Hasil dari tes tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan negatif dari penggunaan zat terlarang.
“Hasil tes urine JS menunjukkan negatif narkoba. Jadi saat ini fokus kami tetap pada dugaan pelanggaran terkait perjudian online,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, Joko Suyoto dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian.
Jika terbukti bersalah, pria tersebut dapat diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda maksimal sebesar Rp25 juta.
Kompol Komang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini, termasuk dengan memeriksa saksi-saksi lain yang mungkin memiliki informasi tambahan terkait aktivitas JS.
“Kami terus melakukan pengembangan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi dan terus mendalami alat bukti elektronik,” tegasnya.
Kabar penangkapan ayah Farel Prayoga ini tentu mengejutkan publik, terutama para penggemar Farel yang selama ini dikenal sebagai penyanyi cilik berbakat yang mengharumkan nama daerah Banyuwangi.
Hingga saat ini, pihak keluarga belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menjerat Joko Suyoto.
Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda oleh iming-iming keuntungan cepat dari perjudian online, yang belakangan semakin marak.
Baca Juga: Nama Farel Prayoga Dicatut untuk Tipu Pemilik Kafe, Begini Modusnya
Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut, tanpa pandang bulu.
Berita Terkait
-
Nama Farel Prayoga Dicatut untuk Tipu Pemilik Kafe, Begini Modusnya
-
Sukses Viralkan 'Ojo Dibandingke', Farel Prayoga Kini Duet dengan Etenia Croft Nyanyikan 'Semua Rasa'
-
Biasa Nyanyi Lagu Cinta-cintaan, Farel Prayoga Rilis Lagu Anak-Anak: Harusnya Memang Kayak Gini
-
Sempat Viral Usai Manggung di Istana Negara, Apa Kabar Farel Prayoga?
-
Bikin Gemas, Rayyanza Cipung Minta Raffi Ahmad Datangkan Farel Prayoga ke Acara Ultahnya
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap