- Penyelesaian kasus dugaan perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ditolak melalui mekanisme restorative justice.
- Pelapor, Wardatina Mawa, secara resmi menyampaikan penolakan RJ kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Januari 2026.
- Polda Metro Jaya akan melanjutkan proses hukum perkara ini dengan melaksanakan asesmen dan gelar perkara selanjutnya.
Suara.com - Penanganan kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan artis Inara Rusli dan Insanul Fahmi dipastikan berlanjut.
Upaya penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ) resmi ditolak oleh pelapor, Wardatina Mawa.
Penolakan tersebut disampaikan pihak kepolisian setelah Inara Rusli mendatangi penyidik Polda Metro Jaya. Dengan ditolaknya permohonan damai, penyidik akan membawa perkara ini ke tahap berikutnya.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa penolakan RJ telah disampaikan secara resmi kepada penyidik.
"Pada hari Selasa, 13 Januari, saudara IR telah datang menemui penyidik. Saat itu disampaikan bahwa permohonan restorative justice dari para terlapor ditolak oleh pelapor," kata Andaru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Januari 2026.
Andaru menambahkan, setelah penolakan tersebut, penyidik akan melakukan asesmen untuk menentukan langkah lanjutan berupa gelar perkara.
"Ketika sudah ada keputusan bahwa permohonan RJ ditolak, penyidik akan melakukan asesmen terhadap perkara ini untuk kemudian dilanjutkan ke gelar perkara dan tahap selanjutnya," tuturnya.
Terkait waktu pelaksanaan asesmen, Andaru menyebut jadwalnya masih dalam proses.
"Untuk jadwalnya masih menunggu, nanti akan kami sampaikan perkembangannya," ujarnya.
Baca Juga: Eva Manurung Akui Pacaran dengan Brondong Hanya Settingan, Demi Pasang Badan untuk Virgoun
Sebelumnya, Inara Rusli sempat mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Daru Quthny.
Kedatangan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti penolakan restorative justice oleh pihak Wardatina Mawa.
Meski upaya damai ditolak, pihak Inara Rusli disebut masih berharap penyelesaian perkara dapat ditempuh melalui jalur perdamaian.
"Kami meminta perlindungan hukum dan berkonsultasi agar restorative justice bisa terealisasi. Itu tujuan utamanya," ucap Daru.
Dia menegaskan bahwa kliennya tetap membuka ruang untuk penyelesaian damai.
"Dari pihak Inara, keinginan untuk restorative justice atau perdamaian tetap ada," ujarnya.
Sebagai informasi, Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 lalu atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Insanul Fahmi diketahui merupakan suami Wardatina.
Dalam laporan tersebut, Wardatina turut melampirkan barang bukti berupa rekaman CCTV. Dia juga menyebut hubungan antara suaminya dan Inara Rusli bermula dari relasi bisnis.
Berita Terkait
-
Wardatina Mawa Tampil Kompak Bareng Celine Evangelista dan Shandy Purnamasari, Sindir Inara Rusli?
-
Viral Momen Haru Insanul Fahmi Ketemu Anak, Wardatina Mawa Wanti-Wanti: Tolong Jangan Digoreng!
-
Inara Rusli Terpuruk, Kehilangan 90 Persen Job dan Bisnis Gara-Gara Laporan Zina
-
Insanul Fahmi Temui Mawa, Ditantang Buktikan Pernikahan Siri dengan Inara Rusli
-
Film India Haq Dinilai Mirip Kasus Inara Rusli, Bisa Ditonton di Netflix
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menitipkan Lansia di Daycare Bukan Berarti Membuang, Melainkan Merawat Kewarasannya
-
IHSG Ambruk ke Level 6.200 Pagi Ini, Cek Saham Migas
-
Bank Jago Tunjukkan Kekuatan Bank Digital, Aset Tembus Rp41,4 Triliun dan Catat Laba Rp189 Miliar
-
Ulasan Lassie Come-Home: Kisah Kesetiaan Anjing yang Menembus Jarak dan Waktu
-
DPRD DKI Minta Pemprov Kebut Penataan Kabel Semrawut Jakarta, Jangan Tunggu Korban Lagi
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru