Persoalan royalti, terutama hak performing rights lagi ramai belakangan ini. Agnez Mo digugat oleh Ari Bias karena tak minta izin saat membawakan lagunya di tiga titik.
Gugatan Ari Bias dimenangkan pengadilan. Agnez dianggap terbukti tak minta izin pada Ari Bias sehingga dibebakan uang ganti rugi sesuai UU Hak Cipta.
Selain perdata, Ari Bias juga membawa masalah tersebut ke ranah pidana.
Putusan pengadilan memantik suara dari para musisi. VISI sebagai salah satu yang menolak dan melakukan upaya hukum dengan ajukan materi UU Hak Cipta ke MK.
Agnez juga tak terima dengan menyatakan naik kasasi terhadap putusan yang mengalahkannya.
Kontra dengan VISI dan Agnez, AKSI yang dikomandoi Piyu Padi dan Ahmad Dhani juga tak mau kalah. Mereka terus menyuarakan agar penyanyi harus minta izin kepada pencipta lagu sebelum membawakan lagunya di atas panggung atau acara-acara komersial.
Pelaporan Lesti Kejora
Sebelumnya diberitakan Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya. Lesti dituding tak minta izin saat membawakan ulang lagu milik Yoni dan menyebarkannya di YouTube.
Laporan terhadap Lesti Kejora dibuat pada 18 Mei 2025.
Baca Juga: Iis Dahlia Ikut Meng-cover, Mengapa Yoni Dores Tak Juga Laporkan ke Polisi?
Kami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual, atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam sebuah wawancara pada 20 Mei 2025.
Lesti Kejora diklaim Yoni Dores sudah membawakan lagu ciptaannya tanpa izin di berbagai platform sejak 2018.
Dalam laporan Yoni Dores, perbuatan Lesti Kejora dinilai melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Dengan ancaman pidana paling lama empat tahun, dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelas Ade Ary Syam Indradi.
Berita Terkait
-
Bukan Lagi Dilan yang Kita Kenal: Mengapa 'Dilan ITB 1997' Lebih Sunyi dan Penuh Luka?
-
Dokumenter 'Dilan ITB 1997' Bongkar Momen Autentik Ariel NOAH yang Jarang Tersorot
-
Jelang Konser, Raisa Umumkan Kolaborasi Tak Terduga dengan Ariel NOAH
-
Bertabur Bintang! Raisa Gandeng Anggun hingga Ariel NOAH di Konser 'Love & Let Go'
-
Dipimpin Ariel NOAH, Film Dilan ITB 1997 Gelar Touring Motor Jakarta - Bandung
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Meledak di Indonesia! Film Salmokji: Whispering Water Kalahkan Debut di Korea
-
Fenomena Awan Pelangi Bikin Heboh, Disebut Aurora Cabang Jonggol
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Balinale 2026 Siap Digelar, Sanur Jadi Lokasi Awal Rangkaian Festival
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah Global Tour Mortal Kombat II, Joe Taslim Cs Sapa Penggemar
-
Tak Kuat 'Dikuliti' Netizen? Akun Instagram Ahmad Dhani Mendadak Menghilang
-
Putar Lagu Anak Indonesia Saat Live, Cardi B Ngaku Anaknya Ketagihan Pok Ame Ame
-
dr. Myta Aprilia Azmi Meninggal Diduga Overwork Saat Internsip, Ini Tuntutan Keras Alumni FK Unsri
-
Kembali Pacaran dengan Ari Lasso, Dearly Djoshua Semprot Haters dan Beri Ultimatum Pelakor
-
Aksi Spontan Dua Siswi SMA Bikin Haru di Malioboro, Ikut Nyanyi Bareng Pengamen