- Razman Arif Nasution merasa terharu mendapat dukungan musisi jalanan dan masyarakat menjelang sidang putusannya.
- Pendukung Razman menggelar orasi dan membentangkan spanduk, menyatakan ia tak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
- Kasus bermula dari laporan Hotman atas tudingan pelecehan seksual, di mana Razman menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman, Iqlima Kim.
Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution, mengaku terharu mendapat dukungan dari sejumlah orang yang berorasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa, 2 September 2025.
Razman menyebut aksi dukungan tersebut menjadi bukti bahwa banyak pihak mengikuti jalannya kasus yang sedang dia hadapi, termasuk upayanya membela klien.
"Saya justru meneteskan air mata. Demi Allah saya tidak kenal mereka, ternyata para musisi jalanan ini memantau sosok seorang Razman, dalam kasus yang sedang dijalani, termasuk cara saya membela klien," kata Razman Arif Nasution saat ditemui di PN Jakarta Utara.
Selain orasi, Razman juga mendapat kejutan berupa lagu dari sekelompok orang yang mengaku berasal dari Komunitas Musisi Jalanan. Lagu itu, menurut Razman, sangat menyentuh hatinya.
"Lalu kemudian mereka kirim lagu buat saya, lalu bilang bergabung di sini. Saya enggak bisa larang. Yang saya pesan, jangan ada anarkis. Jadi lagu itu mengena di hati saya," ungkap Razman.
Razman berharap majelis hakim turut mempertimbangkan dukungan yang datang dari masyarakat.
"Dan itulah, hakim harus lihat ini. Saya belum lihat ada nyanyian buat seorang Hotman. Jadi saya terharu dan terima kasih kepada masyarakat yang peduli. Jujur, mereka tahu perkembangan kasus ini," tambahnya.
Di sisi lain, sejak pagi sejumlah orang membentangkan spanduk yang menuliskan Razman tak bersalah.
"Maka bapak Razman Nasution harus dinyatakan tidak bersalah melakukan pencemaran nama baik melalui ITE," bunyi tulisan salah satu spanduk.
Baca Juga: Pasang Surut Hubungan Hotman Paris dan Nikita Mirzani: Ribut, Mesra, Panas Lagi
Aksi dukungan ini berlangsung menjelang sidang putusan Razman, yang sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara dua tahun serta denda Rp200 juta.
Sebagai informasi, Razman ditetapkan sebagai tersangka kasus ini pada April 2023, menyusul laporan Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022. Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris kepada Razman Arif Nasution lantaran tak terima dituding melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya, Iqlima Kim.
Saat itu, Razman berperan sebagai kuasa hukum Iqlima Kim.
Perseteruan kedua pengacara kemudian meluas hingga menjadi kasus hukum yang kini tengah menunggu putusan.
Berita Terkait
-
Jelang Vonis Razman Arif Nasution, Para Pendukung Bawa Spanduk dan Orasi di Depan PN Jakarta Utara
-
Viral Momen Intim Hotman Paris Dilayani Aspri Cantik Sebelum Bersidang
-
Hotman Paris Siap Jadi Mediator, Ajak Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Berdamai
-
Awal Mula Razman Arif Nasution Ribut dengan Pengacara di Acara TV, Sampai Dinyinyiri Hotman Paris
-
Razman Arif Nasution Ribut di TV, Hotman Paris Beri Sindiran: Gayanya Mirip Tante Saya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
10 Serial TV Paling Viral di Google 2025, Semuanya Wajib Ditonton!
-
Jangan Nonton Sendirian! Paranormal Activity 8 Resmi Dibuat, James Wan Turun Tangan
-
Top 10 Film Hollywood Terpopuler di Google 2025, Anora Hingga Superman
-
Netflix Resmi Akuisisi Warner Bros Senilai Rp1.340 Triliun, Apa Dampaknya?
-
Kritik Denny Sumargo: Pemerintah Harusnya Bisa Tembus Lokasi Bencana karena Fasilitas Lengkap
-
Pentingnya Aromaterapi bagi Influencer Uwi Bama: Mood Booster hingga Kunci Tidur Nyenyak
-
Sinopsis I DOL I, Drakor Baru Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong Tayang Bulan Ini
-
Mengenal Bonnie Blue, Bintang Film Dewasa Bikin Rekor 'Tidur' dengan 1.000 Pria
-
10 Lirik Lagu Indonesia Paling Populer di Google 2025, Mana Favorit Kamu?
-
Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, 19 Kostum Tematik Disita