Entertainment / Gosip
Senin, 02 Februari 2026 | 20:24 WIB
Pria Tendang Kucing Sampai Mati (Instagram)

"Proses sampai matinya satu minggu dari kejadian, diduga kucing lemah dan kucing saat itu kucing pergi dari rumah, saat ditemukan sudah meninggal," ucapnya.

Kepolisian saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Jika memenuhi unsur pidana, maka pelaku dijerat Pasal 337 KUHP tentang tindak pidana penyiksaan atau penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman 1,5 tahun penjara. 

"Itu kalau memang ada pembuktiannya," kata Arifin.

Kontributor : Anistya Yustika

Load More