Heboh Tudingan Penyakit Tiga Huruf, Pihak Sarwendah Bongkar Hasil Tes Medis

Rabu, 02 September 2026 | 18:15 WIB
Sarwendah ditemani pengacaranya Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Agustus 2026
  • Pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu, membantah tudingan penyakit tiga huruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2 September 2026.
  • Pihak Sarwendah menunjukkan hasil tes medis dengan nilai rujukan non-reaktif untuk membuktikan kesehatan kliennya di hadapan hukum.
  • Langkah pembuktian medis tersebut dilakukan guna melindungi nama baik dan memperjuangkan hak asuh anak dalam persidangan.

Suara.com - Pihak Sarwendah yang diwakili pengacaranya, Chris Sam Siwu turut bicara soal penyakit tiga huruf yang dialamatkan kepada kliennya. Sebagai bukti, ia memperlihatkan hasil tes medis.

"Jadi, apa yang klien kami lakukan, karena tantangan dari pihak Bank Minola untuk bisa melakukan cek Kesehatan," kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 September 2026.

Tanpa mau menyebutkan nama penyakitnya, Chris menekankan kalua Sarwendah dinyatakan non reaktif dari penyakit yang disebutnya tiga huruf tersebut.

"Nilai rujukannya non reaktif, memang nilai rujukannya," terang Chris Sam Siwu.

Sarwendah ditemani pengacaranya Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Agustus 2026

Langkah pembuktian medis ini diambil karena pihak mereka tidak ingin ada opini publik yang merugikan nama baik kliennya di tengah proses sidang gugatan hak asuh anak.

"Jadi intinya saya hanya menyampaikan tuduhan bahwa klien kami juga terjangkit tiga huruf itu yang kami bantah," kata pengacara Sarwendah.

Mengenai poin kesehatan dalam sengketa hak asuh anak, kubu Sarwendah merasa memiliki alasan yang sangat kuat karena mengkhawatirkan tumbuh kembang anak-anak mereka saat ini.

"Kenapa meminta ada alasan kesehatan. Kenapa waktu awal-awal tidak, karena kita masih tahu minum obatnya lancar, ya," kata Chris.

Sarwendah ditemani pengacaranya Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Agustus 2026

Detail mengenai riwayat medis yang sangat sensitif ini sengaja tidak dicantumkan ke dalam dokumen kesepakatan resmi sejak awal demi menjaga nama baik keluarga besar mereka.

"Sehingga pada saat kalau kita masukkan soal penyakit tiga huruf itu di akta Notaris, akhirnya semua orang bisa kemungkinan tahu kan?" jelasnya.

Kini, lembaran berkas medis yang menyatakan Sarwendah sehat walafiat siap dijadikan senjata hukum di meja hijau demi memperjuangkan anak-anak.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com