- Razman Arif Nasution merasa terharu mendapat dukungan musisi jalanan dan masyarakat menjelang sidang putusannya.
- Pendukung Razman menggelar orasi dan membentangkan spanduk, menyatakan ia tak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
- Kasus bermula dari laporan Hotman atas tudingan pelecehan seksual, di mana Razman menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman, Iqlima Kim.
Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution, mengaku terharu mendapat dukungan dari sejumlah orang yang berorasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa, 2 September 2025.
Razman menyebut aksi dukungan tersebut menjadi bukti bahwa banyak pihak mengikuti jalannya kasus yang sedang dia hadapi, termasuk upayanya membela klien.
"Saya justru meneteskan air mata. Demi Allah saya tidak kenal mereka, ternyata para musisi jalanan ini memantau sosok seorang Razman, dalam kasus yang sedang dijalani, termasuk cara saya membela klien," kata Razman Arif Nasution saat ditemui di PN Jakarta Utara.
Selain orasi, Razman juga mendapat kejutan berupa lagu dari sekelompok orang yang mengaku berasal dari Komunitas Musisi Jalanan. Lagu itu, menurut Razman, sangat menyentuh hatinya.
"Lalu kemudian mereka kirim lagu buat saya, lalu bilang bergabung di sini. Saya enggak bisa larang. Yang saya pesan, jangan ada anarkis. Jadi lagu itu mengena di hati saya," ungkap Razman.
Razman berharap majelis hakim turut mempertimbangkan dukungan yang datang dari masyarakat.
"Dan itulah, hakim harus lihat ini. Saya belum lihat ada nyanyian buat seorang Hotman. Jadi saya terharu dan terima kasih kepada masyarakat yang peduli. Jujur, mereka tahu perkembangan kasus ini," tambahnya.
Di sisi lain, sejak pagi sejumlah orang membentangkan spanduk yang menuliskan Razman tak bersalah.
"Maka bapak Razman Nasution harus dinyatakan tidak bersalah melakukan pencemaran nama baik melalui ITE," bunyi tulisan salah satu spanduk.
Baca Juga: Pasang Surut Hubungan Hotman Paris dan Nikita Mirzani: Ribut, Mesra, Panas Lagi
Aksi dukungan ini berlangsung menjelang sidang putusan Razman, yang sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara dua tahun serta denda Rp200 juta.
Sebagai informasi, Razman ditetapkan sebagai tersangka kasus ini pada April 2023, menyusul laporan Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022. Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris kepada Razman Arif Nasution lantaran tak terima dituding melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya, Iqlima Kim.
Saat itu, Razman berperan sebagai kuasa hukum Iqlima Kim.
Perseteruan kedua pengacara kemudian meluas hingga menjadi kasus hukum yang kini tengah menunggu putusan.
Berita Terkait
-
Jelang Vonis Razman Arif Nasution, Para Pendukung Bawa Spanduk dan Orasi di Depan PN Jakarta Utara
-
Viral Momen Intim Hotman Paris Dilayani Aspri Cantik Sebelum Bersidang
-
Hotman Paris Siap Jadi Mediator, Ajak Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Berdamai
-
Awal Mula Razman Arif Nasution Ribut dengan Pengacara di Acara TV, Sampai Dinyinyiri Hotman Paris
-
Razman Arif Nasution Ribut di TV, Hotman Paris Beri Sindiran: Gayanya Mirip Tante Saya
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Tangis Dewi Gita Pecah Ingat Panggilan Kesayangan Vidi Aldiano: Cuma Dia yang Berani
-
Janji Haji Bareng Vidi Aldiano, Yura Yunita Langsung Terbang dari Madinah Demi Hadiri Pemakaman
-
Isak Tangis Keluarga dan Sahabat Iringi Pemakaman Vidi Aldiano
-
Menertawakan Usia 30 Tahun Bersama Priska Baru Segu Lewat Pertigapuluhan
-
Usai Saksikan Napas Terakhir Vidi Aldiano, Nadin Amizah Tetap Hibur Penonton Sambil Tahan Tangis
-
Vidi Aldiano Meninggal di Malam Nuzulul Qur'an, Armand Maulana: Wajahnya Tersenyum, Ganteng Banget
-
Kilas Balik 6 Tahun Perjuangan Vidi Aldiano Lawan Kanker Sebelum Meninggal Dunia
-
Ahmad Albar Kenang Donny Fattah, Bassist God Bless yang Disiplin dan Tak Pernah Tinggalkan Salat
-
Mimi Peri Ngaku 'Gunakan' Anak di Kampung Demi Hindari HIV, Bisa Kena Pidana?
-
Sempat Doakan di Depan Ka'bah, Pesan Terakhir Yura Yunita untuk Vidi Aldiano Bikin Hati Hancur