Suara.com - Hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana berinisial CA telah diumumkan oleh Bareskrim Polri pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Tes DNA dilakukan oleh Pusdokkes Polri melalui rangkaian pemeriksaan ilmiah yang diakui valid secara hukum.
Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada kecocokan genetik atau ikatan biologis antara Ridwan Kamil dan CA.
Dengan demikian, secara ilmiah terbukti bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak yang dilahirkan Lisa Mariana.
Pengumuman ini disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian dan menjadi sorotan publik di berbagai media nasional.
Tes DNA tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil.
Kasus bermula dari tuduhan Lisa Mariana yang menyebut bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya.
Sampel DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA diambil pada 7 Agustus 2025 untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Setelah hasil diumumkan, perhatian publik langsung tertuju pada siapa sebenarnya ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
Baca Juga: Tak Cukup Kalap Sebut 'Anak Tuyul', Lisa Mariana Kini Bawa 'Bukti Skandal' RK ke KPK?
Pertanyaan ini menimbulkan spekulasi luas, bahkan memunculkan nama-nama baru yang sebelumnya tidak pernah disorot.
Munculnya Nama Doris Setiawan
Sebelumnya, publik sempat mendengar nama lain seperti Revelino Tuwasey yang juga dikaitkan dengan ayah biologis CA.
Namun, perkembangan terbaru menghadirkan nama Doris Setiawan yang disebut langsung dalam dokumen gugatan Lisa Mariana.
Nama Doris Setiawan pertama kali dibacakan di persidangan oleh pengacara Ridwan Kamil, Wati Trisnawati.
Dalam sidang, Wati menyebut bahwa bukti surat kelahiran anak CA yang diajukan oleh pihak Lisa justru mencantumkan nama Doris Setiawan.
Hal itu dianggap kontradiktif dengan tuduhan Lisa yang menuding Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya.
Menurut Wati, empat bukti surat yang diajukan Lisa di pengadilan mulai dari KTP, surat keterangan lahir, jawaban alamat Ridwan Kamil, hingga putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 tidak relevan dengan eksepsi.
Dia menegaskan bahwa dokumen tersebut justru memperlihatkan adanya kejanggalan, karena nama Doris Setiawan jelas tercatat dalam dokumen resmi.
Wati menilai bahwa gugatan Lisa Mariana seharusnya dikesampingkan karena tidak didukung bukti yang sahih.
Dia juga menyebut bahwa gugatan ini seharusnya diajukan ke Pengadilan Agama, bukan ke Pengadilan Negeri, sehingga berpotensi gugur.
Pihak Ridwan Kamil pun semakin optimistis eksepsi mereka diterima majelis hakim setelah nama Doris Setiawan terungkap di persidangan.
Respons Lisa Mariana dan Kuasa Hukumnya
Di sisi lain, Lisa Mariana bereaksi keras terhadap hasil tes DNA yang membebaskan Ridwan Kamil dari tuduhan sebagai ayah biologis.
Melalui siaran langsung di media sosial, dia terlihat menangis dan melontarkan tuduhan adanya kecurangan dalam pemeriksaan.
Mantan model majalah dewasa itu mengaku tidak percaya dengan hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim Polri.
Dalam pernyataannya, dia menyebut akan membongkar tuntas kasus ini agar publik mengetahui seluruh kebenarannya.
Lisa bahkan melontarkan kalimat kontroversial dengan bertanya, "Kalau bukan benih dia, benih tuyul?"
Selain itu, Lisa mengungkap bahwa dirinya telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Agustus 2025 untuk menjadi saksi.
Ia tidak menjelaskan secara detail terkait kasus apa, namun mengaitkannya dengan tekad untuk membuka fakta-fakta yang selama ini disembunyikan.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, menyatakan bahwa kliennya menerima hasil tes DNA namun mempertimbangkan tes kedua atau second opinion.
Menurutnya, Lisa sudah memprediksi bahwa hasil tes bisa saja negatif terhadap Ridwan Kamil.
Namun dia menekankan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 menegaskan tanggung jawab ayah biologis terhadap anak di luar perkawinan tetap berlaku.
Dengan dasar itu, Lisa tetap meminta Ridwan Kamil ikut bertanggung jawab meskipun hasil DNA menunjukkan ketidakcocokan.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Polisi Rilis Hasil Tes DNA: Anak Lisa Mariana Bukan Darah Daging Ridwan Kamil
-
5 Kejanggalan di Balik Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
-
Terbukti Bukan Ayah Biologis CA, Kenapa Ridwan Kamil Malah Ajak Lisa Mariana Damai?
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar, Ternyata Tidak Cocok
-
Tes DNA Negatif Bikin RK Ngeplong, Pengacara Tebar Ultimatum: Jangan Ada Spekulasi Lagi!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Diterpa Isu Terlantarkan Anak Kandung, Denada Posting Momen Mengharukan
-
Telan Biaya Rp85 Miliar, Papa Zola The Movie Janjikan Kualitas Visual Sekelas Hollywood
-
Heboh Riders Fajar Sadboy Minta Alphard Hingga Dior, Asli atau Settingan?
-
Alasan Netflix Tak Hapus Mens Rea Pandji Pragiwaksono Meski Ada Laporan Polisi
-
Geram Fisik Anaknya Dibully Buntut Mens Rea, Istri Pandji Pragiwaksono Ancam Lapor Polisi
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Hubungannya dengan Tompi, setelah Kena Kritik Sang Dokter Bedah
-
Film Surat ke-8 Angkat Potret Gap Generasi Lewat Akting Aurora Ribero dan Arief Didu
-
Sinopsis How to Become a Tyrant di Netflix: Membongkar "Buku Panduan" Diktator Paling Kejam
-
Reuni 13 Tahun, Rio Dewanto dan Michelle Ziudith Kuras Emosi di Sinetron Jejak Duka Diandra
-
SAS: Red Notice, Hadirkan Aksi Die Hard di Bawah Selat Inggris, Tayang Malam Ini di Trans TV