Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi dangdut Lesti Kejora. Istri artis Rizky Billar ini dipolisikan oleh seorang pencipta lagu terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Mei 2025 lalu.
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan bahwa laporan terhadap Lesti Kejora sudah diterima pihak kepolisian.
"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, 2 hari lalu lami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," kata Kombes Pol Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 Mei 2025.
Kombes Pol Ade Ary menuturkan, laporan tersebut dikirimkan pencipta lagu inisial YM alias YD lewat kuasa hukumnya, IS.
"Pelapornya adalah saudara IS, kuasa hukum, korbannya adalah saudara YM, alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah Saudari LK," tutur Ade Ary.
YM melaporkan Lesti Kejora ke polisi lantaran merasa tak terima lagu ciptaannya dinyanyikan sang biduan tanpa izin selama bertahun-tahun.
"Apa peristiwa yang dilaporkan yaitu pelapor selaku kuasa dari korban menerangkan kepada Polda Metro Jaya bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher, yang dikeluarkan oleh sebuah PT ASKM," terang Ade Ary.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan bahwa laporan terhadap Lesti Kejora sudah diterima pihak kepolisian. (Instagram lestikejora)
Lagu cover tersebut lalu diunggah Lesti Kejora dalam kanal YouTube pribadinya dan meraup keuntungan selama bertahun-tahun tanpa sepengetahuan YM.
Baca Juga: 6 Inspirasi Outfit Merah Maroon Terbaik, Intip Gaya Mahalini hingga Melaney Ricardo
"Kemudian kejadian berawal dari thn 2018 - sekarang itu diketahui terlapor mengcover beberapa lagu milik korban," ujarnya.
"Dan di upload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban, atas kejadian tsb korban membuat laporan dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," lanjut dia.
Bersamaan dengan laporannya, YM membawa sejumlah bukti berupa flashdisk dan berkas pernyataan publisher soal lagu tersebut.
Atas laporan polisi tersebut, sang biduan kini terancam hukuman pidana maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
"Sebagaimana di atur di Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana paling lama empa tahun dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan bahwa laporan terhadap Lesti Kejora sudah diterima pihak kepolisian. [Suara.com Adiyoga Priyambodo]
Berita Terkait
-
Luna Maya Dapat 2.025 Dolar AS, Ini 8 Artis yang Pakai Mahar Mata Uang Asing saat Nikah
-
Riwayat Putri DA Tertawakan KDRT Lesti Kejora Diungkit, Buntut Isu Tertekan saat Halal Bihalal
-
Pulang Kampung ke Cianjur, Adab Lesti Kejora Sapa Teman Lama Tuai Sorotan
-
7 Artis Pernah Jadi Klien Hukum Hotma Sitompul, Ada yang Berhadapan dengan Hotman Paris
-
Rizky Billar Sindir Pengacara dan Oknum Coklat yang Bikin Gaduh Rumah Tangganya Dulu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Beredar Deretan Judul Proyek Stranger Things Cinematic Universe, Ini Faktanya
-
Akhirnya Comeback, Fiersa Besari Bawa Lagu Baru hingga Sindir Pemerintah
-
5 Film dan Series Prime Video Tayang Januari 2026, Ada Drakor Spring Fever
-
Lirik Lagu Tak Diberi Tulang Lagi: Benarkah Milik Kuburan Band untuk Lawan Slank?
-
Lirik Lagu Tak Diberi Tulang Lagi: Benarkah Milik Kuburan Band untuk Lawan Slank?
-
7 Rilisan Terbaru Disney+ Januari 2026, Ada Tron: Ares dan Wonder Man
-
Bela Manajer, Farel Prayoga Sentil Ayahnya Jual 2 Motor
-
Hamil Lagi dan Dituding Numpang Ayu Ting Ting, Adik Murka: Suami Gue Bukan Pengangguran
-
Rumah Ambruk, Diding Boneng Kini Sakit Asma
-
Dituding Kabur Usai Hamili Friceilda Prillea, Anrez Adelio Pastikan Mau Tanggung Jawab