Kepergian komedian Mpok Alpa masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan sahabat.
Namun di tengah duka yang masih begitu dalam dirasakan, beredar foto tulisan tangan di media sosial yang diklaim sebagai surat wasiat Mpok Alpa.
Tak ayal jagat maya pun dibuat heboh, surat itu juga langsung menjadi perbincangan publik lantaran isinya yang mengundang empati dan simpati.
Lalu benarkah surat yang ramai di media sosial itu adalah wasiat dari almarhum Mpok Alpa?
Berikut ulasan fakta surat wasiat Mpok Alpa yang ramai di media sosial hingga jadi sorotan publik.
1. Surat Wasiat yang Diklaim Ditulis Mpok Alpa
Mpok Alpa komedian yang bernama asli Nina Carolina meninggal dunia pada Jumat (15/8/2025) karena kanker payudara yang menjalar ke paru-paru.
Duka atas meninggalnya Mpok Alpa masih dirasakan keluarga tapi beredar kabar tentang surat wasiat di media sosial.
Surat wasiat bertuliskan tangan tadi berisi permintaan agar keluarga tak larut dalam kesedihan, menjaga anak-anak, ada juga pesan untuk rekan artis untuk terus berkarya.
Tak cuma itu saja dalam surat tersebut juga tercantum permintaan untuk pada tidak menangisinya jika ia meninggal.
Baca Juga: Sesama Pejuang Kanker, Nunung Srimulat Kembali Cemas dan Down Saat Tahu Mpok Alpa Meninggal
Pasalnya ia ingin dikenang sebagai sosok yang membawa tawa dan menghibur bagi banyak orang.
Isi pesan yang bernada emosional itu langsung menyita perhatian publik.
Akan tetapi di lain sisi banyak pula yang mempertanyakan keaslian surat tersebut.
2. Suami Mpok Alpa Bantah Soal Surat Wasiat
Setelah ramai soal tulisan tangan yang disebut ditulis oleh almarhumah Mpok Alpa, Aji Darmaji sang suami akhirnya angkat bicara.
Seperti disampaikan sebelumnya surat tulisan tangan yang beredar di media sosial itu mengandung kalimat perpisahan untuk keluarga, sahabat, dan penggemar dengan kata-kata yang emosional.
Aji Darmaji dengan tegas membantah klaim tentang surat tulisan tangan tadi, sebab mendiang istrinya yaitu Mpok Alpa tidak pernah menulis surat semacam itu.
Berita Terkait
-
Selain Fahmi Bo, Ini Deretan Artis yang Biaya Pengobatannya Dibantu Raffi Ahmad
-
Suami Bakal Bikin 'Museum Mini' Buat Kenang Mpok Alpa, Sang Anak Sumbang Konsep
-
Anak Ulang Tahun, Suami Mpok Alpa Siap Penuhi Wasiat Almarhumah
-
40 Hari Kepergian Mpok Alpa, Keluarga Mulai Tentukan Nasib Baju-Baju Almarhumah
-
Tak Akan Dibuang, Suami Mpok Alpa Simpan Daster Bolong hingga Mas Kawin Buat Kenang-kenangan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
24 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Terbaru Rumah Tao Ming Tse Meteor Garden
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan
-
Sinopsis Pro Bono: Drakor Hukum Baru Jung Kyung Ho Sebagai Pengacara, Siap Tayang di Netflix!
-
Momen Tak Terduga di AMI Awards 2025: Raisa Lari Terbirit-birit, Kru sampai Ikutan
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Acha Septiasa Jatuh Cinta dengan Islam, Ditentang Ayah yang Pendeta
-
Sinopsis The Chronology of Water: Debut Penyutradaraan Kristen Stewart
-
Promo Menarik Nonton Film Agak Laen Menyala Pantiku di XXI dan CGV untuk yang Mau Ngirit