Persoalan royalti, terutama hak performing rights lagi ramai belakangan ini. Agnez Mo digugat oleh Ari Bias karena tak minta izin saat membawakan lagunya di tiga titik.
Gugatan Ari Bias dimenangkan pengadilan. Agnez dianggap terbukti tak minta izin pada Ari Bias sehingga dibebakan uang ganti rugi sesuai UU Hak Cipta.
Selain perdata, Ari Bias juga membawa masalah tersebut ke ranah pidana.
Putusan pengadilan memantik suara dari para musisi. VISI sebagai salah satu yang menolak dan melakukan upaya hukum dengan ajukan materi UU Hak Cipta ke MK.
Agnez juga tak terima dengan menyatakan naik kasasi terhadap putusan yang mengalahkannya.
Kontra dengan VISI dan Agnez, AKSI yang dikomandoi Piyu Padi dan Ahmad Dhani juga tak mau kalah. Mereka terus menyuarakan agar penyanyi harus minta izin kepada pencipta lagu sebelum membawakan lagunya di atas panggung atau acara-acara komersial.
Pelaporan Lesti Kejora
Sebelumnya diberitakan Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya. Lesti dituding tak minta izin saat membawakan ulang lagu milik Yoni dan menyebarkannya di YouTube.
Laporan terhadap Lesti Kejora dibuat pada 18 Mei 2025.
Baca Juga: Iis Dahlia Ikut Meng-cover, Mengapa Yoni Dores Tak Juga Laporkan ke Polisi?
Kami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual, atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam sebuah wawancara pada 20 Mei 2025.
Lesti Kejora diklaim Yoni Dores sudah membawakan lagu ciptaannya tanpa izin di berbagai platform sejak 2018.
Dalam laporan Yoni Dores, perbuatan Lesti Kejora dinilai melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Dengan ancaman pidana paling lama empat tahun, dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelas Ade Ary Syam Indradi.
Berita Terkait
-
Bukan Makanan, Lesti Kejora Justru Ngidam Hal Anti-Mainstream Ini!
-
Lesti Kejora Syuting saat Hamil Besar, Rizky Billar Ungkap Jasa Pemeran Pengganti
-
Ngidam Ala Lesti: Hamil Anak Ketiga Bukan Minta Makanan, Malah Ingin Bangun Restoran
-
Lesti Kejora Beberkan Alasan Aktif Syuting Meski Hamil Besar: Suka Pusing?
-
Falcon Pictures Kasih Bocoran Tipis-Tipis Pemeran Milea di Film Dilan ITB 1997
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
10 Film Horor Terbaik 2025, Final Destination hingga Sinners
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
7 Film James Cameron Berpenghasilan Terbesar yang Menjadikannya Miliarder
-
Trailer Stranger Things 5 Volume 2 Rilis, Ada Pertempuran Besar Lawan Vecna?
-
Cerita Michelle Ziudith dan Taskya Namya Syuting di Lokasi Mencekam Alas Roban
-
Sidang Cerai Eks Menpora Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Digelar Perdana Akhir 2025
-
Sinopsis Film Hokum, Ketika Novelis Horor Terjebak dalam Teror Mengerikan
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Suicide Squad: Ketika Penjahat Jadi Pahlawan dalam Kekacauan yang Menghibur, Malam Ini di Trans TV