Suara.com - Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kini menjadi perhatian banyak pihak. Terlebih soal rencana mantan Gubernur Jawa Barat tersebut melaporkan si model seksi.
Berhembus kabar, Ridwan Kamil akan melaporkan Lisa Mariana. Kasusnya, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap bapak dua anak tersebut.
Langkah Ridwan Kamil untuk melaporkan Lisa Mariana, menurut praktisi hukum Deolipa Yumara seperti makan buah simalakama.
"Begini, sebenarnya ini buah simalakama. Jika Ridwan Kamil, berniat melaporkan seorang LM. Tentu saja, ini berdampak terhadap tes DNA," kata Deolipa Yumara ditemui di Blok M, Jakarta Selatan pada Senin (7/4/2025).
Sebab tes DNA tersebut berkaitan dengan isu yang berhembus di mana Lisa Mariana mengklaim memiliki anak dari hubungannya dengan Ridwan Kamil.
"Kan laporannya pencemaran nama baik lewat undang-undang ITE karena laporan ini tentunya harus dibuktikan. Benar nggak ini terjadi pencemaran nama baik atau apakah ini sesuai fakta atau tidak,” kata Deolipa Yumara.
“Jadi, ketika laporannya adalah pencemaran nama baik, otomatis ujungnya adalah pembuktian lewat tes DNA. Otomatis wajib tes DNA, itu polisi melakukan tes DNA terhadap anaknya,” sambungnya.
Sementara jika Ridwan Kamil terus bungkam, Lisa Mariana diprediksi akan terus berkoar-koar. Hal ini jelas memengaruhi reputasi sang politisi.
"Nggak dilaporkan, itu seorang Lisa Marena akan Teriak-teriak minta haknya. Kalau dibiarkan saja, tidak ditanggapi, berbahaya," jelas Deolipa Yumara.
Baca Juga: Psikolog Lita Gading Tak Mau Kasus Lisa Mariana Dinormalisasi: Jangan Kasih Panggung Ani-Ani!
"Makanya, seorang Ridwan Kamil harus mengambil keputusan,” imbuh pengacara yang pernah menjadi kuasa hukum Bharada E ini.
Namun untuk mencapai keinginan Lisa Mariana terkait haknya tersebut, model seksi ini harus menempuh perjalanan panjang.
"Jadi, kalau Lisa ini minta haknya ini agak sulit secara hukum," terangnya.
Ucapan ini sebenarnya pernah dilontarkan Hotman Paris Hutapea. Bahwa Lisa Mariana sebenarnya bisa menuntut hak, namun butuh perjuangan panjang.
"Karena kasus perdata kita, lama. Kalau kalah, banding, di banding kalah, kasasi, terus PK. Jadi, hanya mendapatkan perintah tes DNA, itu 4 tahun," kata Hotman Paris Hutapea ditemui di Grogol, Jakarta Barat pada Minggu (6/4/2025).
"Sesudah itu menang, baru dilakukan tes DNA. Sesudah tes DNA, terbukti, baru gugat lagi uang ganti rugi dan nafkah. Ini kan lama, 4 tahun lagi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Pakar Jawab Isu Ridwan Kamil dalam Video Syur Inisial LM, Fakta Mengejutkan Terkuak
-
Bentuk Tubuhnya Dihina, Lisa Mariana Salahkan Obat Antidepresan yang Dikonsumsi Saat Babyblues
-
Hotman Paris Ogah Bela Lisa Mariana di Kasus dengan Ridwan Kamil: Ini Alasannya!
-
Usai Didesak, Lisa Mariana Tunjukkan Foto Terbaru: Akang Gendang Nggak Kasih Dana Sedot Lemak
-
Lisa Mariana Bolak-balik Pamer Foto Lama, Publik Mendesak Foto Terbaru
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering