- DJ Panda menyodorkan proposal damai kepada Erika Carlina
- Kasus yang dilaporkan Erika naik ke tahap penyidikan
- Polisi belum menetapkan tersangka sampai sekarang
Suara.com - DJ Panda tengah mengupayakan Restorative Justice (RJ) kepada Erika Carlina. Namun di tengah usaha tersebut, proses hukumnya tetap berjalan.
Kuasa hukum Erika Carlina, Mohammad Faisal menjelaskan status perkara yang dilaporkan kliennya sejak 19 Juli 2025 itu bukan lagi di tahap penyelidikan.
Perkaranya telah ditingkatkan menjadi penyidikan per tanggal 30 September 2025. Meskipun sampai sekarang, status Panda belum tersangka.
"Artinya, penyidik di sini mempunyai dua alat bukti yang cukup untuk menemukan adanya dugaan peristiwa pidana," ungkap Mohammad Faisal di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11/2025).
Peningkatan status ini mengindikasikan bahwa pihak kepolisian telah menemukan unsur pidana dalam laporan yang dibuat oleh model sekaligus selebgram berusia 32 tahun tersebut.
Mohammad Faisal juga membeberkan sejumlah pasal berlapis yang menjerat DJ Panda dalam kasus ini, mulai dari KUHP, Undang-Undang ITE, hingga Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Terkait dengan tindak pidana yang dilaporkan adalah berkaitan dengan Pasal 335 juncto Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 dan/atau Undang-Undang terkait dengan PDP, tepatnya Pasal 65 ayat 2 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022," jelasnya.
Konsekuensinya pun tidak main-main. Menurut Faisal, ancaman hukuman yang menanti DJ Panda terbilang berat.
"Dalam Undang-Undang ITE, tepatnya Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, itu ancaman hukumannya di atas 5 tahun," tegasnya.
Baca Juga: Nasib DJ Panda Menggantung, Erika Carlina Belum Berpikir Cabut Laporan Meksi Buka Peluang Damai
Potensi hukuman berat ini, kata Faisal, dapat merugikan pihak terlapor jika proses restorative justice yang sedang diupayakan menemui jalan buntu.
"Jadi ada potensi yang mengarah terhadap merugikan hak-hak pihak terlapor bilamana halnya terkait dengan RJ ini tidak dapat dilaksanakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Beda dengan Jennifer Coppen, Erika Carlina Tak Masalah Anaknya Dipegang Orang Tak Dikenal
-
8 Potret Artis Tanah Air Rayakan Natal Bersama Keluarga, Hangat dan Penuh Cinta
-
Luluh Demi Masa Depan Anak, Alasan Utama Erika Carlina Maafkan DJ Panda
-
Dibocorkan Pengacara, DJ Panda Ciptakan Lagu Khusus untuk Erika Carlina Demi Dapatkan Maaf
-
Luluh Demi Masa Depan Buah Hati, Alasan Utama Erika Carlina Maafkan DJ Panda
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sinopsis Once We Were Us, Film Romantis Korea Remake Us and Them yang Tayang Akhir Tahun
-
8 Film Tissa Biani di 2025, Ada yang Nyaris Raih 10 Juta Penonton
-
Wajib Tonton! 10 Film Terbaik 2025 Raih Rating Sempurna di Rotten Tomatoes
-
Jejak Digital Aura Kasih Kembali Viral, Pernah Sebut Nagita Slavina Gendut
-
Tak Cuma Fajar Sadboy, Ini Deretan Peserta Indonesian Idol Season 14 yang Viral di Panggung Audisi
-
Cerita Yama Carlos Diteror setelah Bikin Video Parodi, Nomor di-Hack hingga Banjir Kiriman COD
-
Tayang Besok! Review The Housemaid, Film Baru Paul Feig Bergenre Erotic Thriller
-
1911 Revolution: Kisah Runtuhnya Dinasti Qing dan Perjuangan Sun Yat-sen, Malam Ini di Trans TV
-
Diteror Bangkai Ayam Hitam, Inilah Profil DJ Donny yang Ternyata Eks Caleg
-
4 Film Indonesia Tentang Cinta Beda Agama, Terbaru Patah Hati yang Kupilih