Suara.com - Model Paula Verhoeven mengungkapkan bahwa Baim Wong hanya menunjukkan bukti CCTV atas tuduhan perselingkuhan selama sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).
Hal itu disampaikan ibu dua anak itu kepada pengacara Hotman Paris melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp.
Mulanya, Hotman Paris yang lebih dulu bertanya soal bukti perselingkuhan yang diperlihatkan Baim Wong ke majelis hakim di persidangan.
"Apa bukti selingkuh? Bukti apa suami bawa ke pengadilan? Apa bukti selingkuh?" tanya Hotman Paris kepada Paula Verhoeven pagi tadi di WhatsApp.
Satu jam kemudian, perempuan keturunan Belanda-Tionghoa itu membalas bahwa bukti yang diperlihatkan hanya berupa rekaman CCTV.
Namun, rekaman tersebut hanya menunjukkan momen Paula Verhoeven mengobrol dengan laki-laki yang diduga sebagai orang ketiga dalam rumah tangganya.
"Pagi Bang Hotman. Bukti selingkuh tidak ada bang. Bukti CCTV di rumah sedang ngobrol," kata Paula Verhoeven.
Sahabat aktris Tya Ariestya itu menambahkan, "Ada ngobrol di meja makan, di kamar tamu (seberang kamar utama) tapi posisi duduk berjauhan dan pintu tidak terkunci."
Atas jawaban Paula Verhoeven tersebut, Hotman Paris menyimpulkan bahwa bukti itu tidak cukup kuat untuk majelis hakim memutusnya melakukan tindak perselingkuhan.
Baca Juga: Aduan Paula Verhoeven Soal Hakim PA Jakarta Selatan Diterima, Bakal Segera Diproses Komisi Yudisial
Setidaknya, Baim Wong harus memperlihatkan bukti yang menunjukkan bahwa Paula Verhoeven dan pria lain sedang berbuat zina. Dalam hal ini, dapat berupa foto atau video sedang melakukan hubungan intim.
Hukum tersebut mengacu pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) pada pasal 116, yang digarisbawahi oleh mantan kuasa hukum Mulan Jameela itu pada postingannya.
"Perceraian dapat terjadi karena alasan atau alasan-alasan: a. salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan," bunyi dalil yang dituju oleh Hotman Paris.
Dalam caption, Hotman Paris kembali menjelaskan bahwa seharusnya Paula Verhoeven tidak bisa dinyatakan berselingkuh jika buktinya hanya rekaman CCTV sedang mengobrol.
"Selingkuh dalam Kompilasi Hukum Islam disebut zina, sehingga dapat menjadi alasan untuk perceraian! Jadi harus ada bukti zina!" tegas Hotman Paris dalam postingan terbaru.
Advokat keturunan Batak itu pun mengungkap bagaimana reaksi Paula Verhoeven atas penjelasannya itu.
Berita Terkait
-
Tepati Janji Bantu Paula Verhoeven, Hotman Paris Langsung Tanya Soal Bukti Perselingkuhan
-
Ketika Hotma Sitompul Kalahkan Hotman Paris dalam Duel Maia Estianty vs Mulan Jameela
-
Revelino Tuwasey Disebut Hotman Paris Dipenjara, Apa Kata Pengacaranya?
-
Balasan Kuasa Hukum Paula Verhoeven Soal Komentar Baim Wong: Apa Kepentingannya?
-
PA Jaksel Ungkap Perselingkuhan Paula Verhoeven, Feni Rose Heran: Itu Kan Privat
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Film Mertua Ngeri Kali Tebar Promo Beli 1 Gratis 1 Buat Nonton di Bioskop
-
Malam Ini di Trans TV: Siap Hadapi Dilema Moral Batman vs Kekacauan Ala Joker?
-
Review Qorin 2: Film Horor Berisi dengan Ending Antiklimaks
-
Potong Rambut Super Pendek, Prilly Latuconsina Bikin Omara Esteghlal Tergila-gila
-
Alasan Haru di Balik Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Anak, Ternyata Demi Safeea
-
Dari Instagram ke Layar Lebar: Kisah Bunda Corla, Si Ratu Jreng yang Kini Jadi Mertua Ngeri Kali
-
Mau ke DWP 2025? Tiket Lebih Murah Lewat BRImo dengan Promo Buy 2 Get 3
-
Lega Akhirnya Resmi Cerai dari Ahmad Assegaf, Tasya Farasya Kenang Momen Mau Lompat dari Genteng
-
Jadi Relawan Banjir Sumatra, Kenapa Komeng Tak Dihujat seperti Anggota Dewan Lainnya?
-
Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi