Suara.com - Rapat terbatas tentang pemberantasan narkoba di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/2). Presiden Joko Widodo memerintahkan BNN, Polri, TNI, Kementerian Hukum dan HAM, Kominfo, Kemenkes, Kemensos dan semua pihak bersinergi dalam upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang. [Antara/Puspa Perwitasari]
Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
Tekno | 14:55 WIB