- Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Dokter Richard Lee pada Kamis, 15 Oktober 2026.
- Profesor Gayus Lumbuun hadir sebagai saksi dalam persidangan dan mengkritik pencampuran pasal hukum yang dinilai rancu.
- Richard Lee berjanji tidak akan melarikan diri serta berkomitmen menyelesaikan seluruh proses hukum sampai tuntas.
"Saya akan terus berjuang. Saya enggak akan lari, saya akan selesaikan masalah ini sampai tuntas. Saya akan tunjukkan bahwa saya tidak bersalah," imbuhnya.
Sorotan Publik: Wajah Pucat dan Tubuh Menyusut
Di balik senyum lega dan rasa syukurnya, penampilan fisik dr Richard Lee justru menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Netizen dibuat salah fokus dengan perubahan drastis pada tubuh pria yang dilaporkan oleh figur berinisial Dokter Detektif alias Doktif tersebut.
Mendekam di balik jeruji besi sejak 6 Maret 2026 tampaknya menjadi ujian mental dan fisik yang sangat berat baginya. Richard Lee tampak jauh lebih kurus dengan raut wajah yang pucat dan sayu.
Kendati demikian, kebebasan bersyarat ini menjadi secercah harapan baru baginya untuk kembali berkumpul bersama keluarga sembari memperjuangkan keadilan di meja hijau.
Seperti diketahui, dr Richard Lee dilaporkan Doktif ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024 terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan overclaim (ketidaksesuaian kandungan bahan pada produk).
Beberapa produk yang dibeli dan diperiksa meliputi White Tomato (komposisi tidak sesuai), DNA Salmon (kemasan tidak steril/tidak ada tutup), serta Miss V Stem Cell (diduga produk repacking).
Dokter Richard Lee tidak tinggal diam dan melaporkan balik Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.
Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Di sisi lain, Doktif juga ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik.
Richard Lee resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada 6 Maret 2026 karena dinilai menghambat penyidikan (mangkir dari panggilan pemeriksaan dan wajib lapor serta justru melakukan siaran langsung di TikTok).