- Ayah mertua Tasya Farasya jadi tersangka kasus pemalsuan surat.
- Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas dari semua dakwaan.
- Putusan bebas berkekuatan hukum tetap setelah kasasi jaksa ditolak.
Suara.com - Di kala ramai kabar Tasya Farasya gugat cerai AHmad Assegaf, keluarga suaminya tak luput dari perhatian publik.
Imbasnya, ayah mertua Tasya Farasya, Hasan Ahmad bin Ahmad yang pernah tersandung kasus hukum turut menjadi perbincangan.
Pada 2024 lalu, ayah Ahmad Aassegad ternyata sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Karena kasus tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun sempat menuntut ayah mertua Tasya Farasya dengan hukuman pidana penjara selama 2 tahun.
Namun, pada 1 November 2024, nasib berkata lain ketika Majelis Hakim menjatuhkan vonis yang mengejutkan.
Hasan Ahmad bin Ahmad akhirnya dinyatakan tidak terbukti bersalah dan bebas dari segala dakwaan.
"Menyatakan Terdakwa HASAN AHMAD Bin AHMAD tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu: Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 KUHP, Dakwaan Alternatif Kedua: Pasal 263 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 KUHP, dan Dakwaan Alternatif Ketiga: Pasal 317 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 KUHP, yang didakwakan dalam dakwaan Alternatif Penuntut Umum," keterangan dalam hasil putusan Hasan Ahmad bin Ahmad yang diunggah di Direktori Putusan Mahkamah Agung RI pada 5 Juni 2025.
Putusan tersebut juga menegaskan bahwa Hasan Ahmad harus segera dilepaskan dari statusnya sebagai tahanan seketika setelah putusan dibacakan.
"Membebaskan Terdakwa HASAN AHMAD Bin AHMAD oleh karena itu dari segala dakwaan Penuntut Umum tersebut (Vrijspraak). Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari Tahanan seketika setelah Putusan ini diucapkan," lanjut isi keterangan dalam hasil putusan tersebut.
Baca Juga: Tasya Farasya Pernah Mimpi Suami Selingkuh, Pertanda Apa? Ini Kata Pakar Kebatinan
Jaksa Penuntut Umum pun sempat menempuh upaya hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Namun, Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak permohonan kasasi, yang berarti putusan bebas untuk Hasan Ahmad telah berkekuatan hukum tetap.
"Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA SELATAN tersebut," demikian bunyi putusan kasasi dari Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sebelumnya, suami Tasya Farasya, Ahmad Assegaf juga diduga telah menggelapkan dana sebesar Rp 23 miliar yang membuat rumah tangganya di ujung tanduk.
Tudingan itu muncul setelah beredar tangkapan layar percakapan (chat) yang tidak diketahui sumbernya membongkar keretakan rumah tangga Tasya Farasya dan beredar luas di media sosial.
Berita Terkait
-
Sindiran Halus? Kerabat Unggah Ini saat Isu Perceraian Tasya Farasya Mencuat!
-
Berapa Gaji Ahmad Assegaf? Dituding Tilep Duit Tasya Farasya hingga Digugat Cerai
-
Penghasilan Fantastis YouTube Tasya Farasya, Benarkah Gugat Cerai Suami?
-
Kenapa Tasya Farasya Cerai? Begini Penjelasan Pengadilan Agama
-
Otak Bawah Sadar Ngasih Kode, Firasat Lawas Tasya Farasya soal Suami Kini Jadi Kenyataan?
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
Terkini
-
Miris, Chikita Meidy Bongkar Suami Setop Nafkahi Anak dan Tak Biayai Uang Sekolah
-
Dulu Bulan Madu Sewa Pulau, Chikita Meidy Kini Miris Bahas Harta Gono-gini
-
Momen Remaja Asyik Berjoget TikTok di Ruang Rawat Inap Tuai Kecaman
-
Apakah Boleh Pratama Arhan Diwakilkan Ucap Ikrar Talak? Ini Penjelasan Pengadilan
-
Kabar Terbaru Pemain Tawa Sutra, Ada 2 yang Sudah Meninggal
-
Status Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Ditentukan Akhir September
-
Pengemis di Madiun Ngamuk, Toyor Kepala Pengendara Motor Gara-gara Ini
-
Belum Ucap Ikrar Talak, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Sah Suami Istri
-
Kilas Balik Perjuangan Mualaf Selvi Ananda, Matanya Berbinar Saat Masuk Gereja
-
Ajari Gewa Doa Makan Secara Islam, Agama Mutia Ayu Digunjing Lagi