- Mahasiswa UI diadang kepolisian saat berunjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
- Wakil Ketua BEM UI Fatimah Azzahra berdebat dengan Kapolres Metro Jakarta Pusat terkait pembatasan lokasi aksi.
- BEM UI menyampaikan delapan tuntutan, termasuk penghentian KKN, penurunan harga BBM, serta evaluasi program strategis nasional.
Suara.com - Massa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tiba di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026) sempat diadang arisan kepolisian.
Situasi sempat memanas ketika mahasiswa dan petugas terlibat adu argumen mengenai lokasi aksi demonstrasi.
Pada video yang viral, Wakil Ketua BEM UI Fatimah Azzahra terlihat terlibat perdebatan dengan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Elisa Partomuan Hutagalung.
Fatimah mempertanyakan dasar hukum pembatasan lokasi aksi yang membuat massa mahasiswa tidak dapat bergerak menuju area Bundaran HI.
Fatimah sempat bertanya kepada Kombes Reynold soal perlakuan berbeda pada aksi demo.
"Kenapa demo cinta Polri boleh pakai motor pak, kenapa kami tidak bisa?" tanya Fatimah.
Potongan video perdebatan Fatimah dengan polisi kemudian ramai dibagikan di media sosial.
olom komentar pun dipenuhi tanggapan netizen yang memperdebatkan apakah pembatasan lokasi demonstrasi merupakan langkah menjaga ketertiban atau justru membatasi ruang penyampaian aspirasi.
Salah satu netizen mempertanyakan alasan pembatasan tersebut dengan mengklaim bahwa masyarakat tidak merasa terganggu oleh kehadiran mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.
“Rakyat ga ada yang terganggu, semua mendukung demo mahasiswa......” tulis seorang netizen.
Selain membahas persoalan lokasi demonstrasi, sejumlah komentar justru menyinggung keberadaan personel tertentu dalam pengamanan aksi.
“Kok udah ada si ijo???” tulis seorang pengguna.
Komentar lain bahkan meminta mahasiswa tidak menerima begitu saja label atau kedekatan tertentu yang disematkan kepada aparat.
“Jangan mau disebut Teman sama si Coklat dan ijo,” tulis netizen lainnya.
Dalam aksi tersebut, BEM UI membawa delapan tuntutan.