Suara.com - Verrell Bramasta langsung jadi sorotan setelah menyatakan tidak akan mengambil gaji setahun penuh usai resmi dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024.
Keputusan itu dia sebut sebagai janji dan bukti bahwa dirinya tidak terjun ke politik hanya demi kekayaan, melainkan ingin serius mengabdi sebagai wakil rakyat.
Aktor kelahiran 1996 itu menegaskan gaji yang tidak diambil akan disalurkan kepada masyarakat di daerah pemilihan Jawa Barat VII yang meliputi Karawang, Purwakarta, dan Bekasi.
Dia juga berjanji penyaluran dana tersebut akan dilakukan secara transparan agar publik bisa melihat langsung ke mana uang itu digunakan.
Berdasarkan aturan, gaji pokok anggota DPR RI adalah Rp4,2 juta per bulan atau sekitar Rp50,4 juta dalam setahun yang jumlahnya relatif kecil dibanding total penghasilan anggota DPR.
Pernyataan Verrell awalnya menuai apresiasi, tetapi berubah menjadi cibiran setelah publik mengingat kembali jumlah tunjangan fantastis yang diterima anggota dewan.
Seorang warganet menyindir dengan menuliskan bahwa menjadi anggota DPR lebih menjanjikan karena sudah punya skill akting, ditambah gaji besar dan tunjangan yang jauh lebih menggiurkan.
Komentar lain menyebut wajar bila Verrell santai berjanji tidak mengambil gaji, sebab tunjangan yang diterima seorang anggota DPR jauh lebih besar dari gaji pokok.
Ada pula yang menegaskan publik tidak perlu terlalu mengagungkan anggota DPR yang tidak mengambil gajinya karena tunjangan mereka sudah sangat tinggi.
Baca Juga: Siapa Zita Anjani? Pakai Baju Adat Couple dengan Verrell Bramasta saat Upacara HUT RI ke-80
Jika dirinci, gaji pokok anggota DPR memang relatif kecil, yakni Rp4,2 juta per bulan, sementara Ketua DPR menerima Rp5,04 juta dan Wakil Ketua DPR Rp4,62 juta.
Namun, angka itu hanya sebagian kecil dari total pendapatan karena berbagai tunjangan menambah pemasukan hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya.
Tunjangan jabatan seorang anggota DPR mencapai Rp9,7 juta, sementara Ketua DPR memperoleh Rp18,9 juta dan Wakil Ketua DPR Rp15,6 juta.
Selain itu ada tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp15,5 juta untuk anggota, Rp16 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp16,4 juta untuk Ketua DPR.
Tunjangan kehormatan yang diterima anggota DPR mencapai Rp5,58 juta, Wakil Ketua Rp6,45 juta, dan Ketua DPR Rp6,69 juta.
Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran juga menambah penghasilan dengan nilai Rp3,75 juta untuk anggota, Rp4,5 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp5,25 juta untuk Ketua DPR.
Belum termasuk tunjangan keluarga seperti Rp420 ribu untuk istri atau suami, Rp168 ribu per anak dengan maksimal dua anak, dan tunjangan beras Rp30 ribu per jiwa.
Anggota DPR juga mendapat uang sidang atau paket sebesar Rp2 juta per bulan serta bantuan langganan listrik dan telepon mencapai Rp7,7 juta.
Ada pula tunjangan pajak penghasilan pasal 21 senilai Rp2,6 juta, serta dana untuk asisten anggota sebesar Rp2,25 juta setiap bulan.
Fasilitas tambahan berupa kredit mobil senilai Rp70 juta per orang per periode jabatan juga menambah daftar panjang keuntungan sebagai wakil rakyat.
Kontroversi terbaru muncul setelah DPR menyetujui tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.
Meski DPR menyebut hal itu hanya perubahan skema, publik tetap menilai kebijakan ini tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Kritik lain menyebut tambahan tunjangan perumahan tidak sebanding dengan kinerja DPR yang masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.
Isu transparansi juga menyeruak karena publik menilai keputusan ini menunjukkan anggota dewan lebih mementingkan kepentingan pribadi.
Dengan tunjangan perumahan baru tersebut, total penghasilan anggota DPR diperkirakan bisa menembus Rp100 juta per bulan.
Fakta inilah yang membuat publik mencibir keputusan Verrell Bramasta tidak mengambil gaji pokok setahun penuh karena nilainya dianggap kecil dibandingkan tunjangan yang tetap dia terima.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Keras! Jerome Polin Sindir Anggota DPR Soal Tunjangan Mewah: Pelayan Mana yang Hidup Enak?
-
Sindir Anggota DPR, Andovi da Lopez Bikin Musikal "Persetan Rakyat"
-
Komentari Gaji DPR Naik, Jerome Polin Soroti Tunjangan Pajak dan Rumah
-
Heboh Gaji Anggota DPR Naik, Kekayaan Kris Dayanti Melonjak Sejak Duduk di Senayan
-
Jadi Duta Maritim, 7 Potret lawas Verrell Bramasta Jijik pada Ikan dan Tempat Becek Disorot
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Jejak Spiritual Sinead OConnor: Tukang Protes Gereja hingga Masuk Islam
-
Puasa Sendirian di Tengah Badai Perceraian, Insanul Fahmi Tak Mau Menyerah Rujuk dari Mawa
-
Nia Ramadhani Mendadak Harus Operasi, Sakit Apa?
-
Komentari Kasus LPDP Dwi Sasetyaningtyas, Sabrina Chairunnisa Ingatkan Bahaya Pamer di Medsos
-
Berat Badan Naik Drastis, Tina Toon Sempat Tak Percaya Diri Sampai Pilih Rahasiakan Kehamilan
-
Buntut Pernyataan Kontroversial, Tyas Alumni LPDP Diceramahi Anggota DPR
-
Habib Ja'far dan Coki Pardede Akhirnya Reuni, Kasus Onad jadi Titik Balik
-
Undangan Bocor, Virgoun Dikabarkan Menikah dengan Lindi Kamis Pekan Ini
-
Jadi 'Tokek' di Ghost in the Cell, Aming Bakal Pamer Lekukan Tubuh Eksotis: Karakter Paling Unyu
-
Belajar dari Pengalaman Pribadi, Al Ghazali Tegas Tak Akan Tampilkan Wajah Anak Demi Jaga Privasi