Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru yang krusial.
Bareskrim Polri secara resmi menyetujui permohonan tes DNA terhadap Lisa Mariana dan bayi perempuannya, Azura.
Persetujuan ini menjadi titik terang di tengah polemik yang menyeret nama besar Kang Emil (sapaan Ridwan Kamil), setelah Lisa Mariana mengklaim mantan gubernur Jawa Barat itu adalah ayah biologis dari anaknya.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Lisa Mariana usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea menyatakan bahwa atensi dari pimpinan Polri membuat proses hukum berjalan cepat. Pihaknya pun telah menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk tes DNA.
"Bapak Kapolri yang telah memberikan atensi, melalui Bareskrim, atas permintaan permohonan tes DNA, kepada Lisa Mariana dan bayinya dan terhadap RK dikabulkan," ujar Bertua.
"Maka tadi saya sudah memberikan surat pernyataan terkait Lisa Mariana melakukan tes DNA bersama bayinya, Azura akan segera dilakukan," katanya menyambung.
Pelaksanaan tes DNA sendiri akan dilakukan di RSCM untuk menjaga netralitas, namun waktunya masih menunggu konfirmasi dari penyidik.
Sedang terkait pemeriksaan yang berlangsung hari ini, Lisa Mariana dihadapkan pada 40 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga: Korban Iming-iming, Lisa Mariana Dipaksa Berhubungan Badan di Video Syur
Menurut kuasa hukumnya, mayoritas pertanyaan menggali detail pertemuan antara Lisa dan Ridwan Kamil pada Juni 2021.
Pertemuan tersebut, kata Bertua, terjadi di sebuah hotel di Palembang selama tiga hari dua malam, yang diduga berujung pada kehamilan Lisa.
Semua detail ini, termasuk proses pengecekan kehamilan di rumah sakit yang disebut melibatkan ajudan RK, telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Dijawab Lisa dengan baik. Mulai dari undangan, sampai dipanggil Ridwan Kamil ke hotel di Palembang, sehingga terjadi lah pertemuan mereka, tiga hari dua malam di sana," ucap Bertua.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Jhonboy Nababan, menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti kuat kepada penyidik untuk mendukung keterangan kliennya.
"Kami juga menyerahkan ada empat bundel bukti yang dipunyai klien kami Lisa Mariana, yang diserahkan kepada penyidik," imbuh Jhonboy.
Berita Terkait
-
Korban Iming-iming, Lisa Mariana Dipaksa Berhubungan Badan di Video Syur
-
Ingat Lagi Analisis Roy Suryo Sebelum Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur
-
Pemeriksaan Lisa Mariana Terkait Kasus Video Syur Ada Kendala, Kenapa?
-
Praktisi Hukum Yakin Lisa Mariana Bakal Tersangka dan Dipenjara Kasus Video Asusila, Ini Alasannya
-
Link Video Syur Lisa Mariana Diburu Usai Akui Dirinya Jadi Pemeran di Dalamnya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Danantara Asset Management Siap Bawa Eks BRI MI Jadi Perusahaan Investasi Berdaya Saing
-
Usut Emas 74 Kg di Sentul, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU Febrie Adriansyah
-
Berapa Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Surabaya? Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET
-
Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki
-
Ulasan Pride and Prejudice: Kisah Cinta Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok