Suara.com - Starvision kembali membuat film terbarunya bersama Rhaya Flicks berjudul Jodoh 3 Bujang yang dijadwalkan tayang serentak di seluruh bioskop Indonesia sejak 26 Juni 2025.
Adapun Jodoh 3 Bujang sendiri merupakan film komedi drama Indonesia yang diangkat dari kisah nyata pernikahan kembar di Makassar.
Film ini menggambarkan dinamika kehidupan tiga bersaudara yang terjebak dalam tradisi pernikahan.
Dengan latar belakang budaya Makassar, film ini menyajikan konflik yang relatable bagi banyak orang, terutama yang menghadapi tuntutan keluarga dalam hal pernikahan.
Lantas, seperti apa sinopsis dan fakta-fakta film Jodoh 3 Bujang? Simak ulasannya berikut ini.
Sinopsis Jodoh 3 Bujang
Film ini menceritakan kisah tiga bersaudara, Fadly, Kifly, dan Ahmad, yang diminta oleh orang tua mereka untuk menikah bersamaan. Permintaan ini ternyata muncul karena keterbatasan biaya untuk melaksanakan tiga pernikahan secara terpisah.
Akan tetapi, rencana pernikahan kembar ini menjadi kacau saat calon istri Fadly, Nisa, dijodohkan oleh orang tuanya dengan pria lain yang dianggap lebih mapan.
Fadly hanya memiliki waktu singkat untuk menemukan pengganti, jika tidak, pernikahan kembar tersebut akan batal.
Baca Juga: Film Horor Gerbang Setan Hadirkan 3 Pelawak Lintas Generasi
Secara garis besar, film ini mengikuti perjuangan Fadly dalam mencari jodoh, di tengah tekanan waktu dan tradisi keluarga.
Pemeran dan Sutradara Jodoh 3 Bujang
Film Jodoh 3 Bujang dibintangi oleh sederet aktor dan aktris muda ternama, yakni Jourdy Pranata sebagai Fadly, Christoffer Nelwan sebagai Kifly, dan Rey Bong sebagai Ahmad.
Selain nama-nama itu, ada juga Aisha Nurra Datau, Maizura, Barbie Arzetta, Elsa Japasal hingga kehadiran aktor senior Cut Mini dan Arswendy Bening Swara yang tentunya menambah warna dalam film ini.
Diketahui pula, sutradara Arfan Sarban berkolaborasi dengan StarVision untuk menghadirkan film ini. Kehadiran aktor senior dan komika menambah nuansa komedi di tengah cerita drama keluarga yang diangkat dari kisah nyata.
Diangkat dari Kisah Nyata
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Film Baru Sambut Libur Panjang, Ada M3GAN 2.0 hingga F1
-
Anime Demon Slayer Siap Rilis Film Baru, Ini Sinopsis dan Jadwal Tayangnya
-
5 Rekomendasi Film Bollywood Paling Plot Twist di Netflix yang Akan Menguji Logika Anda
-
Review Film Visiting Hours: Saat Perkenalan di Penjara Bikin Kacau Balau
-
Film Terminator Ini Dianggap sebagai yang Terburuk oleh Arnold Schwarzenegger
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dipaksa Imam Darto, Ardhito Pramono Rela Tampil Culun Demi Film Gudang Merica
-
Ahmad Dhani Terang-terangan Rendahkan Indonesian Idol: Kalau Enggak Ada Judika, Basi Lah!
-
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Protes di LCC Empat Pilar MPR Kini Ditawari Beasiswa ke China
-
Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy
-
Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru
-
Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica
-
Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus
-
Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama