Suara.com - Arya Saloka dan Putri Anne resmi bercerai. Perceraian pasangan selebriti ini diputus melalui e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana kemudian mengonfirmasi terkait putusan perceraian Arya Saloka dan Putri Anne.
"Perkara cerai talak yang diajukan inisial AS melawan PA, hari ini tahap terakhir," kata Suryana ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025.
"Jadi hari ini kami bisa informasikan pada media bahwa proses persidangannya sudah selesai dan di-upload ke aplikasi (e-court)," imbuhnya.
Ada lima poin terkait putusan perceraian Arya Saloka dan Putri Anne. Salah satunya mengenai bahwa perceraian keduanya diputus secara verstek.
"Pertama menyatakan, termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadapi persidangan tidak hadir," kata Suryana.
"Kedua, mengabulkan sebagian permohonan pemohon dengan verstek," imbuhnya.
Putusan secara verstek tersebut lantaran Putri Anne sebagai termohon dua kali absen dalam persidangan. Maka dari itu, pengadilan pun langsung memutus perkara perceraian.
Poin ketiga adalah memberikan izin kepada pemohon, dalam hal ini Arya Saloka untuk mengucapkan talak kepada termohon atau Putri Anne di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Review FIlm Dendam Malam Kelam: Perselingkuhan, Pembunuhan, dan Penyelidikan
Nantinya, pengadilan akan memberikan waktu 14 hari sebelum Arya Saloka mengucapkan ikrar talak kepada Putri Anne.
Poin keempat terkait dengan permintaan lanjutan pemohon. Serta yang terakhir adalah membebankan biaya perceraian ke Arya Saloka.
"Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp376.000," jelas Suryana
Arya Saloka menggugat cerai Putri Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025. Kurang dari dua bulan alias 44 hari, perceraian pasangan ini diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 28 Mei 2025.
Arya Saloka pun selalu diwakili pengacaranya saat menghadapi sidang perceraian. Dalam kesempatan itu pula, kuasa hukum bintang sinetron Ikatan Cinta tersebut mengatakan permasalahan rumah tangga kliennya.
"Pokok permasalahannya hanya perselisihan dan pertengkaran. Sehingga mendalilkan dengan pasal 19 Huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2005," kata pengacara Arya Saloka, Noverizky Tri Putra.
Berita Terkait
-
Arya Saloka Terang-terangan Goda Yasmin Napper di Medsos, Warganet Auto Heboh
-
Balik Main Sinetron, Arya Saloka Pilih Sutradara dan Penulis Sendiri
-
Arya Saloka Akui Trauma Pernikahan, Pilih Rukiah untuk Sembuhkan Luka
-
Arya Saloka Resmi Gabung Film Dilan ITB 1997, Perannya Jadi Sorotan Publik
-
Gabung Ariel NOAH, Raline Shah hingga Arya Saloka Dikabarkan Bintangi Film Dilan ITB 1997
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Kagumi Burgerkill dan DeadSquad, Dubes Swedia Sebut Drummer Metal Indonesia Salah Satu yang Terbaik
-
Dituding Tak Ada Andil di Rumah Mewah Sarwendah, Ruben Onsu Menohok Beri Kode Penghasilannya
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta
-
Teuku Ryan Kewalahan Perankan Pengacara Narsis dan Bermuka Dua di Istiqomah Cinta
-
Tragis! Jenazah Anak Perempuan Ditinggalkan dengan Surat Haru, Warga Gotong Royong Urus Pemakaman
-
Viral! Mama Papua Kecewa, Suara dan Wajahnya Dipakai Tanpa Izin di Film Pesta Babi
-
Miris! Hari Bahagia Jadi Petaka, Pengantin di Bekasi Kena Tipu WO Marwah Catering
-
Panas! Istri Virgoun Bantah Pengakuan Eva Manurung soal Hamil Duluan, Ogah Dibela dengan Kebohongan