennifer Jill 'Ipel' yang Terbengkalai, Maling Tak Berani Singgah?
-
Drama Berakhir, Semua Member NewJeans Putuskan Kembali ke ADOR
-
Profil Melanie Shiraz, Miss Israel 2025 yang Viral Tatap Sinis Miss Palestina
-
Perubahan di Sistem Penjurian FFI 2025, Film Animasi Panjang Kini Bersaing di Kategori Utama
-
Jadwal Gokil Prilly Latuconsina yang Bikin Oleng: Urus FFI, Syuting Film Horor hingga Tugas Kuliah
-
Ketahuan Like Video Mantan, El Rumi Klarifikasi karena Syifa Hadju yang Kena Hujat
-
Sutradara Lee Chang-hee Jamin Reza Rahadian dan Rio Dewanto Diterima di Pasar Korea
-
Gemerlap Musisi Muda Bersaing di Indonesian Music Awards 2025
-
5 Film Distopia Wajib Tonton Sebelum Menyaksikan The Running Man (2025)
-
Sinopsis Na Willa, Film Keluarga Terbaru dari Kreator Jumbo