Foto / News
Kamis, 04 Februari 2016 | 15:55 WIB
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, usai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/2/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, usai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/2/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, usai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/2/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, usai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/2/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, usai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/2/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, usai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/2/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, hari ini, Kamis (4/2/2016), selesai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Setya Novanto diperiksa dengan 36 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung, terkait kasus pemufakatan jahat permintaan saham dengan eks-Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, pada Juni tahun lalu. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More