- DJ Panda menyodorkan proposal damai kepada Erika Carlina
- Kasus yang dilaporkan Erika naik ke tahap penyidikan
- Polisi belum menetapkan tersangka sampai sekarang
Suara.com - DJ Panda tengah mengupayakan Restorative Justice (RJ) kepada Erika Carlina. Namun di tengah usaha tersebut, proses hukumnya tetap berjalan.
Kuasa hukum Erika Carlina, Mohammad Faisal menjelaskan status perkara yang dilaporkan kliennya sejak 19 Juli 2025 itu bukan lagi di tahap penyelidikan.
Perkaranya telah ditingkatkan menjadi penyidikan per tanggal 30 September 2025. Meskipun sampai sekarang, status Panda belum tersangka.
"Artinya, penyidik di sini mempunyai dua alat bukti yang cukup untuk menemukan adanya dugaan peristiwa pidana," ungkap Mohammad Faisal di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11/2025).
Peningkatan status ini mengindikasikan bahwa pihak kepolisian telah menemukan unsur pidana dalam laporan yang dibuat oleh model sekaligus selebgram berusia 32 tahun tersebut.
Mohammad Faisal juga membeberkan sejumlah pasal berlapis yang menjerat DJ Panda dalam kasus ini, mulai dari KUHP, Undang-Undang ITE, hingga Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Terkait dengan tindak pidana yang dilaporkan adalah berkaitan dengan Pasal 335 juncto Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 dan/atau Undang-Undang terkait dengan PDP, tepatnya Pasal 65 ayat 2 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022," jelasnya.
Konsekuensinya pun tidak main-main. Menurut Faisal, ancaman hukuman yang menanti DJ Panda terbilang berat.
"Dalam Undang-Undang ITE, tepatnya Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, itu ancaman hukumannya di atas 5 tahun," tegasnya.
Baca Juga: Nasib DJ Panda Menggantung, Erika Carlina Belum Berpikir Cabut Laporan Meksi Buka Peluang Damai
Potensi hukuman berat ini, kata Faisal, dapat merugikan pihak terlapor jika proses restorative justice yang sedang diupayakan menemui jalan buntu.
"Jadi ada potensi yang mengarah terhadap merugikan hak-hak pihak terlapor bilamana halnya terkait dengan RJ ini tidak dapat dilaksanakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dituding Abaikan Gala Sky, Fuji: Keluargaku Happy, Kamu Gak Diajak
-
Dituduh Lebih Sibuk Liburan dengan Anak Erika Carlina Dibanding Sama Gala, Fuji Beri Balasan Menohok
-
Erika Carlina Pasang Badan untuk DJ Bravy, Blak-blakan Akui Belum Move on?
-
Dituding Lebih Sibuk Liburan dengan Anak Erika Carlina Ketimbang Gala, Fuji Balas Menohok
-
Masih Sayang, Erika Carlina Minta Netizen Jangan Sentil DJ Bravy Terus
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
5 Film Romantis Paling Fenomenal untuk Temani Momen Valentine 2026
-
Langkah Berani Girl Group Indonesia, No Na Terang-terangan Dukung LGBT
-
Kenapa Eca Aura Menghindar Ditanya Kepemilikan Whip Pink?
-
Kasus Zina Jalan Terus, Insanul Fahmi Tunggu Digugat Cerai Istri Sah
-
Istri Sah Bongkar Foto Mesra Artis DK dan Eks Pejabat AD
-
Siapa Randy Permana? Pengungkap Dugaan Bisnis Wakaf Alquran Taqy Malik di Tanah Suci
-
Klarifikasi Isu Cerai, Nia Ramadhani: Anak-Anak Saya Jadi Tahu...
-
6 Fakta Film Taj Mahal: An Eternal Love Story, Kembali Tayang di Bioskop untuk Rayakan Valentine
-
Sentil Toxic Relationship, Awdella Rilis Aku Juga Manusia: Jangan Sampai Kehilangan Diri Sendiri
-
Selain Wakaf Alquran, Taqy Malik Pernah Dicari Polisi Arab Saudi Gara-Gara Jual Sedekah Makanan