- DJ Panda menyodorkan proposal damai kepada Erika Carlina
- Kasus yang dilaporkan Erika naik ke tahap penyidikan
- Polisi belum menetapkan tersangka sampai sekarang
Suara.com - DJ Panda tengah mengupayakan Restorative Justice (RJ) kepada Erika Carlina. Namun di tengah usaha tersebut, proses hukumnya tetap berjalan.
Kuasa hukum Erika Carlina, Mohammad Faisal menjelaskan status perkara yang dilaporkan kliennya sejak 19 Juli 2025 itu bukan lagi di tahap penyelidikan.
Perkaranya telah ditingkatkan menjadi penyidikan per tanggal 30 September 2025. Meskipun sampai sekarang, status Panda belum tersangka.
"Artinya, penyidik di sini mempunyai dua alat bukti yang cukup untuk menemukan adanya dugaan peristiwa pidana," ungkap Mohammad Faisal di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11/2025).
Peningkatan status ini mengindikasikan bahwa pihak kepolisian telah menemukan unsur pidana dalam laporan yang dibuat oleh model sekaligus selebgram berusia 32 tahun tersebut.
Mohammad Faisal juga membeberkan sejumlah pasal berlapis yang menjerat DJ Panda dalam kasus ini, mulai dari KUHP, Undang-Undang ITE, hingga Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Terkait dengan tindak pidana yang dilaporkan adalah berkaitan dengan Pasal 335 juncto Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 dan/atau Undang-Undang terkait dengan PDP, tepatnya Pasal 65 ayat 2 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022," jelasnya.
Konsekuensinya pun tidak main-main. Menurut Faisal, ancaman hukuman yang menanti DJ Panda terbilang berat.
"Dalam Undang-Undang ITE, tepatnya Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, itu ancaman hukumannya di atas 5 tahun," tegasnya.
Baca Juga: Nasib DJ Panda Menggantung, Erika Carlina Belum Berpikir Cabut Laporan Meksi Buka Peluang Damai
Potensi hukuman berat ini, kata Faisal, dapat merugikan pihak terlapor jika proses restorative justice yang sedang diupayakan menemui jalan buntu.
"Jadi ada potensi yang mengarah terhadap merugikan hak-hak pihak terlapor bilamana halnya terkait dengan RJ ini tidak dapat dilaksanakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Syarat Erika Carlina Jika DJ Panda Ingin Bertemu Andrew, Diduga Bawa Nasib Anak yang Lain
-
Erika Carlina Harus Bawa Putranya ke Psikolog di Usia 13 Tahun, Ada Apa?
-
DJ Bravy Sering Keluar Masuk Islam
-
Heboh Fuji Tatoan Sejak Berteman dengan Erika Carlina, Disebut Salah Pergaulan
-
Baru 7 Bulan, Baby Andrew Anak Erika Carlina Debut Akting di Film 'LANDASAN' Besutan Bayu Skak
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan