Suara.com - Kasus perceraian influencer ternama Ruce Nuenda dan Aryo Disa Pratama menjadi sorotan publik setelah resmi diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa pada 25 Juni 2025. Perceraian pasangan yang terkenal dengan sebutan Mama-Papa Ebra ini teregistrasi dalam perkara nomor 3034/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Perceraian mereka memicu reaksi besar di media sosial karena mengungkap sisi kelam hubungan yang sebelumnya dianggap sebagai "relationship goals".
Dalam dokumen yang dapat diakses publik melalui situs resmi Mahkamah Agung, terungkap sejumlah fakta. Salah satunya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi hanya lima hari setelah pernikahan mereka. Fakta ini mengejutkan publik dan seketika membuyarkan citra romantis yang selama ini dipamerkan Ruce dan Aryo di Instagram.
Ruce juga menyampaikan dalam gugatan bahwa perselingkuhan lama menjadi salah satu alasan kuat perceraian. Pengungkapan ini menegaskan rumor yang sempat merebak sejak 2022. Kasus ini semakin menarik perhatian setelah foto-foto kehadiran mereka di pengadilan viral, memperkuat kabar perpisahan yang sebelumnya hanya rumor belaka menjadi realita.
Setelah putusan resmi, keduanya mengkonfirmasi perceraian secara terbuka. Aryo mengunggah surat terbuka untuk sang anak, Ebra, menyatakan tekad untuk tetap hadir sebagai ayah meski tak lagi menjadi suami Ruce. Netizen pun ramai mengkritik Aryo, terutama terkait isu KDRT dan perselingkuhan yang muncul dalam salinan putusan.
Putusan PA Tigaraksa dalam Kasus Ruce Nuenda
Berikut inti dari putusan Pengadilan Agama Tigaraksa nomor 2316/Pdt.G/2025/PA.Tgrs, tertanggal 23 Juli 2025 terkait perceraian Ruce dan Aryo.
1. Gugatan Ruce Nuenda dikabulkan.
2. Menjatuhkan talak satu ba’in sughra terhadap Ruce oleh Aryo.
3. Hak pengasuhan anak jatuh kepada Ruce, dengan hak Aryo untuk tetap bertemu dan memberi kasih sayang kepada anak mereka.
4. Aryo dihukum membayar nafkah anak Rp15 juta per bulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan, dengan kenaikan 10 persen per tahun hingga anak berusia 21 tahun.
Baca Juga: Dicap Sebagai Istri Durhaka, Ini 8 Fakta Putusan Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
5. Ruce dikenakan biaya perkara sebesar Rp391.000.
Pengadilan Agama Tigaraksa menjadi lembaga peradilan yang menangani kasus perceraian Ruce dan Aryo pun ikut terkenal. PA Tigaraksa didirikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 85 Tahun 1996, pengadilan ini diresmikan pada 21 Agustus 1997 oleh Direktur Peradilan Agama atas nama Menteri Agama, bertempat di Pendopo PEMDA Kabupaten Tangerang.
Wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tigaraksa mencakup:
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
Yurisdiksi ini berarti segala perkara hukum keagamaan Islam, termasuk perceraian, waris, dan hibah, dari kedua wilayah tersebut diproses di PA Tigaraksa.
Awalnya, PA Tigaraksa berlokasi di Jln. Raya Serang Km. 12, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa. Kini, gedung megahnya berada di Komplek Perkantoran Pemda, Jalan Atiek Soeardi, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang – Banten dengan spesifikasi:
- Luas tanah: 3.500 meter persegi
- Luas gedung: 1.440 meter persegi (2 lantai)
- Fasilitas lengkap termasuk:
- 4 ruang sidang
- Ruang mediasi, POSBAKUM, dan perpustakaan
- Ruang tunggu, ruang laktasi, ruang bermain anak
- Bank, musholla, pantri, dan toilet terpisah untuk pegawai dan publik
- Sistem keamanan Pos Satpam
Pengadilan ini juga dilengkapi sarana teknologi dan logistik, seperti 29 unit AC Split, 5 kendaraan dinas roda 4, 2 kendaraan roda 2, 31 PC dan 31 laptop, 7 notebook, 20 printer, 2 scanner, 3 server dan peralatan jaringan lainnya.
Dalam hal sumber daya manusia, PA Tigaraksa memiliki struktur sumber daya yang solid, terdiri dari:
- 17 orang hakim (termasuk Ketua dan Wakil Ketua)
- 1 Panitera & 1 Sekretaris
- 3 Panitera Muda (Hukum, Permohonan, Gugatan)
- 3 Kepala Subbagian (Umum dan Keuangan, Perencanaan TI, Kepegawaian)
- 12 Panitera Pengganti
- 9 Jurusita
- 8 tenaga honorer DIPA & 27 non-DIPA
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Diam-Diam Cerai, Ruce Nuenda dan Aryo Wiratama Tulis Pesan Perpisahan yang Bikin Nangis
-
Deretan Artis Lakukan Co-Parenting Usai Resmi Cerai, Terbaru Baim Wong dan Paula Verhoeven
-
Baim Wong Ngegas Dihujat karena Buka Aib Paula Verhoeven: Jangan Jadi Orang Bodoh!
-
Drama Perceraian Artis Paling Heboh di Indonesia, Terbaru Baim Wong dan Paula Verhoeven
-
Dicap Sebagai Istri Durhaka, Ini 8 Fakta Putusan Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik