- Ahmad Assegaf mencabut permohonan banding cerai terhadap Tasya Farasya, dua hari setelah pihak Tasya mengancam akan menempuh jalur pidana.
- Dengan dicabutnya banding, pernikahan Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf resmi berakhir dan putusan cerai telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
- Ancaman jalur pidana yang dilontarkan pihak Tasya terkait dugaan penggelapan dana lebih dari Rp35 miliar diduga menjadi alasan Ahmad mencabut bandingnya.
Suara.com - Drama perceraian beauty vlogger Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf memasuki babak akhir.
Secara mengejutkan, Ahmad Assegaf memutuskan untuk mencabut permohonan bandingnya, hanya dua hari setelah pihak Tasya Farasya mengancam akan menempuh jalur pidana.
Dengan langkah mundur ini, pernikahan yang telah berjalan selama tujuh tahun itu kini resmi berakhir dan putusan cerainya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, pada Jumat, 28 November 2025.
Menurutnya, pencabutan banding dilakukan oleh pihak Ahmad pada Kamis sore, sehari setelah dia dan timnya menggelar konferensi pers.
"Setelah kami presscon dua hari lalu, kemarin sore dari pihak Pak Ahmad mencabut bandingnya," kata Sangun Ragahdo saat dikonfirmasi.
Meski begitu, Sangun mengaku belum mengetahui alasan pasti di balik keputusan Ahmad Assegaf untuk menarik upaya hukumnya tersebut.
"Kurang tahu saya (alasannya Ahmad cabut banding). Saya cuma dapat notifikasi pemberitahuan dari Pengadilan Agama," ucapnya.
Langkah pencabutan banding ini sontak menjadi sorotan. Pasalnya, pada Rabu, 26 November 2025, tim kuasa hukum Tasya Farasya secara terbuka menyatakan siap mempolisikan Ahmad Assegaf atas dugaan penggelapan dana lebih dari Rp35 miliar.
Baca Juga: Jauh Sebelum Tasya Farasya, Deddy Corbuzier Ngaku Telah Cerai Sejak Lama?
Ancaman tersebut dilontarkan sebagai respons atas langkah Ahmad yang mengajukan banding H-1 sebelum putusan cerai mereka inkrah, yang dianggap sebagai sebuah "tantangan".
Kini, dengan dicabutnya banding tersebut, status perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf sudah final sesuai dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 November 2025 lalu.
"Iya betul (sudah inkrah putusan cerainya)," imbuh Sangun.
Sebagai informasi, Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf menikah pada 18 Februari 2018. Tasya kemudian menggugat cerai sang suami pada 12 September 2025.
Berita Terkait
-
2 Skincare Wardah untuk Glowing dan Anti Aging, Sudah Tasya Farasya Approved!
-
3 Cushion Minim Oksidasi Versi Tasya Farasya, Ada yang Nilainya Nyaris Sempurna
-
Cushion Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan yang Dapat Rating Tinggi dari Tasya Farasya
-
8 Parfum Aroma Cherry Terbaik Menurut Tasya Farasya, dari Harga Lokal sampai Mewah!
-
10 Sunscreen Favorit Tasya Farasya, Mana yang Paling Cocok untuk Kulitmu?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan