Entertainment / Gosip
Senin, 03 November 2025 | 15:15 WIB
Raisa dan Hamish Daud. (Instagram)
Baca 10 detik
  • Sidang perdana perceraian Raisa dan Hamish Daud digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanpa kehadiran keduanya.

  • Raisa diwakili kuasa hukumnya, sementara pihak Hamish sama sekali tidak hadir maupun mengirim perwakilan.

  • Majelis hakim menunda sidang hingga 17 November 2025, dengan imbauan agar kedua pihak hadir langsung pada persidangan berikutnya.

Suara.com - Sidang perdana perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025). 

Namun, dalam sidang yang beragendakan pemanggilan para pihak ini, Raisa selaku penggugat memilih untuk tidak hadir.

Ketidakhadiran Raisa dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Putra Lubis, yang datang mewakilinya di persidangan.

"Ya memang sudah dikuasakan kepada kami, kalau yang bersangkutan tidak hadir, memang itu sudah fungsinya kami," ujar Putra Lubis.

Raisa, memang absen dalam sidang perceraian. Namun soal aktivitas keartisan, pelantun Kali Kedua ini tetap aktif manggung.

Raisa dan Hamish Daud (Instagram/hamishdw)

"Kemarin kayaknya masih manggung dari kegiatannya masih aktif seperti biasa," ungkapnya.

Sementara itu, pihak Hamish Daud sebagai tergugat juga tidak hadir dan tidak mengirimkan perwakilan hukumnya. 

Akibatnya, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan.

Sidang akan kembali digelar pada 17 November 2025 dengan agenda pemanggilan ulang kepada kedua belah pihak.

Baca Juga: Siapa Sabrina Alatas? Sosok Chef Muda Mirip Raisa, Diduga Selingkuhan Hamish Daud

Meskipun secara hukum Raisa boleh diwakilkan, Putra Lubis menyebut bahwa ada imbauan dari pengadilan agar prinsipal, dalam hal ini Raisa dan Hamish, dapat hadir langsung.

Kehadiran keduanya dianggap penting, terutama jika proses persidangan nantinya memasuki tahap mediasi.

"Iya, kalau sebenarnya kan sudah dikuasakan kepada kami, tapi tentunya ada imbauan untuk prinsipal hadir," pungkasnya.

Load More