Suara.com - Penyanyi Piche Kota tengah menjadi sorotan setelah namanya tercantum sebagai terlapor dalam dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA di Nusa Tenggara Timur.
Sosok Piche dikenal sebagai penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol yang cukup populer di kalangan penggemar.
Aparat kepolisian memastikan proses hukum berjalan profesional, mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang wajib mendapat perlindungan khusus.
Berikut kronologi lengkap kasus yang masih berstatus dugaan berdasarkan informasi resmi hingga 16 Januari 2026.
Kronologi Awal Dugaan Peristiwa di Hotel Atambua
Peristiwa dugaan pemerkosaan dilaporkan terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, di sebuah kamar hotel kawasan Kota Atambua.
Korban disebut merupakan siswi SMA berusia 16 tahun yang saat kejadian berada bersama beberapa orang terlapor.
Sebelum peristiwa inti, korban dan para terlapor diduga sempat mengonsumsi minuman keras secara bersama-sama.
Polisi menduga kondisi korban tidak sepenuhnya sadar akibat pengaruh alkohol ketika dugaan tindak pidana tersebut terjadi.
Baca Juga: 3 Fakta Menarik Arijit Singh, Penyanyi India yang Tak Dikenali Juri Indonesian Idol
Dugaan Keterlibatan Piche Kota dan Terlapor Lainnya
Dalam laporan polisi, Piche Kota tidak disebut bertindak seorang diri dalam peristiwa yang kini diselidiki aparat.
Tercatat ada tiga orang terlapor dalam kasus ini yang dilaporkan dengan nama Roy Mali cs.
Nama Piche Kota secara resmi masuk daftar terlapor dan tengah didalami peran serta keterlibatan langsungnya.
Penyidik menegaskan seluruh pihak yang terlibat akan diperiksa sesuai prosedur hukum tanpa pengecualian.
Perkembangan Proses Hukum oleh Polres Belu
Berita Terkait
-
Soleh Solihun Akhirnya Kasih Standing Ovation untuk 2 Peserta Indonesian Idol
-
Praperadilan Ditolak, Piche Kota Tetap Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Piche Kota Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan, Hukuman 15 Tahun Penjara Menanti
-
Arie Kriting Hapus Konten bareng Piche Kota, Penyanyi ini Malah Membela
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Michelle Ziudith Akui Peran di 'Jejak Duka Diandra' Paling Menguras Mental: Gampang Capek dan Sakit
-
Sinopsis Film Clayface, Kisah Villain Gotham City dalam Balutan Body Horor yang Brutal
-
5 Fakta Mengejutkan Kebocoran Film Terbaru Avatar Aang: The Last Airbender
-
Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!
-
Ressa Rossano Menikah Tanpa Dihadiri Denada? Ini Faktanya
-
Rekam Jejak Mubahalah: Ahmad Dhani hingga Rizieq Shihab, Kini Syekh Ahmad Al Misry Ditantang
-
Menang atas Gugatan Ressa, Denada Juga Resmi Jadi Ibu Mertua
-
Dendam 15 Tahun, Ini Sinopsis Film Korea Missing You yang Penuh Misteri
-
Deretan Drama Korea Bertema Chef, Cerita Panas di Balik Dapur
-
Sulitnya Dayinta Melira Lakukan Satu Adegan di Badut Gendong, Sampai Bikin Repot Tim Produksi