Entertainment / Music
Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:33 WIB
Lesti Kejora didampingi Rizky Billar dan Pengacaranya, Sadrakh Seskoadi di Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Lesti Kejora diperiksa polisi terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu.

  • Ia dilaporkan karena menyanyikan empat lagu Yoni Dores tanpa izin.

  • Status kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal.

Suara.com - Pedangdut Lesti Kejora akhirnya panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10/2025).

Kehadiran Lesti Kejora adalah untuk memberikan keterangan atas laporan Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Lesti Kejora tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan yang panjang, ibu dua anak ini mengungkap, prosesnya berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah, ya berjalan dengan lancar. Pertanyaannya banyak sekali, dan lama lumayan," ujar Lesti Kejora.

Sang suami, Rizky Billar, yang setia mendampingi, menambahkan bahwa istrinya telah bersikap kooperatif dalam mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Dan istri saya sudah kooperatif, sudah menjalankan sebagaimana mestinya, aturan yang berlaku," kata Rizky Billar.

Lesti Kejora didampingi Rizky Billar dan Pengacaranya, Sadrakh Seskoadi di Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Kuasa hukum mereka, Sadrakh Seskoadi, memberikan rincian lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan yang dijalani oleh kliennya.

Sadrakh menyebutkan bahwa Lesti harus menjawab puluhan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait laporan tersebut.

"Seluruh pertanyaan totalnya ada 27," ungkap Sadrakh Seskoadi.

Baca Juga: Lesti Kejora Ungkap Kebiasaan Romantis Merias Rizky Billar

Saat ini, status kasus yang menjerat pedangdut berusia 26 tahun itu masih dalam tahap penyelidikan awal.

"Ini baru penyelidikan, sifatnya masih konfirmasi. Jadi, memang belum ada ke arah ke mana-mana," ucapnya.

Sebagai pengingat, Lesti Kejora dilaporkan Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta pada 18 Mei 2025.

Setidaknya, ada empat lagu Yoni Dores yang disebut dinyanyikan Lesti Kejora tanpa seizin sang pencipta.

Lagu tersebut adalah 'Cinta Bukanlah Kapal', 'Bagai Ranting Yang Kering', 'Arjuna Buaya' dan 'Buaya Buntung'. Lagu itu dinyanyikan sejak 2018 di platform YouTube.

Sementara itu di MK, Lesti Kejora mengatakan, lagu tersebut dinyanyikan sesuai permintaan penyelenggara.

Load More