Entertainment / Gosip
Kamis, 07 Mei 2026 | 20:40 WIB
Ahmad Dhani ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Mei 2026. [Suara.com/Tiara Rosana]
Baca 10 detik
  • Ahmad Dhani resmi melaporkan kasus peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 Mei 2026.
  • Peretas menyalahgunakan akun tersebut untuk melakukan penipuan jual beli emas yang merugikan sejumlah pengikut sebesar puluhan juta rupiah.
  • Pihak kuasa hukum telah berkoordinasi dengan korban dan kepolisian untuk memproses sindikat pelaku secara hukum hingga tuntas.

Suara.com - Buntut peretasan akun Instagram miliknya yang digunakan untuk penipuan, musisi Ahmad Dhani akhirnya resmi mengambil langkah hukum.

Melalui tim kuasa hukumnya, suami Mulan Jameela tersebut melaporkan kasus akses ilegal ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026.

Sebagai informasi, akun bercentang biru @ahmaddhaniofficial sempat diambil alih peretas sejak Rabu, 6 Mei 2026 dini hari hingga siang hari.

Selama dikuasai hacker, akun tersebut mempromosikan jual beli emas Antam dengan iming-iming harga miring. Akibatnya, sejumlah warganet yang percaya langsung mentransfer sejumlah uang.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, membeberkan bahwa sejauh ini tercatat ada tiga orang korban yang telah menghubunginya secara langsung dengan total kerugian puluhan juta rupiah.

Ahmad Dhani ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Mei 2026. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Ada yang (rugi) Rp40 juta, ada yang Rp20 juta. Tiga akun ya yang ditipu. Nah yang baru itu, tadi menyampaikan totalnya Rp60 juta ya kalau enggak salah. Jadi 40, 20, nah yang satu lagi saya lupa nih," kata Aldwin usai membuat Laporan Polisi (LP).

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral Dhani kepada publik.

Laporan tersebut teregistrasi dengan pelapor bernama Agung, rekan kuasa hukum Aldwin, dengan menggunakan sangkaan Pasal 332 KUHP baru terkait peretasan atau akses ilegal.

Lantas, dengan kerugian puluhan juta yang dialami pengikutnya, apakah pentolan Dewa 19 tersebut akan memberikan ganti rugi?

Baca Juga: Ahmad Dhani: Kalau Saya Sudah Talak Maia Estianty, Menikahi Adiknya pun Boleh

Terkait hal ini, Aldwin menegaskan bahwa kliennya juga berstatus sebagai korban yang mengalami kerugian immaterial dan material.

Ahmad Dhani ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Mei 2026. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Kalau ganti, ini kan juga sama-sama korban juga nih Pak Dhani. Pertama, nama baiknya tercemar, bisnisnya terbengkalai melalui akun IG-nya. Terus kemudian diatasnamakan melakukan penipuan, kan sangat-sangat merugikan. Sama-sama korban," tegas Aldwin.

Meski begitu, Aldwin memastikan pihak Dhani sangat prihatin dan siap membantu para korban dari segi proses hukum.

Beberapa korban bahkan telah sepakat untuk maju bersama dan menjadi saksi dalam laporan polisi yang dibuat di Polres Jakarta Selatan.

"Pak Dhani udah menyampaikan bahwa itu akunnya sedang diretas. Mereka diarahkan, kalaupun mau ya sama-sama kita buat laporan ke kepolisian," jelasnya.

"Jadi enggak minta pertanggungjawaban (ganti rugi ke Dhani), karena tahu itu akun memang diretas. Ada salah satu korban lewat DM bersedia, 'Saya mau jadi saksinya, saya pengin orang ini ketangkap'," imbuhnya lagi.

Load More