Kasubdit Siber Polda Jabar, AKBP Martua Ambarita, mengungkapkan bahwa video asusila tersebut tidak hanya tersebar di satu tempat, melainkan di berbagai platform digital.
Hal ini memperumit proses pelacakan, namun pihaknya berkomitmen untuk menindak para pelaku.
"Ada beberapa platform atau tempat mentransmisikannya. Jadi memang ada dalam bentuk Telegram, ada juga dalam bentuk web yang bersifat komersial," kata Martua.
Adanya situs web komersial menunjukkan ada pihak yang secara sengaja mencari keuntungan finansial dari peredaran konten ilegal ini, yang merupakan pelanggaran pidana serius.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa video tersebut bukanlah konten baru. Kombes Hendra menyebut video itu sudah ada sejak tahun lalu.
"Beredarnya sudah cukup lama sebenarnya, tahun lalu ya, cukup lama," katanya.
Namun, penyebaran ulang ini dianggap sebagai tindak pidana baru yang harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera, sesuai dengan amanat Undang-Undang ITE.
Ramai saat berseteru dengan Ridwan Kamil
Kasus video syur ini mencuat di tengah persoalan Lisa dengan Ridwan Kamil. Lisa secara mengejutkan mengaku memiliki anak dari mantan gubernur Jawa Barat tersebut.
Baca Juga: Praktisi Hukum Yakin Lisa Mariana Bakal Tersangka dan Dipenjara Kasus Video Asusila, Ini Alasannya
Dalam jumpa pers, Lisa Mariana mengaku menjadi mulai pacar Ridwan Kamil saat pandemi Covid-19. Mereka pun melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah hotel di Palembang pada 2021.
Di hotel tersebut, Lisa mengaku tiga kali berhubungan intim dengan Ridwan Kamil. Beberapa minggu setelahnya, ia berbadan dua.
Pengakuan Lisa sah-sah saja. Tapi, Ridwan Kamil tegas membantahnya meski ia mengakui kenal Lisa.
Sebagai bentuk perlawanan, Ridwan Kamil menggugat Lisa secara perdata ke pengadilan dan meminta ganti rugi atas pernyataannya yang telah bikin heboh publik.
Berita Terkait
-
Praktisi Hukum Yakin Lisa Mariana Bakal Tersangka dan Dipenjara Kasus Video Asusila, Ini Alasannya
-
Link Video Syur Lisa Mariana Diburu Usai Akui Dirinya Jadi Pemeran di Dalamnya
-
Terungkap! Jejak Bisnis Gelap di Balik Video Porno Lisa Mariana yang Dijual di Situs Asing
-
Siapa Sosok Pria di Balik Video Syur Lisa Mariana? Ini Fakta Terbarunya
-
7 Fakta Terbaru Pengakuan Lisa Mariana soal Video Syur: dari Kronologi hingga Klaim Korban
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Sinopsis Film Backrooms, Teror Labirin Misterius yang Siap Menghantui Bioskop Indonesia
-
Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara
-
Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah
-
Melaney Ricardo Klarifikasi Usai Dituding Tak Bayar Korban Penipuan yang Diundang ke Podcastnya
-
Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads
-
Temui Jamaah yang Gagal Berangkat, Bos Hanania Travel Tawarkan Refund Bertahap Selama 2 Tahun
-
Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak
-
Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026
-
Ruben Onsu Tanggapi Soal Keluhan Nafkah Anak dari Sarwendah: Kalau Tidak Sanggup, Serahkan ke Saya
-
Ruben Onsu Sengaja Setop Nafkahi Anak, Pengacara: Aksi Protes karena Sulit Bertemu