- DJ Panda menyodorkan proposal damai kepada Erika Carlina
- Kasus yang dilaporkan Erika naik ke tahap penyidikan
- Polisi belum menetapkan tersangka sampai sekarang
Suara.com - DJ Panda tengah mengupayakan Restorative Justice (RJ) kepada Erika Carlina. Namun di tengah usaha tersebut, proses hukumnya tetap berjalan.
Kuasa hukum Erika Carlina, Mohammad Faisal menjelaskan status perkara yang dilaporkan kliennya sejak 19 Juli 2025 itu bukan lagi di tahap penyelidikan.
Perkaranya telah ditingkatkan menjadi penyidikan per tanggal 30 September 2025. Meskipun sampai sekarang, status Panda belum tersangka.
"Artinya, penyidik di sini mempunyai dua alat bukti yang cukup untuk menemukan adanya dugaan peristiwa pidana," ungkap Mohammad Faisal di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11/2025).
Peningkatan status ini mengindikasikan bahwa pihak kepolisian telah menemukan unsur pidana dalam laporan yang dibuat oleh model sekaligus selebgram berusia 32 tahun tersebut.
Mohammad Faisal juga membeberkan sejumlah pasal berlapis yang menjerat DJ Panda dalam kasus ini, mulai dari KUHP, Undang-Undang ITE, hingga Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Terkait dengan tindak pidana yang dilaporkan adalah berkaitan dengan Pasal 335 juncto Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 dan/atau Undang-Undang terkait dengan PDP, tepatnya Pasal 65 ayat 2 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022," jelasnya.
Konsekuensinya pun tidak main-main. Menurut Faisal, ancaman hukuman yang menanti DJ Panda terbilang berat.
"Dalam Undang-Undang ITE, tepatnya Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, itu ancaman hukumannya di atas 5 tahun," tegasnya.
Baca Juga: Nasib DJ Panda Menggantung, Erika Carlina Belum Berpikir Cabut Laporan Meksi Buka Peluang Damai
Potensi hukuman berat ini, kata Faisal, dapat merugikan pihak terlapor jika proses restorative justice yang sedang diupayakan menemui jalan buntu.
"Jadi ada potensi yang mengarah terhadap merugikan hak-hak pihak terlapor bilamana halnya terkait dengan RJ ini tidak dapat dilaksanakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bukti Cinta, DJ Bravy Buat Tato Wajah Anak Erika Carlina
-
Bukti Cinta, DJ Bravy Bikin Tato Wajah Anak Erika Carlina
-
Anti-Mainstream! Fuji dan Erika Carlina Bocorkan Tempat Ngabuburit Kece di Tepi Laut Jakarta
-
Potret Keluarga Artis Rayakan Imlek, Sarwendah Tanpa Betrand Peto
-
Dituding Abaikan Gala Sky, Fuji: Keluargaku Happy, Kamu Gak Diajak
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Viral Bocah Berani Naik Kereta Sendiri dari Cikarang - Purworejo, Alasannya Bikin Haru
-
Clara Shinta Ngaku Diancam Senpi Tiap Ribut dengan Suami, Sunan Kalijaga Pasang Badan: Cuma Mainan
-
Rekomendasi Drakor Thriller Seru di Vidio
-
Usai Viralkan VCS Suami, Clara Shinta Tetap Sekamar di Bangkok dan Kini Perjanjian Pranikah Terkuak
-
Rumah dari Program Bedah Rumah Baru Dibangun Hancur Tertimpa Pohon
-
Proses Kreatif Maudy Ayunda di Balik Soundtrack Film Para Perasuk
-
Siapa Egi Fazri? Viral karena Merasa Mirip Vidi Aldiano
-
Deddy Corbuzier Soroti Kematian Vidi Aldiano dan Chuck Norris, Apa Hubungannya?
-
Azizah Salsha Tanggapi Permintaan Maaf Bigmo, Proses Hukum Dibatalkan?
-
Ada Tantangan Global, Konser My Chemical Romance dan Hammersonic Dipastikan Tetap Berjalan di 2026