- Razman Arif Nasution merasa terharu mendapat dukungan musisi jalanan dan masyarakat menjelang sidang putusannya.
- Pendukung Razman menggelar orasi dan membentangkan spanduk, menyatakan ia tak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
- Kasus bermula dari laporan Hotman atas tudingan pelecehan seksual, di mana Razman menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman, Iqlima Kim.
Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution, mengaku terharu mendapat dukungan dari sejumlah orang yang berorasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa, 2 September 2025.
Razman menyebut aksi dukungan tersebut menjadi bukti bahwa banyak pihak mengikuti jalannya kasus yang sedang dia hadapi, termasuk upayanya membela klien.
"Saya justru meneteskan air mata. Demi Allah saya tidak kenal mereka, ternyata para musisi jalanan ini memantau sosok seorang Razman, dalam kasus yang sedang dijalani, termasuk cara saya membela klien," kata Razman Arif Nasution saat ditemui di PN Jakarta Utara.
Selain orasi, Razman juga mendapat kejutan berupa lagu dari sekelompok orang yang mengaku berasal dari Komunitas Musisi Jalanan. Lagu itu, menurut Razman, sangat menyentuh hatinya.
"Lalu kemudian mereka kirim lagu buat saya, lalu bilang bergabung di sini. Saya enggak bisa larang. Yang saya pesan, jangan ada anarkis. Jadi lagu itu mengena di hati saya," ungkap Razman.
Razman berharap majelis hakim turut mempertimbangkan dukungan yang datang dari masyarakat.
"Dan itulah, hakim harus lihat ini. Saya belum lihat ada nyanyian buat seorang Hotman. Jadi saya terharu dan terima kasih kepada masyarakat yang peduli. Jujur, mereka tahu perkembangan kasus ini," tambahnya.
Di sisi lain, sejak pagi sejumlah orang membentangkan spanduk yang menuliskan Razman tak bersalah.
"Maka bapak Razman Nasution harus dinyatakan tidak bersalah melakukan pencemaran nama baik melalui ITE," bunyi tulisan salah satu spanduk.
Baca Juga: Pasang Surut Hubungan Hotman Paris dan Nikita Mirzani: Ribut, Mesra, Panas Lagi
Aksi dukungan ini berlangsung menjelang sidang putusan Razman, yang sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara dua tahun serta denda Rp200 juta.
Sebagai informasi, Razman ditetapkan sebagai tersangka kasus ini pada April 2023, menyusul laporan Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022. Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris kepada Razman Arif Nasution lantaran tak terima dituding melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya, Iqlima Kim.
Saat itu, Razman berperan sebagai kuasa hukum Iqlima Kim.
Perseteruan kedua pengacara kemudian meluas hingga menjadi kasus hukum yang kini tengah menunggu putusan.
Berita Terkait
-
Jelang Vonis Razman Arif Nasution, Para Pendukung Bawa Spanduk dan Orasi di Depan PN Jakarta Utara
-
Viral Momen Intim Hotman Paris Dilayani Aspri Cantik Sebelum Bersidang
-
Hotman Paris Siap Jadi Mediator, Ajak Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Berdamai
-
Awal Mula Razman Arif Nasution Ribut dengan Pengacara di Acara TV, Sampai Dinyinyiri Hotman Paris
-
Razman Arif Nasution Ribut di TV, Hotman Paris Beri Sindiran: Gayanya Mirip Tante Saya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Fear the Night: Ketika Pesta Lajang Berubah Jadi Pertarungan Hidup Mati, Malam Ini di Trans TV
-
Hubungannya Unik dengan Sang Ibu, Keanu AGL Cerita Pernah Diteriaki Maling
-
5 Alasan Harus Tonton Film Whats Up with Secretary Kim, Adaptasi Drakor Populer
-
Ashanty Tak Gentar Digugat Rp100 Miliar oleh Eks Karyawan: Cuma Strategi Tutupi Kesalahan
-
Sinopsis Our Golden Days: Jung Il Woo Terlibat Cinta Segitiga, Segera di Netflix
-
Jule Selingkuh, Na Daehoon Kelimpungan Urus 3 Anak Sendirian
-
Mau Jenguk, Pacar Ammar Zoni Ungkap Prosedur Kunjungan ke Lapas Nusakambangan
-
Siapa Habib Umar bin Hafidz? Ulama Besar yang Bikin Ribuan Jamaah Tumpah di Monas
-
Status Tersangka Tak Bikin Ciut, Ayu Bakal Gugat Ashanty Rp100 Miliar
-
Safrie Ramadan, Petinju Diduga Selingkuhan Julia Prastini Tanding Hari Ini, Penonton Siap Kasih Ini