Sementara netizen menduga dengan adanya postingan seperti itu tanda-tanda Nikita akan segera bebas dari penjara.
"Tanda tanda NM akan keluar kah? Semangat," komentar netizen..
Kapan Nikita Mirzani Bebas?
Nikita Mirzani ditahan sejak 24 Maret 2025. Disebutkan dia hanya akan ditahan selama 20 hari namun akhirnya diperpanjang menjadi 40 hari karena keperluan penyidikan yang belum selesai.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka saudari NM dan saudara IM,” beber Kombes Pol Ade Ary pada 23 Maret 2025 lalu.
Jika merujuk pernyataan pihak Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani akan ditahan sampai 2 Mei, maka kemungkinan dia akan bebas pada tanggal 3 Mei 2025.
Atau penahanan akan berlanjut jika memang diperlukan. Namun kemungkinan Nikita bebas sangat besar.
Tambahan informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh dokter Reza Gladys dengan pasal berlapis mulai dari pemerasan Rp 4 miliar hingga ITE.
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dirindukan Sekaligus Didoakan Mendekam di Dalam Penjara
Laporan itu disampaikan pihak Reza Gladys pada 3 Desember 2024 dan langsung capat naik hingga membuat Niki dan asisten pribadinya masuk penjara.
Bukan Pertama Kali Masuk Penjara
Bukan hanya sekali ini saja perempuan 38 tahun ini masuk penjara.
Nikita pernah masuk penjara tiga kali sebelumnya atas kasus yang berbeda. Mulai dari kasus penganiayaan hingga ITE.
Nikita Mirzani pertama kali masuk penjara setelah terlibat kasus penganiayaan yang dilakukannya pada kakak beradik Olivia Mai Sandie dan Beverly Sheila Sandie.
Kejadian itu terjadi pada 2012 saat Nikita belum seterkenal sekarang. Nikita saat itu hanya dipenjara selama 57 hari.
Berita Terkait
-
Razman Arif Nasution Tahu Akun Instagram Lolly, Sempat Kirim Pesan Namun Tak Dibalas
-
Tak Sabar Beri Nikita Mirzani Pelajaran, Razman Arif Nasution Desak Polisi Gelar Perkara Laporannya
-
Punya Teman Pengusaha Skincare, Dinar Candy Belum Jenguk Nikita Mirzani di Penjara: Aku Dilema
-
Ayu Aulia Bongkar Perjanjian Hitam Putih Ridwan Kamil-Lisa Mariana: Ada USG dan Chat
-
Sahabat Nikita Mirzani Semprot Fitri Salhuteru: Kita Jenguk, Nggak Perlu Koar-koar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Bikin Bangga! Indonesia Berhasil Produksi Film Sci-Fi 'Pelangi di Mars' dengan Standar Internasional
-
Pengacara Beberkan Bukti, Laporan Shella Saukia Terhadap Doktif Naik ke Tahap Penyidikan
-
Review Film Pelangi di Mars: Visual Berkelas Karya Anak Bangsa, Meski Menyimpan Satu Teka-teki
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Baru Dibongkar, Ada Lantunan Al Fatihah di Lagu Demi Waktu Milik Ungu
-
'Jebakan' Fanny Ghassani Bikin LDR dengan Suami Selama 7 Tahun
-
Polemik Mobil Tamu Pemkot Samarinda: Biaya Sewa Rp7,3 Miliar Jadi Sasaran Amuk Warganet
-
Sinopsis Bait, Riz Ahmed Berjuang Jadi James Bond di Series Komedi Baru Prime Video
-
Teror Air Keras, Andrie Yunus Sempat Diberi Peringatan: Nama Kita Masuk Daftar
-
Siti Badriah Izinkan Suami Poligami