- Pengucapan ikrar talak dijadwalkan pada 12 September 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa, meskipun Pratama Arhan saat ini sedang berada di Thailand.
- Arhan bisa mewakilkan ikrar talak melalui kuasa hukum, namun harus dengan surat kuasa istimewa berbentuk akta otentik.
- Di tengah proses cerai, muncul dugaan rujuk setelah Azizah dan Arhan kembali saling follow di Instagram dan mengunggah momen kenangan, memicu spekulasi publik.
Suara.com - Di tengah kabar Pratama Arhan bakal rujuk dengan Azizah Salsha, akan Pengadilan Agama Tigaraksa mengungkap jadwal untuk momen krusial dalam proses perceraian mereka yakni pembacaan ikrar talak.
Momen yang akan menjadi penanda sah berakhirnya ikatan pernikahan keduanya itu dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 12 September 2025.
Juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahudin, memberikan konfirmasi dan penjelasan rinci mengenai dasar penetapan tanggal tersebut.
Menurutnya, jadwal ini merupakan hasil dari perhitungan prosedural yang cermat sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata agama.
"Perhitungan masa 14 hari kerja terkait pembacaan ikrar talak itu tidak memasukkan hari libur, yakni Sabtu dan Minggu," ujar Sholahudin.
Dari hitung-hitungan tersebut jadwal pesepak bola asal Blora itu unruk mengucapkan ikrar talak dipastikan pada Jumat depan.
"Maka, apabila dihitung sejak putusan dikabulkan pada 25 Agustus lalu, jadwal pembacaan ikrar talak untuk Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha jatuh pada 12 September 2025," tambahnya, menegaskan kepastian tanggal tersebut.
Salah satu pertanyaan terbesar yang kini muncul adalah mengenai kehadiran Pratama Arhan secara langsung pada sidang ikrar talak tersebut.
Saat ini, bek kiri andalan Timnas Indonesia itu diketahui tengah berada di Thailand untuk memenuhi kewajiban profesionalnya bersama klub sepak bolanya, Bangkok United.
Baca Juga: Dikabarkan Rujuk, 3 Drama Pratama Arhan dan Azizah Salsha Ini Dicurigai Jadi Pengalihan Isu
Hukum acara di Indonesia sejatinya memberikan kelonggaran dalam situasi ini.
Seorang suami (pemohon talak) tidak diwajibkan hadir secara fisik dalam sidang pengucapan ikrar talak. Proses tersebut dapat diwakilkan kepada seorang kuasa hukum.
Namun, perwakilan ini memerlukan syarat khusus, yaitu melalui surat kuasa istimewa.
Surat ini berbeda dari surat kuasa biasa, karena harus berbentuk akta otentik (dibuat oleh notaris atau panitera pengadilan) dan isinya bersifat limitatif, yakni secara spesifik hanya untuk kepentingan mengucapkan ikrar talak.
Hingga kini, belum ada informasi apakah Arhan akan menempuh jalur perwakilan ini atau akan mengusahakan hadir secara pribadi.
Kabar perceraian Arhan dan Azizah pertama kali mengejutkan publik ketika Pratama Arhan mendaftarkan permohonan cerai talak pada 1 Agustus 2025. Proses persidangan berjalan relatif cepat.
Tag
Berita Terkait
-
Dikabarkan Rujuk, 3 Drama Pratama Arhan dan Azizah Salsha Ini Dicurigai Jadi Pengalihan Isu
-
Dikabarkan Rujuk dengan Pratama Arhan, Azizah Salsha Terciduk Posting Soal Kesempatan Baru
-
Kode Rujuk Makin Kuat? Beredar Foto Diduga Pratama Arhan dan Azizah Salsha Tampil Kompak Serba Hitam
-
Kabar Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk, Pengadilan Agama Beri Penjelasan
-
Mertua Pratama Arhan Mendadak Minta Maaf: Saya Belum Maksimal
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan