- Ayah mertua Tasya Farasya jadi tersangka kasus pemalsuan surat.
- Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas dari semua dakwaan.
- Putusan bebas berkekuatan hukum tetap setelah kasasi jaksa ditolak.
Suara.com - Di kala ramai kabar Tasya Farasya gugat cerai AHmad Assegaf, keluarga suaminya tak luput dari perhatian publik.
Imbasnya, ayah mertua Tasya Farasya, Hasan Ahmad bin Ahmad yang pernah tersandung kasus hukum turut menjadi perbincangan.
Pada 2024 lalu, ayah Ahmad Aassegad ternyata sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Karena kasus tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun sempat menuntut ayah mertua Tasya Farasya dengan hukuman pidana penjara selama 2 tahun.
Namun, pada 1 November 2024, nasib berkata lain ketika Majelis Hakim menjatuhkan vonis yang mengejutkan.
Hasan Ahmad bin Ahmad akhirnya dinyatakan tidak terbukti bersalah dan bebas dari segala dakwaan.
"Menyatakan Terdakwa HASAN AHMAD Bin AHMAD tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu: Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 KUHP, Dakwaan Alternatif Kedua: Pasal 263 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 KUHP, dan Dakwaan Alternatif Ketiga: Pasal 317 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 KUHP, yang didakwakan dalam dakwaan Alternatif Penuntut Umum," keterangan dalam hasil putusan Hasan Ahmad bin Ahmad yang diunggah di Direktori Putusan Mahkamah Agung RI pada 5 Juni 2025.
Putusan tersebut juga menegaskan bahwa Hasan Ahmad harus segera dilepaskan dari statusnya sebagai tahanan seketika setelah putusan dibacakan.
"Membebaskan Terdakwa HASAN AHMAD Bin AHMAD oleh karena itu dari segala dakwaan Penuntut Umum tersebut (Vrijspraak). Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari Tahanan seketika setelah Putusan ini diucapkan," lanjut isi keterangan dalam hasil putusan tersebut.
Baca Juga: Tasya Farasya Pernah Mimpi Suami Selingkuh, Pertanda Apa? Ini Kata Pakar Kebatinan
Jaksa Penuntut Umum pun sempat menempuh upaya hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Namun, Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak permohonan kasasi, yang berarti putusan bebas untuk Hasan Ahmad telah berkekuatan hukum tetap.
"Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA SELATAN tersebut," demikian bunyi putusan kasasi dari Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sebelumnya, suami Tasya Farasya, Ahmad Assegaf juga diduga telah menggelapkan dana sebesar Rp 23 miliar yang membuat rumah tangganya di ujung tanduk.
Tudingan itu muncul setelah beredar tangkapan layar percakapan (chat) yang tidak diketahui sumbernya membongkar keretakan rumah tangga Tasya Farasya dan beredar luas di media sosial.
Berita Terkait
-
Sindiran Halus? Kerabat Unggah Ini saat Isu Perceraian Tasya Farasya Mencuat!
-
Berapa Gaji Ahmad Assegaf? Dituding Tilep Duit Tasya Farasya hingga Digugat Cerai
-
Penghasilan Fantastis YouTube Tasya Farasya, Benarkah Gugat Cerai Suami?
-
Kenapa Tasya Farasya Cerai? Begini Penjelasan Pengadilan Agama
-
Otak Bawah Sadar Ngasih Kode, Firasat Lawas Tasya Farasya soal Suami Kini Jadi Kenyataan?
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Ivan Ray Jinny Oh Jinny Bongkar Masa Lalu Jadi Pengedar Narkoba, Jual Paket Hemat
-
Transformasi Naya Anindita: Dulu Mengawal Mata Najwa, Kini Merajai Box Office
-
Tak Terima Ditagih Rp768 Juta, Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Tuai Kritik, Netizen Soroti Penggunaan Tanda Baca
-
Dituding Lecehkan Penumpang di KRL, Dosen Unpam Lapor Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Profil Michael B. Jordan, Peraih Best Actor Academy Awards 2026
-
Soundtrack Film Tunggu Aku Sukses Nanti Jadi Sorotan, dari Perunggu hingga Hindia ft. RAN
-
Dilan: ITB 1997 Tuai Kritik, Ariel NOAH dan Raline Shah Dianggap Terlalu Dewasa
-
Suami Maissy Buka Suara di Tengah Isu Selingkuh, Bantah Tudingan Predator Koas
-
Iris Wullur Umumkan Tutup Akun Instagram, Ingin Hilangkan Nama Suami?