Entertainment / Gosip
Selasa, 28 April 2026 | 13:39 WIB
Ini sejumlah alasan mengapa kereta tidak bisa melakukan pengereman mendadak. '(dok. Institut Teknologi Sepuluh November]

Selain itu, sistem rem kereta bekerja menggunakan tekanan udara yang terhubung dengan piston dan silinder pada roda.

Jika tekanan dilepaskan secara mendadak, pengereman bisa terjadi tidak merata, yang berisiko menyebabkan gerbong tergelincir, terseret, bahkan terguling.

Selain memperhatikan beberapa faktor yang bisa memicu kecelakaan, para pengdenara mobil dan motor juga harus mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun penumpang.

Hal ini juga telah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 114 yang mewajibkan pengendara berhenti saat sinyal berbunyi dan mendahulukan kereta api.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750 ribu sesuai Pasal 296.

Kontributor : Rizka Utami

Load More